DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Curug, AKP H.P. Tampubolon, S.T.K., S.I.K., M.Si., membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan yang dilaporkan oleh dua warga kepada pihak kepolisian. Peristiwa tersebut diduga melibatkan sejumlah oknum kelompok Mata Elang (Matel) yang dikenal sebagai penagih utang di lapangan.
“Benar, ada laporan dari warga yang diduga dikeroyok oleh oknum penagih utang atau yang biasa dikenal di lapangan sebagai matel,” kata AKP Tampubolon kepada wartawan, Kamis (12/6/2026).
Menurutnya, kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Curug. Proses penyelidikan masih berlangsung dengan mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika nanti para oknum matel terbukti melakukan tindak pidana, Polsek Curug akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, dua warga berinisial RM dan D melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang mereka alami ke Polsek Curug. Laporan tersebut tercatat dengan nomor: TBL/101/B/VI/Polsek Curug/Polres Tangerang Selatan, dan mengacu pada Pasal 262 dan/atau Pasal 466 KUHP.
Peristiwa itu terjadi di Jalan PLP Curug, tepatnya di samping Gang Vihara, Kelurahan Curug Kulon, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula dari adanya keluhan masyarakat terkait keberadaan sejumlah oknum matel yang kerap berkumpul di lokasi tersebut. Warga mengaku merasa resah dengan aktivitas mereka yang sering berada di kawasan itu.
Menindaklanjuti keluhan warga, RM dan D mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus menyampaikan keberatan masyarakat agar area tersebut tidak dijadikan tempat berkumpul. Namun situasi diduga memanas setelah terjadi adu argumen dengan salah seorang oknum matel. Perdebatan yang awalnya berlangsung secara lisan kemudian berujung pada keributan yang diduga berakhir dengan tindakan pengeroyokan terhadap kedua korban.
Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Polsek Curug. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas perkara ini secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.


















