Kantor Pusat PT. Arlina Sejahtera Nusantara (ASN) menyerahkan Surat Putusan Pengurusan Kepala Cabang Kab.Tangerang

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Pemberian Surat Keputusan (SK) kepada Pengurus Kepala Cabang (KC) Kabupaten Tangerang oleh Komisaris PT. Arlina Sejahtera Nusantara (ASN) Arpan Lubis.SH.,MH Kepada pengurus Kepala Cabang Kab.Tangerang Bapak Septrian.SH yang dilakukan pada Selasa, 04 November 2025 berlangsung di kantor Cabang Kabupaten Tangerang sebagai upaya untuk memperkuat legalitas dan menjalankan tugas dan Requitmen pekerjaa di wilayah Kabupaten Tangerang.
Hal ini sebagai wujud kewajiban Membantu membuka lapangan pekerjaan di Kabupaten Tangerang dan untuk bekerja sama dengan pemerintahan, elemen masyarakat, dan sektor swasta.

Baca Juga :  ‎Hujan Tak Surutkan Semangat, Warga Binong Gotong Royong Bersama Lurah dan Dewan Hugo

Direktur utama PT. Arlina Sejahtera Nusantara (ASN) Wandy.SH, Diharapkan bisa membantu mengurangi pengangguran di Kab.Tangerang

Baca Juga :  Warga Kampung Gelam Antusias Hadiri Maulid Nabi di Mushola Al Ikhlas

Kepala Cabang Kabupaten Tangerang, Septrian.SH, menyambut pemberian SK dengan rasa syukur dan tanggung jawab yang besar. Ia merasa dipercaya secara luar biasa oleh struktur kepengurusan Wilayah Kabupaten Tangerang. Septrian juga menyampaikan bahwa lembaga ini akan menjalankan mandat dan amanah dari Komisaris PT. Arlina Sejahtera Nusantara (ASN) Arpan Lubis.SH.,MH sesuai dengan tugas dan peran serta Kerjasama dengan berbagai Perusahaan agar bisa bekerja sama membantu mengurangi Pengurangan Angka Pengangguran di kabupaten Tangerang dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta bekerja sesuai dengan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

‎Diduga Gunakan Material Bekas, Proyek Gapura Rp98 Juta DI Binong Disorot Keras LSM KDM
‎Diduga Abaikan Mutu dan Transparansi, Proyek Paving Block Rp119 Juta di Serdang Wetan Menuai Sorotan
Perkuat Sinergitas dengan Tiga Pilar, PAC LSM Harimau Curug Serahkan SK Kepengurusan
‎Sosialisasi Penerima Bantuan Rehabilitasi RTLH Tahun Anggaran 2026 Digelar di Desa Babat‎
‎Proyek Paving Blok Rp99 Juta di Kerjakan CV.Utama Putra Jaya Diduga Langgar Spesifikasi, Abaikan K3 dan Kangkangi Keterbukaan Informasi Publik
Koordinator Pengawas SMK Disdikbud KCD Herwan Toni Hadiri Pelepasan Angkatan Pertama SMKN 13 Kabupaten Tangerang
Diduga Oknum Security Black Owl Tantang Bupati dan Satpol PP: “Kita Tunggu Kok Gak Datang-DatangDatang”
‎Diduga Abaikan Standar Konstruksi dan K3, Proyek Gapura Desa Ciakar Rp134 Juta Disorot GNP Tipikor‎‎
Berita ini 172 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:09 WIB

‎Diduga Gunakan Material Bekas, Proyek Gapura Rp98 Juta DI Binong Disorot Keras LSM KDM

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:56 WIB

‎Diduga Abaikan Mutu dan Transparansi, Proyek Paving Block Rp119 Juta di Serdang Wetan Menuai Sorotan

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:23 WIB

Perkuat Sinergitas dengan Tiga Pilar, PAC LSM Harimau Curug Serahkan SK Kepengurusan

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:27 WIB

‎Sosialisasi Penerima Bantuan Rehabilitasi RTLH Tahun Anggaran 2026 Digelar di Desa Babat‎

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:52 WIB

‎Proyek Paving Blok Rp99 Juta di Kerjakan CV.Utama Putra Jaya Diduga Langgar Spesifikasi, Abaikan K3 dan Kangkangi Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru