Proyek Paving Block Rp83 Juta di Ranca Kelapa Disorot, Diduga Abaikan Standar Teknis dan K3

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Proyek pemasangan paving block senilai Rp83.140.100 di RT 001 RW 004, Desa Ranca Kelapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, kini menjadi sorotan tajam. Proyek yang dikerjakan secara swakelola desa ini diduga kuat dikerjakan asal-asalan dan mengabaikan standar teknis konstruksi.Kamis (24/04/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi pada 16 April 2026 pekerjaan terlihat tidak melalui tahapan dasar yang seharusnya wajib dilakukan. Tidak tampak proses pemerataan dan pemadatan lahan menggunakan alat wales atau stamper sebelum paving dipasang—sebuah prosedur krusial dalam pekerjaan konstruksi.

Baca Juga :  Proyek Uditch Bermasalah di Tigaraksa, CV Tunggal Adhijaya Perkasa Diduga Langgar Spesifikasi Teknis!

Tak hanya itu, material agregat yang digunakan pun diduga tidak sesuai spesifikasi. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius, karena hasil pekerjaan berpotensi cepat rusak, bergelombang, dan jauh dari standar kualitas yang seharusnya.
Ironisnya, aspek keselamatan kerja seolah diabaikan. Para pekerja di lapangan terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), memperlihatkan lemahnya pengawasan serta minimnya kepedulian terhadap keselamatan kerja.

Upaya konfirmasi kepada pengawas Desa Ranca Kelapa berinisial R, hingga berita ini diturunkan belum membuahkan hasil. Sikap bungkam tersebut justru menambah tanda tanya besar di tengah dugaan pelanggaran yang terjadi.

Masyarakat mendesak agar Pemerintah Desa dan Inspektorat Kabupaten Tangerang tidak tutup mata. Audit menyeluruh dan investigasi lapangan dinilai mendesak dilakukan untuk mengungkap apakah proyek ini benar-benar dikerjakan sesuai aturan atau justru sarat penyimpangan.

Baca Juga :  Bukti Kepedulian! Hotmix Jalan Dibiayai Pribadi oleh Sekdes Edo dan Pj Kades Edi Setiawan”

Jika terbukti melanggar, aparat terkait diminta tidak ragu mengambil tindakan tegas. Pasalnya, proyek yang menggunakan uang negara seharusnya mengedepankan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas—bukan sekadar formalitas tanpa mutu.

Penulis : Rudy_ara

Berita Terkait

Atas Pembangunan Paving Block, Warga Kampung Grubuk Beri Apresiasi kepada Fikri Faiz Muhammad
‎Diduga Proyek Drainase Yang Dikerjain Cv Putri Najwa Gunakan Udit Abal-Abal
Dugaan Skandal Proyek !! CV Matahari Terbit Pagi Garap U-Ditch Rp98 Juta di Tengah Genangan Air
CV Purnama Cipta Lestari Diduga Abaikan Mutu, Proyek Drainase Rp98 Juta Jadi Sorotan
Bau Tak Sedap Proyek Desa Bojong Kamal: Diduga Asal Jadi, Tak Pakai Mortar
Proyek Paving Blok “Siluman” di Legok Diduga Bermasalah: Tanpa Papan Proyek, Abaikan Teknis, Terindikasi Markup
Proyek Perbaikan Jembatan Sukabakti Curug Diduga Tidak Transparan
‎Warga Apresiasi Pembangunan Jalan Hotmix di Gang H. Ruyani, Sukabakti Curug‎
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 11:42 WIB

Atas Pembangunan Paving Block, Warga Kampung Grubuk Beri Apresiasi kepada Fikri Faiz Muhammad

Jumat, 24 April 2026 - 11:56 WIB

Proyek Paving Block Rp83 Juta di Ranca Kelapa Disorot, Diduga Abaikan Standar Teknis dan K3

Senin, 20 April 2026 - 01:02 WIB

‎Diduga Proyek Drainase Yang Dikerjain Cv Putri Najwa Gunakan Udit Abal-Abal

Minggu, 19 April 2026 - 20:53 WIB

Dugaan Skandal Proyek !! CV Matahari Terbit Pagi Garap U-Ditch Rp98 Juta di Tengah Genangan Air

Minggu, 19 April 2026 - 17:37 WIB

CV Purnama Cipta Lestari Diduga Abaikan Mutu, Proyek Drainase Rp98 Juta Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Tempat hiburan malam

Disorot Isu Sexy Dancer,MUI Pagedangan: Trenz Club Harus Ditutup Total !!!

Sabtu, 25 Apr 2026 - 23:35 WIB