Aksi Blokir Whatsaap Ala Wamen Imigrasi Pemasyarakatan, disorot !! Kasihhati : “Petinggi Kementerian Kok Bermental bocah !!”

Jumat, 27 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim dalam sorotan pers. Pasalnya, dia dinilai sebagai pejabat publik yang tidak memiliki responsiblity terhadap permintaan klarifikasi institusi pers.

Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati menegaskan, Wamen Imigrasi Silmy Karim, dinilai nggak pantas menjadi pejabat publik,”Dia nggak pantas jadi pejabat publik karena tidak memililiki naluri dan kepekaan dalam merespon permintaan klarifikasi yang disampaikan institusi pers,” ujar Kasihhati kepada sejumlah awak media jaringan FPII Jumat, (27/6/2023) di Jakarta.

Kasihhati membeberkan sebagai institusi profesi pers, Forum Pers Independent Indonesia (FPII) sebelumnya telah dua kali mengajukan permintaan klarifikasi kepada Wakil Menteri Imigrasi & Pemasuarakatan Silmy Karim, melalui Surat Nomor : 005 tanggal 18 April 2025 dan surat Nomor : 007 tanggal 22 mei 2025.

Dalam surat klarifikasinya, Presidium FPII menyebutkan, untuk menjalankan fungsi kontrol dan keberimbangan berita dalam UU No 40 Tahun 1999, diminta Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim kiranya memberikan klarifikasi untuk kepentingan pemberitaan, terkait dugaan gratifikasi, pemerasan, dan suap yang diduga ikut menyeret namanya sebagaimana bukti transfer dan percakapan yang beredar dimedia sosial.

Baca Juga :  SMPN3 Rajeg Sambut Hangat Sosialisasi SMA Sains Azzikri School

“Yang jadi tanda tanya besar, bukannya memberi klariifikasi, Wamen Silmy Karim dalam komunikasi lanjut melalui whatsaap justru melakukan pemblokiran nomor whatsaap, lucu banget, petinggi kementerian kok bermental bocah,” tegas Kasihhati.

Sebagaimana pemberitaan yang sudah beredar disejumlah media, dugaan praktik suap, pemerasan, dan gratifikasi yang diduga menyeret nama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim itu, rangkaian rekaman percakapan, tangkapan layar transaksi cripto, serta pernyataan bernada ancaman dari seorang Warga Negara Asing (WNA).

Kasihhatj menjelaskan dalam bukti-bukti yang diterima Presidium FPII terungkap bahwa seorang WNA berinisial “A” diduga telah menyetorkan dana secara rutin dalam nominal yang mencapai miliaran rupiah setiap bulan kepada oknum pejabat imigrasi dan pihak yang mengaku dapat “mengurus proses hukum” dari balik layar.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polresta Tangerang Pimpin Analisa dan Evaluasi Terkait Pelaksanaan Patroli Kring Serse

“Transaksi tersebut sebagian besar dilakukan menggunakan cripto USDT (Tether), dengan nilai kumulatif yang terlacak mencapai setara Rp560 juta. Dana tersebut diduga ditransfer ke rekening pribadi pejabat Kementerian Imigrasi.”

Presiden Jenderal (Purn) Prabowo Subianto harus lakukan evaluasi kepada pejabat publik seperti Silmy Karim yang tidak terbuka dan transparan serta tidak mau bersahabat dengan wartawan.”pungkas Kasihhati.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Sumber: Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII

Berita Terkait

HCM: Rakor, Nobar hingga Makan Bersama Perkuat Kebersamaan di Curug Kulon
‎Sosialisasi Penerima Bantuan Rehabilitasi RTLH Tahun Anggaran 2026 Digelar di Desa Babat‎
‎Camat Legok Turun Langsung Pantau Pelayanan Akte Kelahiran, Warga Merasa Lebih Mudah dan Terbantu‎
Dewan Imam Sucipto: Serap Aspirasi Masyarakat Dapil 5 Wilayah Sukabakti
Kecamatan Curug: Sesuaikan Jam Pelayanan dan Buka Layanan Malam Selama Ramadhan 1447 H
‎Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Imam Sucipto Gelar Reses Serap Aspirasi Warga Curug
Bukti Kepedulian! Hotmix Jalan Dibiayai Pribadi oleh Sekdes Edo dan Pj Kades Edi Setiawan”
‎Dewan Hugo (Fraksi PDI Perjuangan) Resmikan Jalan Paving Blok di Binong, Warga Sambut Antusias‎
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:54 WIB

HCM: Rakor, Nobar hingga Makan Bersama Perkuat Kebersamaan di Curug Kulon

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:27 WIB

‎Sosialisasi Penerima Bantuan Rehabilitasi RTLH Tahun Anggaran 2026 Digelar di Desa Babat‎

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:02 WIB

‎Camat Legok Turun Langsung Pantau Pelayanan Akte Kelahiran, Warga Merasa Lebih Mudah dan Terbantu‎

Senin, 20 April 2026 - 23:43 WIB

Dewan Imam Sucipto: Serap Aspirasi Masyarakat Dapil 5 Wilayah Sukabakti

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:37 WIB

Kecamatan Curug: Sesuaikan Jam Pelayanan dan Buka Layanan Malam Selama Ramadhan 1447 H

Berita Terbaru