‎Pekerjaan Pagar Makam Rp99 Juta Disorot, GNP Tipikor Minta Audit dan Evaluasi Menyeluruh

Minggu, 24 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Pembangunan pagar makam Mede RT 02 RW 04 Desa Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan. Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp99.962.900 tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai standar teknis konstruksi.

‎Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV. Cikal Lautan Rizki dengan waktu pelaksanaan selama 30 hari kalender. Namun, dari hasil pantauan visual di lokasi, ditemukan sejumlah dugaan kejanggalan pada pekerjaan pasangan batu kali yang dinilai berpotensi mengurangi kualitas dan kekuatan struktur.

‎Terlihat susunan batu pada pagar/turap tidak tersusun rapat dan diduga tidak menggunakan metode penguncian pasangan batu yang benar. Banyak celah besar antar batu yang seharusnya terisi penuh mortar/adukan semen dan pasir agar menghasilkan ikatan struktur yang kuat. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa penggunaan adukan semen hanya sebatas formalitas penempel permukaan.

‎Selain itu, finishing pekerjaan tampak tidak rapi dan bergelombang. Pada beberapa titik, mortar terlihat menumpuk di bagian luar namun tidak merata pada bagian dalam pasangan. Jika benar demikian, kondisi tersebut berpotensi menyebabkan struktur mudah retak bahkan ambruk akibat tekanan tanah dan rembesan air.

‎Dari sisi keselamatan kerja, proyek ini juga diduga mengabaikan penerapan K3. Material batu berserakan di area pekerjaan tanpa pengamanan memadai dan tidak terlihat adanya perlengkapan keselamatan maupun pembatas area proyek. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagaimana diatur dalam UU No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta aturan SMK3 konstruksi.

Baca Juga :  Pengerjaan Paving Blok Diduga Asal-Asalan, Pekerja Tak Gunakan APD di Desa Kadu

‎perwakilan GNP Tipikor turut angkat bicara terkait dugaan lemahnya mutu pekerjaan tersebut. GNP Tipikor meminta Dinas Perkim Kabupaten Tangerang segera turun melakukan evaluasi teknis menyeluruh terhadap proyek yang dibiayai dari uang rakyat itu.

‎“Kami meminta dinas terkait, inspektorat hingga aparat pengawas segera melakukan pemeriksaan lapangan. Jangan sampai proyek yang menggunakan APBD justru dikerjakan asal-asalan dan mengabaikan kualitas mutu konstruksi,” tegas ceng perwakilan GNP Tipikor.

‎GNP Tipikor juga menyoroti dugaan pengurangan mutu pekerjaan yang dapat berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara apabila volume dan kualitas pekerjaan tidak sesuai spesifikasi kontrak maupun RAB.

‎“Jika ditemukan adanya pengurangan spesifikasi, mutu pekerjaan tidak sesuai, atau pekerjaan hanya formalitas demi mengejar keuntungan, maka ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Karena pembangunan yang dibiayai pajak masyarakat wajib dikerjakan dengan kualitas yang baik dan sesuai aturan,” lanjutnya.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan tersebut.

Baca Juga :  Diduga Langgar Spesifikasi dan K3, Proyek Paving Blok CV Yani Putra Daon Disorot, LSM Pertanyakan Pencopotan Papan Proyek

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  RT Patriot Pimpin Warga Renovasi Mushola Al Hikmah, Semangat Bergotong Royong

Berita Terkait

Pelaksanaan Proyek Drainase di Panongan Dipertanyakan, Dugaan Pelanggaran Teknis dan K3 Mencuat
Tanpa Papan Informasi, Renovasi Eks Kelurahan Babakan Diduga Langgar Prinsip Keterbukaan Publik
‎Diduga Gunakan Material Bekas, Proyek Gapura Rp98 Juta DI Binong Disorot Keras LSM KDM
‎Diduga Abaikan Mutu dan Transparansi, Proyek Paving Block Rp119 Juta di Serdang Wetan Menuai Sorotan
Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul
‎GNP Tipikor Soroti Proyek U-Ditch di Desa Rancagong, Diduga Asal Jadi dan Abaikan
‎Proyek Paving Blok Rp99 Juta di Kerjakan CV.Utama Putra Jaya Diduga Langgar Spesifikasi, Abaikan K3 dan Kangkangi Keterbukaan Informasi Publik
Pembangunan Saluran Air di Cluster Mutiara Cukanggalih Rampung: Warga Apresiasi Aspirasi Dewan NasDem Yakub
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:33 WIB

Pelaksanaan Proyek Drainase di Panongan Dipertanyakan, Dugaan Pelanggaran Teknis dan K3 Mencuat

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:13 WIB

Tanpa Papan Informasi, Renovasi Eks Kelurahan Babakan Diduga Langgar Prinsip Keterbukaan Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:09 WIB

‎Diduga Gunakan Material Bekas, Proyek Gapura Rp98 Juta DI Binong Disorot Keras LSM KDM

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:56 WIB

‎Diduga Abaikan Mutu dan Transparansi, Proyek Paving Block Rp119 Juta di Serdang Wetan Menuai Sorotan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:15 WIB

Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul

Berita Terbaru