‎GNP Tipikor Soroti Proyek U-Ditch di Desa Rancagong, Diduga Asal Jadi dan Abaikan

Minggu, 24 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM,Tangerang| Proyek pembangunan U-Ditch di RT 01 RW 10 Desa Rancagong, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang menjadi sorotan setelah diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi standar teknis.

‎Proyek yang dikerjakan oleh CV Utama Putra Jaya dengan nilai anggaran sebesar Rp99.650.000 itu diduga dikerjakan asal jadi. Dari pantauan di lokasi, pemasangan mortar terlihat sangat minim dan diduga hanya sebatas formalitas untuk menutupi pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.

‎Selain kualitas pekerjaan yang dipertanyakan, pelaksanaan proyek juga diduga mengangkangi aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Para pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), padahal pekerjaan konstruksi memiliki risiko tinggi dan wajib menerapkan standar keselamatan kerja.

‎Saat dikonfirmasi di lokasi proyek, salah satu pekerja menyebut dirinya hanya pekerja lapangan dan mengarahkan kepada pelaksana proyek.

‎“Untuk pelaksananya Pak A, kita cuma pekerja,” ujar salah satu pekerja.
‎Menanggapi hal tersebut, aktivis dari GNP Tipikor angkat bicara dan meminta pihak terkait segera turun melakukan pemeriksaan.

‎“Kami menduga pekerjaan proyek U-Ditch ini tidak sesuai spesifikasi teknis. Pemasangan mortar terlihat tidak maksimal dan terkesan hanya formalitas. Selain itu, penerapan K3 juga diabaikan. Ini tidak boleh dibiarkan karena proyek tersebut menggunakan uang negara,” tegas perwakilan GNP Tipikor.

‎GNP Tipikor juga meminta instansi terkait serta Inspektorat Kabupaten Tangerang segera melakukan audit lapangan terhadap proyek tersebut.

‎“Jika ditemukan adanya pengurangan volume ataupun kualitas pekerjaan yang tidak sesuai RAB dan spesifikasi, maka harus ada tindakan tegas. Jangan sampai proyek yang dibiayai uang rakyat dikerjakan asal-asalan demi mencari keuntungan,” lanjutnya.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi.

Baca Juga :  Betonisasi Dasana Indah Sarat Dugaan Ketidakjujuran: Test Slump Tak Dilakukan

Berita Terkait

‎Diduga Gunakan Material Bekas, Proyek Gapura Rp98 Juta DI Binong Disorot Keras LSM KDM
‎Diduga Abaikan Mutu dan Transparansi, Proyek Paving Block Rp119 Juta di Serdang Wetan Menuai Sorotan
Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul
‎Pekerjaan Pagar Makam Rp99 Juta Disorot, GNP Tipikor Minta Audit dan Evaluasi Menyeluruh
‎Proyek Paving Blok Rp99 Juta di Kerjakan CV.Utama Putra Jaya Diduga Langgar Spesifikasi, Abaikan K3 dan Kangkangi Keterbukaan Informasi Publik
Pembangunan Saluran Air di Cluster Mutiara Cukanggalih Rampung: Warga Apresiasi Aspirasi Dewan NasDem Yakub
Turun Langsung ke Lokasi, Kades Purwahidin Ikut Bantu Pekerjaan Paving Blok
Proyek U-Ditch Diduga Tak Sesuai RAB, CV Arimbi Mandiri Diminta Bertanggung Jawab
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:09 WIB

‎Diduga Gunakan Material Bekas, Proyek Gapura Rp98 Juta DI Binong Disorot Keras LSM KDM

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:56 WIB

‎Diduga Abaikan Mutu dan Transparansi, Proyek Paving Block Rp119 Juta di Serdang Wetan Menuai Sorotan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:15 WIB

Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:03 WIB

‎Pekerjaan Pagar Makam Rp99 Juta Disorot, GNP Tipikor Minta Audit dan Evaluasi Menyeluruh

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:06 WIB

‎GNP Tipikor Soroti Proyek U-Ditch di Desa Rancagong, Diduga Asal Jadi dan Abaikan

Berita Terbaru