Pelaksanaan Proyek Drainase di Panongan Dipertanyakan, Dugaan Pelanggaran Teknis dan K3 Mencuat

Jumat, 3 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM,Tangerang |  Pembangunan infrastruktur yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat justru menuai sorotan ketika pelaksanaannya diduga tidak mengacu pada spesifikasi teknis dan mengabaikan aspek keselamatan kerja. Seperti yang terjadi pada proyek pembangunan drainase di Kampung Cipari, RT 03/RW 02, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Proyek tersebut menjadi perhatian warga setelah ditemukan dugaan pemasangan U-Ditch tanpa hamparan dasar atau mortar, minimnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta tumpukan tanah galian yang dibiarkan menutupi sebagian badan jalan hingga mengganggu akses masyarakat.Jumat,(03/07/2026)

Baca Juga :  Proyek Uditch Bermasalah di Tigaraksa, CV Tunggal Adhijaya Perkasa Diduga Langgar Spesifikasi Teknis!

Berdasarkan pantauan di lokasi, pemasangan saluran beton pracetak (U-Ditch) diduga dilakukan tanpa menggunakan hamparan dasar atau mortar sebagai alas pemasangan. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas dan ketahanan konstruksi drainase apabila tidak sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku.

Selain itu, para pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm proyek, rompi keselamatan, dan perlengkapan lainnya sebagaimana diwajibkan dalam standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan keselamatan para pekerja selama proses pelaksanaan proyek.

Di lokasi pekerjaan juga terlihat tumpukan tanah hasil galian yang dibiarkan berada di tengah badan jalan. Akibatnya, akses masyarakat menjadi terganggu dan pengguna jalan harus lebih berhati-hati saat melintas karena ruang jalan menjadi sempit.

Baca Juga :  Proyek U-Ditch di Bencongan CV Bani Adna Pratama Tuai Sorotan

Saat dikonfirmasi, pihak pelaksana proyek yang diketahui bernama Basit membenarkan bahwa pekerjaan drainase tersebut merupakan proyek yang dikerjakannya.

“Iya, proyek itu memang saya yang menjalankan,” ujar Basit saat dikonfirmasi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, penerapan standar K3, maupun langkah pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

Berita Terkait

Tanpa Papan Informasi, Renovasi Eks Kelurahan Babakan Diduga Langgar Prinsip Keterbukaan Publik
‎Diduga Gunakan Material Bekas, Proyek Gapura Rp98 Juta DI Binong Disorot Keras LSM KDM
‎Diduga Abaikan Mutu dan Transparansi, Proyek Paving Block Rp119 Juta di Serdang Wetan Menuai Sorotan
Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul
‎Pekerjaan Pagar Makam Rp99 Juta Disorot, GNP Tipikor Minta Audit dan Evaluasi Menyeluruh
‎GNP Tipikor Soroti Proyek U-Ditch di Desa Rancagong, Diduga Asal Jadi dan Abaikan
‎Proyek Paving Blok Rp99 Juta di Kerjakan CV.Utama Putra Jaya Diduga Langgar Spesifikasi, Abaikan K3 dan Kangkangi Keterbukaan Informasi Publik
Pembangunan Saluran Air di Cluster Mutiara Cukanggalih Rampung: Warga Apresiasi Aspirasi Dewan NasDem Yakub
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:33 WIB

Pelaksanaan Proyek Drainase di Panongan Dipertanyakan, Dugaan Pelanggaran Teknis dan K3 Mencuat

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:13 WIB

Tanpa Papan Informasi, Renovasi Eks Kelurahan Babakan Diduga Langgar Prinsip Keterbukaan Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:09 WIB

‎Diduga Gunakan Material Bekas, Proyek Gapura Rp98 Juta DI Binong Disorot Keras LSM KDM

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:56 WIB

‎Diduga Abaikan Mutu dan Transparansi, Proyek Paving Block Rp119 Juta di Serdang Wetan Menuai Sorotan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:15 WIB

Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul

Berita Terbaru