DENTUMNEWS.COM, Tangerang | Proyek pembangunan gapura di RT 02/RW 04 Kampung Babakan, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, yang dikerjakan oleh CV Jaflo dengan nilai anggaran Rp98.956.500 dari APBD Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam dari LSM KDM, Minggu (14/06/2026).
Proyek yang baru memasuki tahap awal pengerjaan itu diduga telah menggunakan material bekas sebagai bagian dari konstruksi bangunan. Temuan tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait kualitas pekerjaan, pengawasan lapangan, serta komitmen pelaksana proyek dalam menjaga mutu pembangunan yang dibiayai uang rakyat.
Ketua Umum LSM KDM, Septrian, menegaskan bahwa dugaan penggunaan material bekas dalam proyek pemerintah tidak bisa dianggap sebagai persoalan sepele. Menurutnya, kualitas material merupakan faktor utama yang menentukan kekuatan, keamanan, dan umur bangunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bukan proyek pribadi, melainkan proyek yang menggunakan anggaran negara. Jika sejak awal pekerjaan sudah diduga menggunakan material bekas, maka publik berhak mempertanyakan kualitas hasil pekerjaan tersebut. Jangan sampai anggaran puluhan juta rupiah habis, tetapi mutu bangunan jauh dari harapan masyarakat,” tegas Septrian.
Ia mendesak Dinas terkait, Inspektorat Kabupaten Tangerang, serta pihak pengawas teknis untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap material dan metode pelaksanaan proyek tersebut.
“Jangan tunggu bangunan selesai baru dilakukan evaluasi. Pengawasan harus dilakukan sejak dini agar potensi kerugian negara dan penurunan kualitas pekerjaan dapat dicegah. Bila ditemukan adanya pelanggaran spesifikasi teknis, harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Septrian, proyek pemerintah wajib dilaksanakan secara profesional, transparan, dan mengacu pada spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja. Setiap penyimpangan yang berpotensi menurunkan kualitas bangunan harus menjadi perhatian serius karena menyangkut penggunaan dana publik.
Sorotan terhadap proyek ini juga muncul karena masyarakat berharap pembangunan yang menggunakan APBD dapat memberikan hasil yang berkualitas, aman, dan tahan lama. Dugaan penggunaan material bekas justru menimbulkan kekhawatiran akan kualitas konstruksi yang dihasilkan.
LSM KDM menyatakan akan terus mengawal pelaksanaan proyek tersebut dan mempertimbangkan untuk menyampaikan laporan resmi kepada instansi pengawas apabila ditemukan bukti-bukti yang menguatkan adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaannya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Javlo maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan material bekas tersebut. Media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait sebagai bentuk pemberitaan yang berimbang.
Penulis : Red
Editor : Redaktur


















