Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Curug, Empat Pelaku Diamankan

Jumat, 29 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Polsek Curug kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana yang meresahkan masyarakat, kali ini terkait produksi dan peredaran kosmetik ilegal tanpa izin edar resmi.

Dalam kasus tersebut, polisi berhasil membongkar dugaan praktik produksi kosmetik ilegal di sebuah rumah kontrakan yang berada di Kampung Cijengir, Gang Toge, Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.Jumat,(29/05/2026).

Kapolsek Curug AKP H.P. Tampubolon, S.T.K., S.I.K., M.Si menjelaskan, petugas berhasil mengamankan empat tersangka masing-masing berinisial I (25), Y (22), AS (21), dan A (22).

Dari lokasi, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa 10 unit handphone berbagai merek, 1 unit laptop Acer, 26 botol DNA Salmon Elfishaskin, 10 botol DRVE Moisturizing Night Cream, 18 botol Nav Glow Sunscreen Glowing, 137 botol Jelly Booster, 218 botol Foundy Glow, puluhan botol facial wash dan face toner, alat packing, printer label, stiker hologram, bahan campuran kosmetik, pewarna cream, bedak, bubble wrap, mesin hair dryer untuk packing, serta perlengkapan produksi lainnya.

Baca Juga :  Seorang Pria Edarkan Ratusan Ribu Tramadol, Diamankan Polsek Pasarkemis

Polisi menduga para pelaku memproduksi dan mengedarkan kosmetik tanpa memenuhi standar mutu dan tanpa izin resmi dari instansi berwenang, sehingga berpotensi membahayakan konsumen.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 435 Jo Pasal 138 Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Para tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar berdasarkan Undang-Undang Kesehatan, serta pidana maksimal 5 tahun penjara atau denda Rp2 miliar berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
AKP H.P. Tampubolon menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap berbagai bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Viral! Maling Spion Mobil Terekam CCTV di Perumahan Binong Permai Curug: Warga Resah

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas peredaran obat ilegal, kosmetik tanpa izin, dan aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Curug,” tegasnya.

Berita Terkait

Terkait Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan “Mau Print”, Pemilik Percetakan Memberikan Klarifikasi dan Memohon Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat
Korban Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum Matel Gelar Konferensi Pers: Minta Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku
Viral! Maling Spion Mobil Terekam CCTV di Perumahan Binong Permai Curug: Warga Resah
Kapolsek Curug Tegaskan Akan Tindak Tegas Jika Oknum Matel Terbukti Bersalah
Matel Meresahkan, Dua Warga Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Masyarakat Minta APH Bertindak Tegas
Polsek Curug Gagalkan Dugaan Tawuran, Dua Pemuda Pembawa Celurit Diamankan
Tiga Pengedar Obat Keras Ilegal Dibekuk Polsek Curug, Ribuan Pil Disita
Polsek Curug Gelar Razia Stasioner, Amankan 4 Orang Diduga Membawa Obat Terlarang dan 9 Motor
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:03 WIB

Terkait Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan “Mau Print”, Pemilik Percetakan Memberikan Klarifikasi dan Memohon Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:59 WIB

Korban Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum Matel Gelar Konferensi Pers: Minta Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku

Senin, 15 Juni 2026 - 15:54 WIB

Viral! Maling Spion Mobil Terekam CCTV di Perumahan Binong Permai Curug: Warga Resah

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:37 WIB

Kapolsek Curug Tegaskan Akan Tindak Tegas Jika Oknum Matel Terbukti Bersalah

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:36 WIB

Matel Meresahkan, Dua Warga Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Masyarakat Minta APH Bertindak Tegas

Berita Terbaru