CV Purnama Cipta Lestari Diduga Abaikan Mutu, Proyek Drainase Rp98 Juta Jadi Sorotan

Minggu, 19 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



DENTUMNEWS.COM, Tangerang | Proyek pemeliharaan saluran drainase di RW 005 Perum GMC, Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam. Pasalnya, pekerjaan tersebut diduga tidak mengacu pada spesifikasi teknis serta ketentuan standar konstruksi yang berlaku. Sabtu (19/04/2026).

‎Proyek yang dikerjakan oleh CV. Purnama Cipta Lestari itu diketahui menelan anggaran sebesar Rp98.940.000. Namun, dalam pelaksanaannya, muncul dugaan adanya penyimpangan baik dari sisi material maupun metode pekerjaan.


Tidak hanya itu, pabrikan u-ditch yang digunakan dalam proyek ini juga diduga tidak mengantongi izin resmi, seperti sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) maupun sistem manajemen mutu (ISO), yang seharusnya menjadi syarat dasar dalam menjamin kualitas produk beton pracetak.

‎Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, material u-ditch yang digunakan tidak memiliki merek atau identitas produsen yang jelas. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait asal-usul material serta jaminan mutu produk yang digunakan. Lebih memprihatinkan, sejumlah u-ditch ditemukan dalam kondisi retak bahkan sebelum proses pemasangan selesai dilakukan.

‎Dari sisi teknis pelaksanaan, metode pekerjaan juga menjadi sorotan. Pemasangan u-ditch diduga tidak menggunakan mortar sebagai perekat antar sambungan. Padahal, dalam standar pekerjaan drainase beton pracetak, penggunaan mortar merupakan komponen penting untuk menjaga kekuatan struktur, kestabilan konstruksi, serta mencegah potensi kebocoran.

‎Jika dugaan ini terbukti, maka pekerjaan tersebut berpotensi melanggar ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait beton pracetak, serta bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang menekankan aspek kualitas, keselamatan, dan ketahanan bangunan.

‎Saat dikonfirmasi di lokasi, seorang pekerja berinisial (Sprl) menyebutkan bahwa proyek tersebut merupakan milik pihak berinisial (Ipn). Namun hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi melalui pesan singkat kepada yang bersangkutan belum mendapatkan tanggapan.

‎Minimnya transparansi serta dugaan penggunaan material yang tidak memenuhi standar ini memicu kecurigaan publik terkait lemahnya pengawasan proyek. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau mendesak instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan audit lapangan serta memberikan tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap spesifikasi teknis maupun aturan yang berlaku.

‎Apabila kondisi ini terus dibiarkan, proyek yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat justru berpotensi menjadi pemborosan anggaran serta menimbulkan kerusakan dalam waktu singkat.

Baca Juga :  Reses Masa Persidangan ke-2 Tahun Sidang 2024-2025 Berlangsung di Desa Lengkong Kulon

Penulis : Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Dugaan Skandal Proyek !! CV Matahari Terbit Pagi Garap U-Ditch Rp98 Juta di Tengah Genangan Air
Bau Tak Sedap Proyek Desa Bojong Kamal: Diduga Asal Jadi, Tak Pakai Mortar
Proyek Paving Blok “Siluman” di Legok Diduga Bermasalah: Tanpa Papan Proyek, Abaikan Teknis, Terindikasi Markup
Diduga Tanah Proyek Lippo Dijual ke Hotel Yasmin, Warga Binong Keluhkan Dampak Lingkungan
Aksi Nyata! Perbaikan Rumah Roboh di Kampung Sentul Resmi Dimulai
‎Warga Datangi Kantor Desa, Pertanyakan Penonaktifan Ketua RW 04 Curug Wetan
HGB 12 PT Puramas Masuk Persil Desa Cukanggalih Mengapa Berada di Desa Kadu Jaya, Hakim Harus Cerdas Menilai
HCM: Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Prima Kelurahan Curug Kulon
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:53 WIB

Dugaan Skandal Proyek !! CV Matahari Terbit Pagi Garap U-Ditch Rp98 Juta di Tengah Genangan Air

Minggu, 19 April 2026 - 17:37 WIB

CV Purnama Cipta Lestari Diduga Abaikan Mutu, Proyek Drainase Rp98 Juta Jadi Sorotan

Jumat, 17 April 2026 - 13:41 WIB

Bau Tak Sedap Proyek Desa Bojong Kamal: Diduga Asal Jadi, Tak Pakai Mortar

Kamis, 16 April 2026 - 14:40 WIB

Diduga Tanah Proyek Lippo Dijual ke Hotel Yasmin, Warga Binong Keluhkan Dampak Lingkungan

Rabu, 15 April 2026 - 19:57 WIB

Aksi Nyata! Perbaikan Rumah Roboh di Kampung Sentul Resmi Dimulai

Berita Terbaru