Proyek U-Ditch Diduga Tak Sesuai RAB, CV Arimbi Mandiri Diminta Bertanggung Jawab

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Proyek lanjutan pemeliharaan U-Ditch di Kampung Pos Dua RW 09, Desa Rancagong, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan tajam. Proyek dengan nilai anggaran mencapai Rp99.650.000 yang dikerjakan oleh CV Arimbi Mandiri itu diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak mengedepankan standar kualitas pekerjaan, Kamis (14/05/2026).

Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, pemasangan U-Ditch diduga menggunakan mortar kurang dari 5 sentimeter. Di lokasi hanya terlihat hamparan pasir yang diduga sekadar formalitas pekerjaan. Padahal, penggunaan mortar pada lapisan alas maupun sisi kanan dan kiri saluran dinilai penting untuk menjaga kekuatan serta ketahanan konstruksi.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa pekerjaan dilakukan hanya demi mengejar target penyelesaian tanpa memperhatikan mutu pembangunan.

Tak hanya itu, material U-Ditch yang digunakan juga diduga tidak memiliki standar mutu yang jelas, seperti sertifikasi ISO maupun SNI. Material tersebut bahkan diduga menggunakan produk berkualitas rendah atau abal-abal, sehingga memunculkan tanda tanya terkait kualitas beton yang digunakan dalam proyek yang bersumber dari uang rakyat tersebut.

Yang lebih mengejutkan, papan informasi proyek yang terpasang di lokasi dinilai tidak transparan lantaran tidak mencantumkan volume pekerjaan. Padahal, keterbukaan informasi proyek merupakan kewajiban agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran pemerintah.

Baca Juga :  Silaturahmi ke Warga Palasari, Gubernur Banten Andra Soni Sampaikan Rencana Betonisasi Jalan Sepanjang 1 Km

Ironisnya, saat awak media mencoba mempertanyakan siapa pelaksana lapangan kepada para pekerja di lokasi, salah satu pekerja mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut.

“Saya cuma bekerja, tidak tahu pak,” ujarnya singkat.

Untuk menggali informasi lebih lanjut, awak media kemudian mencoba menghubungi pengawas Kecamatan Legok melalui pesan WhatsApp. Dalam keterangannya, pengawas menyebut proyek tersebut milik seseorang berinisial “H NB”.

“Itu proyek punya H NB,” ujar pengawas.

Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru mengenai siapa pihak yang sebenarnya bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan proyek tersebut. Selain itu, muncul pula dugaan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan pengawasan dilakukan secara maksimal atau justru dibiarkan begitu saja.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Under pass Park Serpong Residence: Akses Jalan Terputus Akibat Banjir

Awak media meminta pihak terkait, mulai dari pengawas kegiatan hingga instansi pemerintah di Kabupaten Tangerang, turun langsung melakukan pengecekan lapangan. Sebab, apabila dugaan tersebut benar, proyek yang dibiayai uang rakyat itu berpotensi merugikan masyarakat serta menurunkan kualitas pembangunan infrastruktur lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Arimbi Mandiri maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pekerjaan yang dinilai tidak transparan dan diduga mengabaikan kualitas tersebut.

Berita Terkait

Turun Langsung ke Lokasi, Kades Purwahidin Ikut Bantu Pekerjaan Paving Blok
‎Diduga Abaikan Standar Konstruksi dan K3, Proyek Gapura Desa Ciakar Rp134 Juta Disorot GNP Tipikor‎‎
‎Proyek U-Ditch Rp99 Juta Yang Dikerjakan Cv.Bintang Karya Diduga Tidak Sesuai spesifikasi “Transparansi Dipertanyakan
CV Tandan Berkah Jaya Disorot, Proyek U-Ditch Di Binong Permai Dikeluhkan Warga
Camat Kelapa Dua Bungkam, Proyek Paving Blok Rp119 Juta Diduga Asal Jadi dan Abaikan K3
CV Tapak Nurani Berkah Disorot, Proyek Paving Blok Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Atas Pembangunan Paving Block, Warga Kampung Grubuk Beri Apresiasi kepada Fikri Faiz Muhammad
Proyek Paving Block Rp83 Juta di Ranca Kelapa Disorot, Diduga Abaikan Standar Teknis dan K3
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:52 WIB

Turun Langsung ke Lokasi, Kades Purwahidin Ikut Bantu Pekerjaan Paving Blok

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:34 WIB

Proyek U-Ditch Diduga Tak Sesuai RAB, CV Arimbi Mandiri Diminta Bertanggung Jawab

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:37 WIB

‎Proyek U-Ditch Rp99 Juta Yang Dikerjakan Cv.Bintang Karya Diduga Tidak Sesuai spesifikasi “Transparansi Dipertanyakan

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:32 WIB

CV Tandan Berkah Jaya Disorot, Proyek U-Ditch Di Binong Permai Dikeluhkan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:22 WIB

Camat Kelapa Dua Bungkam, Proyek Paving Blok Rp119 Juta Diduga Asal Jadi dan Abaikan K3

Berita Terbaru