DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Pemerintah Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, resmi menyesuaikan jam operasional pelayanan publik selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kebijakan ini dilakukan untuk menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat. Kamis, (19/02/2026).
Berdasarkan pengumuman resmi yang diterbitkan pihak kecamatan, penyesuaian jam operasional tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Tangerang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Hari dan Jam Kerja Perangkat Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Untuk hari Senin hingga Kamis, jam pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB, dengan waktu istirahat pada pukul 12.00–12.30 WIB.
Sementara itu, pada hari Jumat, jam pelayanan berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30–12.30 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain penyesuaian jam kerja reguler, Kecamatan Curug juga menghadirkan layanan malam khusus selama Ramadhan guna memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang tidak dapat mengurus administrasi di siang hari.
Pelayanan malam tersebut akan dilaksanakan setiap Jumat pada minggu ke-1 dan ke-3, dengan jadwal sebagai berikut:
- Jumat, 20 Februari 2026 pukul 17.00–20.00 WIB
- Jumat, 6 Maret 2026 pukul 17.00–20.00 WIB
Kebijakan ini mulai berlaku pada 19 Februari hingga 17 Maret 2026.
Pihak Kecamatan Curug mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan waktu kunjungan sesuai jadwal yang telah ditetapkan guna menghindari antrean dan memastikan pelayanan berjalan tertib serta lancar selama bulan Ramadhan.
Dengan adanya layanan malam, diharapkan kebutuhan administrasi warga tetap terlayani secara optimal tanpa mengganggu pelaksanaan ibadah puasa.
Penulis : Rj Damez
Editor : Redaktur


















