DENTUMNEWS.COM, Tangerang |Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan sosialisasi penerima bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Desa Babat. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme, persyaratan, serta proses pelaksanaan program bantuan RTLH.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Legok, Kasi Pemerintahan, Kasi Pelayanan, serta stakeholder terkait lainnya. Kehadiran para unsur pemerintah ini menjadi bentuk komitmen dalam memastikan program bantuan RTLH berjalan tepat sasaran dan transparan.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat penerima manfaat diberikan penjelasan mengenai tahapan pelaksanaan rehabilitasi rumah, administrasi yang harus dipenuhi, hingga pentingnya kerja sama antara pemerintah dan warga agar program dapat berjalan dengan baik.
Pihak Kecamatan Legok berharap bantuan RTLH Tahun Anggaran 2026 ini dapat membantu meningkatkan kualitas hunian masyarakat serta menciptakan lingkungan tempat tinggal yang lebih layak, sehat, dan nyaman bagi warga penerima manfaat di Desa Babat.
Penulis : Febi
Editor : Redaktur


















