Proyek Paving Block Rp83 Juta di Ranca Kelapa Disorot, Diduga Abaikan Standar Teknis dan K3

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Proyek pemasangan paving block senilai Rp83.140.100 di RT 001 RW 004, Desa Ranca Kelapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, kini menjadi sorotan tajam. Proyek yang dikerjakan secara swakelola desa ini diduga kuat dikerjakan asal-asalan dan mengabaikan standar teknis konstruksi.Kamis (24/04/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi pada 16 April 2026 pekerjaan terlihat tidak melalui tahapan dasar yang seharusnya wajib dilakukan. Tidak tampak proses pemerataan dan pemadatan lahan menggunakan alat wales atau stamper sebelum paving dipasang—sebuah prosedur krusial dalam pekerjaan konstruksi.

Baca Juga :  Proyek U-Ditch Diduga Tak Sesuai RAB, CV Arimbi Mandiri Diminta Bertanggung Jawab

Tak hanya itu, material agregat yang digunakan pun diduga tidak sesuai spesifikasi. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius, karena hasil pekerjaan berpotensi cepat rusak, bergelombang, dan jauh dari standar kualitas yang seharusnya.
Ironisnya, aspek keselamatan kerja seolah diabaikan. Para pekerja di lapangan terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), memperlihatkan lemahnya pengawasan serta minimnya kepedulian terhadap keselamatan kerja.

Upaya konfirmasi kepada pengawas Desa Ranca Kelapa berinisial R, hingga berita ini diturunkan belum membuahkan hasil. Sikap bungkam tersebut justru menambah tanda tanya besar di tengah dugaan pelanggaran yang terjadi.

Masyarakat mendesak agar Pemerintah Desa dan Inspektorat Kabupaten Tangerang tidak tutup mata. Audit menyeluruh dan investigasi lapangan dinilai mendesak dilakukan untuk mengungkap apakah proyek ini benar-benar dikerjakan sesuai aturan atau justru sarat penyimpangan.

Baca Juga :  Camat Kelapa Dua Bungkam, Proyek Paving Blok Rp119 Juta Diduga Asal Jadi dan Abaikan K3

Jika terbukti melanggar, aparat terkait diminta tidak ragu mengambil tindakan tegas. Pasalnya, proyek yang menggunakan uang negara seharusnya mengedepankan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas—bukan sekadar formalitas tanpa mutu.

Penulis : Rudy_ara

Berita Terkait

Pembangunan Saluran Air di Cluster Mutiara Cukanggalih Rampung: Warga Apresiasi Aspirasi Dewan NasDem Yakub
Turun Langsung ke Lokasi, Kades Purwahidin Ikut Bantu Pekerjaan Paving Blok
Proyek U-Ditch Diduga Tak Sesuai RAB, CV Arimbi Mandiri Diminta Bertanggung Jawab
‎Diduga Abaikan Standar Konstruksi dan K3, Proyek Gapura Desa Ciakar Rp134 Juta Disorot GNP Tipikor‎‎
‎Proyek U-Ditch Rp99 Juta Yang Dikerjakan Cv.Bintang Karya Diduga Tidak Sesuai spesifikasi “Transparansi Dipertanyakan
CV Tandan Berkah Jaya Disorot, Proyek U-Ditch Di Binong Permai Dikeluhkan Warga
Camat Kelapa Dua Bungkam, Proyek Paving Blok Rp119 Juta Diduga Asal Jadi dan Abaikan K3
CV Tapak Nurani Berkah Disorot, Proyek Paving Blok Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:34 WIB

Pembangunan Saluran Air di Cluster Mutiara Cukanggalih Rampung: Warga Apresiasi Aspirasi Dewan NasDem Yakub

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:52 WIB

Turun Langsung ke Lokasi, Kades Purwahidin Ikut Bantu Pekerjaan Paving Blok

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:34 WIB

Proyek U-Ditch Diduga Tak Sesuai RAB, CV Arimbi Mandiri Diminta Bertanggung Jawab

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:48 WIB

‎Diduga Abaikan Standar Konstruksi dan K3, Proyek Gapura Desa Ciakar Rp134 Juta Disorot GNP Tipikor‎‎

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:37 WIB

‎Proyek U-Ditch Rp99 Juta Yang Dikerjakan Cv.Bintang Karya Diduga Tidak Sesuai spesifikasi “Transparansi Dipertanyakan

Berita Terbaru