HGB 12 PT Puramas Masuk Persil Desa Cukanggalih Mengapa Berada di Desa Kadu Jaya, Hakim Harus Cerdas Menilai

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Sengketa Objek Bidang Tanah Milik H. Pohan yang digugat PT Bumi Sejahtera Puramas dari anak perusahaan PT Paramount Land berlanjut pada Sidang lapangan berlokasi di Kampung Cisereh Desa Kadu Jaya Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang, yang di dipimpin Majelis Hakim Tongam Oase Chtristian H. Simanjuntak, SH. M. Hum. didampingi Hakim Anggota Dedi dan Panitera. Hadir dalam sidang tersebut, penggugat PT Bumi Sejahtera Puramas beserta kuasa hukumnya, dan tergugat yakni H. Pohan bersama para tergugat lainnya yang didampingi kuasa hukum Dr. Muhamad Arya Wijaya. SH.Jumat (10/04/2026).

Baca Juga :  ‎FORTRESS Ramadan White 2026 Tebar 3.250 Paket Bantuan, Perkuat Sinergi Sosial dari Tangerang hingga Papua Barat‎

Dari dasar kepemilikan penggugat PT Bumi Sejahtera Puramas memilik HGB 12 Tahun 1987 dan SPH (Surat Pelepasan Hak) 1985 dengan Luas bidang tanah 5724 Meter persegi sedang tergugat Pohan memiliki surat sertifikat tahun 2025 dengan luas bidang tanah 5.962 meter persegi dan Bukti AJB Kecamatan dan Leter C Desa dengan luas sama persis 5.962 meter persegi .

Baca Juga :  ‎FORMI Soroti Kinerja LPTQ Kabupaten Tangerang, Tegaskan Pentingnya Modernisasi Sistem Pembinaan MTQ

Tergugat yakni Pohan mengungkapkan, pihaknya memiliki dasar bukti kuat dan semuanya dicek secara detail di Badan Pertanahan, di Pemerintahan Kecamatan dan Pemerintahan Desa Cukanggalih dan Desa Kadu Jaya akurat dan Sah secara administratif dan hukum, “semoga hakim bisa melihat secara objektif mana data yang sah dan data tidak sah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dr. Muhamad Arya Wijaya. SH. selalu Kuasa Hukum tergugat menyayangkan dalam sidang lapangan tersebut plang warna biru milik PT Bumi Sejahtera Puramas tidak dipersoalkan pasalnya objek bidang HGB 12 dalam plang milik PT Bumi Sejahtera Puramas mestinya berada di wilayah Desa Cukanggalih bukan diwilayah administratif Desa Kadu Jaya. “Jangankan hal tapal batas perihal penggarap saja PT. Bumi Sejahtera Puramas tidak mengetahui mana petani yang menggarap karena izin menggarap ada ditangan klien kami dan dengan seizin Desa Kadu Jaya.

Penulis : Team

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Koordinator Pengawas SMK Disdikbud KCD Herwan Toni Hadiri Pelepasan Angkatan Pertama SMKN 13 Kabupaten Tangerang
Diduga Oknum Security Black Owl Tantang Bupati dan Satpol PP: “Kita Tunggu Kok Gak Datang-DatangDatang”
‎Diduga Abaikan Standar Konstruksi dan K3, Proyek Gapura Desa Ciakar Rp134 Juta Disorot GNP Tipikor‎‎
‎Proyek U-Ditch Rp99 Juta Yang Dikerjakan Cv.Bintang Karya Diduga Tidak Sesuai spesifikasi “Transparansi Dipertanyakan
Camat Kelapa Dua Bungkam, Proyek Paving Blok Rp119 Juta Diduga Asal Jadi dan Abaikan K3
HCM Hadiri Apel Pagi di Kecamatan Curug, Refleksi Kinerja Responsif dan Berorientasi
‎SHM Warga “Dihabisi” Diduga AJB Fotokopi? Massa Geruduk Paramount Petals: Aroma Mafia Tanah Kian Menyengat!
CV Tapak Nurani Berkah Disorot, Proyek Paving Blok Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:52 WIB

Diduga Oknum Security Black Owl Tantang Bupati dan Satpol PP: “Kita Tunggu Kok Gak Datang-DatangDatang”

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:48 WIB

‎Diduga Abaikan Standar Konstruksi dan K3, Proyek Gapura Desa Ciakar Rp134 Juta Disorot GNP Tipikor‎‎

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:37 WIB

‎Proyek U-Ditch Rp99 Juta Yang Dikerjakan Cv.Bintang Karya Diduga Tidak Sesuai spesifikasi “Transparansi Dipertanyakan

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:22 WIB

Camat Kelapa Dua Bungkam, Proyek Paving Blok Rp119 Juta Diduga Asal Jadi dan Abaikan K3

Senin, 4 Mei 2026 - 12:34 WIB

HCM Hadiri Apel Pagi di Kecamatan Curug, Refleksi Kinerja Responsif dan Berorientasi

Berita Terbaru