DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Dugaan proyek abal-abal kembali mencuat. Pembangunan saluran air (Uditch) di RT 005/002 Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, yang dikerjakan oleh CV Tunggal Adhijaya Perkasa, dinilai tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Proyek dengan nilai Rp198.975.000, yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2025 melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (Perkim) itu, diduga dikerjakan asal-asalan dan jauh dari standar teknis.
Hasil pantauan Dentumnews.com di lokasi menunjukkan sejumlah kejanggalan. Tak ditemukan adanya pemasangan mortar atau hamparan dasar pasir, padahal kedua komponen itu berfungsi penting agar uditch terpasang stabil dan rata. Ironisnya, kualitas material uditch yang digunakan juga tampak di bawah standar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih memprihatinkan lagi, para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang seharusnya menjadi syarat mutlak justru diabaikan. Kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan serta indikasi kuat adanya praktik kerja serampangan.
“Menurut pekerja, pelaksananya bernama Saprol,” ujar salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Saprol selaku pelaksana proyek tidak memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Fakta di lapangan tersebut menimbulkan pertanyaan besar: ada apa dengan pihak pengawas proyek? Mengapa pelaksanaan pekerjaan yang diduga cacat mutu dan berpotensi merugikan negara ini dibiarkan begitu saja? Jangan-jangan ada praktik mark-up atau permainan anggaran yang sengaja ditutup-tutupi.
Proyek yang jelas-jelas menggunakan uang rakyat seharusnya diawasi ketat dan transparan. Kontraktor yang bekerja asal-asalan hanya demi mengejar keuntungan pribadi patut diseret dan diproses hukum.
Publik pun mendesak Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk segera turun tangan memeriksa proyek tersebut agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi.
Penulis : Rudy_arra
Editor : Redaktur


















