CV Tapak Nurani Berkah Disorot, Proyek Paving Blok Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Pembangunan infrastruktur di lingkungan masyarakat sejatinya menjadi harapan besar warga untuk meningkatkan kenyamanan dan kualitas hidup. Berbagai usulan yang diajukan akhirnya mulai terealisasi, salah satunya proyek paving blok di Jalan Qodr RT 001/014, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (29/04/2026).

Namun, pelaksanaan proyek tersebut justru menuai sorotan. Proyek paving blok yang dikerjakan oleh CV Tapak Nurani Berkah dengan nilai anggaran sebesar Rp119.640.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang melalui Kecamatan Kelapa Dua, diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan standar kualitas.

Baca Juga :  ‎‎Masyarakat Desa Rancagong Surati ATR/BPN Kabupaten Tangerang, Minta Kepastian Hukum atas Tanah yang Diklaim Kodam Jaya

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, pekerjaan terlihat terkesan asal jadi tanpa memperhatikan kualitas konstruksi. Padahal, proyek tersebut dibiayai dari uang rakyat yang seharusnya digunakan secara maksimal dan bertanggung jawab. Dugaan adanya upaya mencari keuntungan besar oleh pihak kontraktor pun mencuat.

Selain itu, proses pengerjaan juga dinilai tidak memenuhi standar teknis. Seharusnya, sebelum pemasangan paving blok, dilakukan pemadatan menggunakan alat seperti baby roller untuk memastikan kekuatan dan ketahanan permukaan. Namun, di lokasi tidak terlihat adanya proses pemadatan tersebut.

Tak hanya kualitas pekerjaan yang dipersoalkan, aspek keselamatan kerja juga menjadi perhatian. Para pekerja di lapangan terlihat tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) sesuai standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), meskipun proyek ini merupakan kegiatan pemerintah yang seharusnya mengedepankan keselamatan pekerja.

Baca Juga :  Proyek Paving Block Rp83 Juta di Ranca Kelapa Disorot, Diduga Abaikan Standar Teknis dan K3

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media pun belum mendapatkan kejelasan. Saat mencoba menghubungi pengawas Kecamatan Kelapa Dua, awak media justru diberikan nomor kontak seseorang berinisial 

“D”. Namun, ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp, Beliau tidak merespon.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak CV Tapak Nurani Berkah maupun instansi terkait.

Penulis : Rudy

Editor : Redaktur

Berita Terkait

‎Diduga Gunakan Material Bekas, Proyek Gapura Rp98 Juta DI Binong Disorot Keras LSM KDM
‎Diduga Abaikan Mutu dan Transparansi, Proyek Paving Block Rp119 Juta di Serdang Wetan Menuai Sorotan
Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul
‎Pekerjaan Pagar Makam Rp99 Juta Disorot, GNP Tipikor Minta Audit dan Evaluasi Menyeluruh
‎GNP Tipikor Soroti Proyek U-Ditch di Desa Rancagong, Diduga Asal Jadi dan Abaikan
‎Sosialisasi Penerima Bantuan Rehabilitasi RTLH Tahun Anggaran 2026 Digelar di Desa Babat‎
‎Proyek Paving Blok Rp99 Juta di Kerjakan CV.Utama Putra Jaya Diduga Langgar Spesifikasi, Abaikan K3 dan Kangkangi Keterbukaan Informasi Publik
Pembangunan Saluran Air di Cluster Mutiara Cukanggalih Rampung: Warga Apresiasi Aspirasi Dewan NasDem Yakub
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:09 WIB

‎Diduga Gunakan Material Bekas, Proyek Gapura Rp98 Juta DI Binong Disorot Keras LSM KDM

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:56 WIB

‎Diduga Abaikan Mutu dan Transparansi, Proyek Paving Block Rp119 Juta di Serdang Wetan Menuai Sorotan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:15 WIB

Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:03 WIB

‎Pekerjaan Pagar Makam Rp99 Juta Disorot, GNP Tipikor Minta Audit dan Evaluasi Menyeluruh

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:06 WIB

‎GNP Tipikor Soroti Proyek U-Ditch di Desa Rancagong, Diduga Asal Jadi dan Abaikan

Berita Terbaru