‎Diduga Proyek Drainase Yang Dikerjain Cv Putri Najwa Gunakan Udit Abal-Abal

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM, Tangerang | Pembangunan saluran drainase di lingkungan SDN Kampung Ciakar 2, RT 02/01, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam. Proyek yang dibiayai anggaran sebesar Rp148.970.000 tersebut diduga tidak mengindahkan spesifikasi teknis serta standar kualitas konstruksi yang berlaku. Minggu (19/04/2026).

‎Proyek yang dikerjakan oleh CV Putri Nazwa ini menjadi perhatian setelah ditemukan sejumlah kejanggalan di lapangan, baik dari sisi material maupun aspek keselamatan kerja.

‎‎Berdasarkan hasil pantauan, material u-ditch yang digunakan tampak tidak memiliki merek atau identitas pabrikan yang jelas. Hal ini memunculkan dugaan bahwa produk tersebut tidak mengantongi sertifikasi penting seperti Standar Nasional Indonesia (SNI) maupun sistem manajemen mutu (ISO), yang seharusnya menjadi acuan utama dalam penggunaan beton pracetak.

Selain itu, aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) juga terkesan diabaikan. Para pekerja di lokasi terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar, sehingga berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan kerja.

Saat dikonfirmasi di lokasi, salah satu pekerja menyebut bahwa proyek tersebut berada di bawah pengawasan mandor berinisial MT. “Untuk pelaksananya Pak MT, Pak,” ujarnya singkat.

Baca Juga :  Proyek Betonisasi Jalan di Binong Diduga Langgar Aturan: Tanpa Papan Proyek, Material Asal-asalan, dan Gunakan Bugesting Bekas

‎Namun hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana berinisial MT belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi melalui pesan singkat.

‎Penelusuran lebih lanjut kepada sopir pengangkut u-ditch mengungkap informasi lain. Ia menyebut bahwa pengadaan material tersebut berkaitan dengan sosok berinisial Haji BP, yang diketahui merupakan mantan kepala desa setempat. “Kalau urusan u-ditch langsung ke Pak Haji BP saja,” ungkapnya.

Sejumlah pihak menilai, jika dugaan ini terbukti, maka proyek tersebut berpotensi melanggar standar teknis konstruksi serta ketentuan yang mengatur kualitas material dan keselamatan kerja. Minimnya transparansi juga menimbulkan pertanyaan serius terkait fungsi pengawasan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Baca Juga :  Belum Ada Solusi, Masyarakat Aliansi Bersatu Ancam Gelar Aksi Susulan Terkait SPMB SMAN 32 Kabupaten Tangerang

LSM Harimau mendesak instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh. Mengingat proyek ini berada di lingkungan sekolah, kualitas dan keamanan seharusnya menjadi prioritas utama, bukan justru diabaikan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak instansi terkait belum berhasil dikonfirmasi.


Penulis : Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

‎Proses SPMB Berjalan Lancar, SMAN 17 Kabupaten Tangerang Masuki Tahapan MPLS
Bikin Bangga! Atlet Panglipur Tagar Jaya Berhasil Harumkan Nama Kecamatan Teluknaga
Pelaksanaan Proyek Drainase di Panongan Dipertanyakan, Dugaan Pelanggaran Teknis dan K3 Mencuat
‎LSM Harimau Gelar Santunan Anak Yatim/Piatu di Kadusirung, Dimeriahkan Atraksi Debus Khas Banten
Tanpa Papan Informasi, Renovasi Eks Kelurahan Babakan Diduga Langgar Prinsip Keterbukaan Publik
‎Diduga Gunakan Material Bekas, Proyek Gapura Rp98 Juta DI Binong Disorot Keras LSM KDM
‎Diduga Abaikan Mutu dan Transparansi, Proyek Paving Block Rp119 Juta di Serdang Wetan Menuai Sorotan
Bongkar Borok Anggaran: GNP-TIPIKOR Beri Waktu 7 Hari Bagi Pemprov Banten Buka-Bukaan Laporan Keuangan SMAN 17 KabupatenTangerang!
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:50 WIB

‎Proses SPMB Berjalan Lancar, SMAN 17 Kabupaten Tangerang Masuki Tahapan MPLS

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:23 WIB

Bikin Bangga! Atlet Panglipur Tagar Jaya Berhasil Harumkan Nama Kecamatan Teluknaga

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:33 WIB

Pelaksanaan Proyek Drainase di Panongan Dipertanyakan, Dugaan Pelanggaran Teknis dan K3 Mencuat

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:50 WIB

‎LSM Harimau Gelar Santunan Anak Yatim/Piatu di Kadusirung, Dimeriahkan Atraksi Debus Khas Banten

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:13 WIB

Tanpa Papan Informasi, Renovasi Eks Kelurahan Babakan Diduga Langgar Prinsip Keterbukaan Publik

Berita Terbaru