Diduga Oknum Security Black Owl Tantang Bupati dan Satpol PP: “Kita Tunggu Kok Gak Datang-DatangDatang”

Minggu, 10 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Dalam pemberitaan sebelumnya pada bulan Ramadhan, Tempat Hiburan Malam (THM) Black Owl yang berada di kawasan Gading Serpong, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, masih tetap beroperasi dan berdiri kokoh tanpa tersentuh tindakan tegas dari pihak terkait.Minggu(10/05/2026).

Keberadaan THM tersebut pun menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, hingga kini belum terlihat adanya langkah konkret dari instansi terkait terhadap Black Owl, meskipun sebelumnya Bupati Tangerang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai pembatasan operasional tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan.

Baca Juga :  Jabat Kapolsek Curug, AKP Hardista Siap Jaga Kamtibmas

Sorotan semakin tajam setelah salah satu petugas keamanan (security) Black Owl bernama Koya Erik memberikan pernyataan menantang saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Dalam keterangannya, ia mengaku sudah menunggu kedatangan Satpol PP Kabupaten Tangerang maupun Bupati Tangerang untuk melakukan penindakan terhadap tempat hiburan malam tersebut.

“Gimana bang, sama Bupati dan Satpol PP, yang waktu itu kirim berita, kita tunggu kok gak datang-datang,” ujarnya.

Pernyataan tersebut dinilai memancing kontroversi dan dianggap sebagai bentuk sikap seolah kebal hukum. Publik pun mempertanyakan wibawa pemerintah daerah serta ketegasan aparat penegak Peraturan Daerah dalam menyikapi persoalan tersebut.

Baca Juga :  Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Hadiri Berkah Ramadan Pusbatara di Legok

Kondisi ini memunculkan asumsi liar di tengah masyarakat. Bahkan muncul anggapan bahwa hukum saat ini “tajam ke bawah dan tumpul ke atas”, lantaran tempat hiburan malam yang diduga melanggar aturan terkesan tetap aman tanpa tindakan.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Satpol PP segera mengambil langkah tegas agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap pelanggaran aturan yang sudah ditetapkan sendiri oleh pemerintah daerah.

Berita Terkait

‎Diduga Abaikan Standar Konstruksi dan K3, Proyek Gapura Desa Ciakar Rp134 Juta Disorot GNP Tipikor‎‎
‎Proyek U-Ditch Rp99 Juta Yang Dikerjakan Cv.Bintang Karya Diduga Tidak Sesuai spesifikasi “Transparansi Dipertanyakan
Camat Kelapa Dua Bungkam, Proyek Paving Blok Rp119 Juta Diduga Asal Jadi dan Abaikan K3
HCM Hadiri Apel Pagi di Kecamatan Curug, Refleksi Kinerja Responsif dan Berorientasi
‎SHM Warga “Dihabisi” Diduga AJB Fotokopi? Massa Geruduk Paramount Petals: Aroma Mafia Tanah Kian Menyengat!
CV Tapak Nurani Berkah Disorot, Proyek Paving Blok Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Bupati Slow Respon Adanya Rekomendasi Ombudsman RI Soal Penertiban Bangunan Ilegal di Bencongan
Atas Pembangunan Paving Block, Warga Kampung Grubuk Beri Apresiasi kepada Fikri Faiz Muhammad
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:52 WIB

Diduga Oknum Security Black Owl Tantang Bupati dan Satpol PP: “Kita Tunggu Kok Gak Datang-DatangDatang”

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:48 WIB

‎Diduga Abaikan Standar Konstruksi dan K3, Proyek Gapura Desa Ciakar Rp134 Juta Disorot GNP Tipikor‎‎

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:37 WIB

‎Proyek U-Ditch Rp99 Juta Yang Dikerjakan Cv.Bintang Karya Diduga Tidak Sesuai spesifikasi “Transparansi Dipertanyakan

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:22 WIB

Camat Kelapa Dua Bungkam, Proyek Paving Blok Rp119 Juta Diduga Asal Jadi dan Abaikan K3

Senin, 4 Mei 2026 - 12:34 WIB

HCM Hadiri Apel Pagi di Kecamatan Curug, Refleksi Kinerja Responsif dan Berorientasi

Berita Terbaru