Proyek Hotmix di Serdang Wetan Diduga Menyimpang: Ketebalan Aspal Dipertanyakan, Papan Informasi Publik Menghilang

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Proyek pemeliharaan jalan aspal (hotmix) yang berlokasi di Kampung Candu RT 002/01, Desa Serdang Wetan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang pada Sabtu 6 Desember 2025 kembali memunculkan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan infrastruktur daerah. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang tahun 2025 itu diduga tidak dikerjakan sesuai standar teknis, terutama terkait ketebalan lapisan aspal yang semestinya dipenuhi oleh kontraktor pelaksana.

Beberapa warga sekitar di lokasi proyek mengaku heran melihat pelaksanaan pekerjaan yang berlangsung tanpa pengawasan memadai. Mereka menduga lapisan hotmix yang dihamparkan jauh lebih tipis dibanding standar teknis pekerjaan pemeliharaan jalan pada umumnya.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, pengawas lapangan bernama Farel memberikan jawaban singkat bahwa dirinya sedang tidak bekerja pada hari itu.

“Hari ini saya libur, Bang. Nggak ke lokasi,” ujar Farel.

Keterangan tersebut semakin memunculkan tanda tanya, mengingat pekerjaan berlangsung namun tanpa kehadiran petugas pengawas dari pihak pelaksana.

Menurut pantauan lapangan, permukaan jalan tampak tidak padat sempurna dan terkesan dikerjakan secara terburu-buru. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran bahwa jalan akan cepat rusak dan terkelupas, sehingga tidak memberikan manfaat jangka panjang bagi warga pengguna jalan.

“Kalau dilihat sekilas saja sudah tipis, apalagi nanti kalau sudah dilewati kendaraan. Ini seperti hanya formalitas pekerjaan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Under pass Park Serpong Residence: Akses Jalan Terputus Akibat Banjir

Yang lebih memperkuat dugaan adanya kejanggalan, proyek tersebut dikerjakan tanpa memasang papan informasi publik, yang merupakan kewajiban setiap penyelenggara kegiatan pembangunan yang dibiayai APBD maupun APBN.

Dengan tidak adanya papan proyek, masyarakat tidak mengetahui siapa kontraktor pelaksana, nilai anggaran, pagu kegiatan, sumber anggaran, waktu pelaksanaan, hingga konsultan pengawas. Kondisi ini tentu menyalahi prinsip transparansi sebagaimana diwajibkan dalam Peraturan Presiden tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam setiap proyek pemerintah.

Tidak jelasnya identitas CV atau rekanan yang mengerjakan proyek juga memunculkan kecurigaan bahwa kegiatan tersebut sengaja tidak dipublikasikan agar tidak mudah dipantau oleh masyarakat maupun lembaga pengawas independen.

Sejumlah aktivis transparansi anggaran di Kabupaten Tangerang menilai bahwa hilangnya papan informasi dan dugaan pengurangan spesifikasi menjadi pola yang sering terjadi di beberapa kegiatan pembangunan desa dan kecamatan.

Baca Juga :  DLH Kota Tangerang Gelar Sidak ke CV Wani Sugih Sejahtera, Klarifikasi Aduan Limbah B3

“Ini jelas bentuk ketidakpatuhan terhadap aturan. Ketika papan informasi tidak dipasang, publik kehilangan hak untuk mengetahui siapa pelaksana dan berapa besar anggarannya. Situasi seperti ini sangat rentan terhadap manipulasi dan mark-up,” ujar salah satu aktivis yang turut memantau proyek-proyek infrastruktur di wilayah Legok.

Pemeriksaan lebih mendalam dinilai perlu dilakukan agar tidak ada pihak yang mengurangi kualitas pengerjaan demi mendapatkan keuntungan lebih besar dari anggaran pemerintah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Legok maupun pemerintah Desa Serdang Wetan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut.

Penulis : Team

Editor : Redaktur

Berita Terkait

‎Diduga Gunakan Material Bekas, Proyek Gapura Rp98 Juta DI Binong Disorot Keras LSM KDM
‎Diduga Abaikan Mutu dan Transparansi, Proyek Paving Block Rp119 Juta di Serdang Wetan Menuai Sorotan
Perkuat Sinergitas dengan Tiga Pilar, PAC LSM Harimau Curug Serahkan SK Kepengurusan
Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul
‎Pekerjaan Pagar Makam Rp99 Juta Disorot, GNP Tipikor Minta Audit dan Evaluasi Menyeluruh
‎GNP Tipikor Soroti Proyek U-Ditch di Desa Rancagong, Diduga Asal Jadi dan Abaikan
‎Sosialisasi Penerima Bantuan Rehabilitasi RTLH Tahun Anggaran 2026 Digelar di Desa Babat‎
‎Proyek Paving Blok Rp99 Juta di Kerjakan CV.Utama Putra Jaya Diduga Langgar Spesifikasi, Abaikan K3 dan Kangkangi Keterbukaan Informasi Publik
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:09 WIB

‎Diduga Gunakan Material Bekas, Proyek Gapura Rp98 Juta DI Binong Disorot Keras LSM KDM

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:56 WIB

‎Diduga Abaikan Mutu dan Transparansi, Proyek Paving Block Rp119 Juta di Serdang Wetan Menuai Sorotan

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:23 WIB

Perkuat Sinergitas dengan Tiga Pilar, PAC LSM Harimau Curug Serahkan SK Kepengurusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:15 WIB

Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:03 WIB

‎Pekerjaan Pagar Makam Rp99 Juta Disorot, GNP Tipikor Minta Audit dan Evaluasi Menyeluruh

Berita Terbaru