DENTUMNEWS.COM,Tangerang | GNP Tipikor menyoroti proyek pembangunan gapura di depan kantor Desa Ciakar yang bersumber dari anggaran APBDesa sebesar Rp134.268.372 dan dikerjakan secara swakelola. Minggu (10/05/2026)
Sorotan muncul setelah kondisi pekerjaan pondasi ceker ayam diduga tidak sesuai standar konstruksi. Dari hasil pantauan di lokasi, besi tulangan bagian bawah terlihat hampir menempel langsung ke tanah tanpa penggunaan spacer maupun alas beton kerja yang memadai.
Selain itu, dugaan penggunaan ukuran besi berbeda antara bagian tengah dan bagian pinggir pondasi turut menjadi perhatian. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait kualitas serta spesifikasi material yang digunakan dalam proyek tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya persoalan teknis konstruksi, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek juga diduga diabaikan.
Para pekerja terlihat tidak menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm proyek, sepatu safety, maupun alat pelindung kerja lainnya, meski pekerjaan dilakukan di area berada tepat di depan kantor desa.Menanggapi temuan tersebut, pihak GNP Tipikor menyatakan akan menindaklanjuti dugaan tersebut ke instansi terkait.
“Kami akan menindaklanjuti dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi ini ke instansi terkait agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Karena proyek ini menggunakan anggaran pemerintah dan harus mengutamakan kualitas pekerjaan serta keselamatan kerja,” tegas Ceng,perwakilan GNP Tipikor.
GNP Tipikor berharap adanya pengawasan serius terhadap proyek yang menggunakan dana publik agar kualitas pembangunan benar-benar sesuai standar dan tidak merugikan pemerintah maupun masyarakat.Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp,
Kepala Desa Ciakar belum memberikan tanggapan. Demi menggali informasi lebih lanjut, awak media juga mencoba menghubungi salah satu staf desa bagian pembangunan berinisial A melalui sambungan telepon dan WhatsApp, namun hingga kini belum memberikan respons.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan lemahnya kualitas pekerjaan pondasi dan minimnya penerapan K3 pada proyek tersebut.
Penulis : Febi
Editor : Redaktur


















