Pemasangan Spanduk ‘Park Serpong’ Picu Kontroversi dan Kekhawatiran Publik

Minggu, 4 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemasangan spanduk iklan

Pemasangan spanduk iklan "Park Serpong" Minggu malam, di Jl. Diklat Pemda, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten (4/08/2024).

DENTUMNEWS.COM, Tangerang | Pemasangan spanduk iklan “Park Serpong” yang berlangsung pada Minggu malam, 4 Agustus 2024, di Jl. Diklat Pemda, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten diduga kuat tidak memiliki izin yang sah. Ini menambah daftar panjang pemasangan reklame ilegal yang marak terjadi di wilayah ini, menunjukkan minimnya kesadaran pelaku usaha reklame dalam mengurus perizinan. Minggu, (04/08/2024).

Spanduk yang dipasang tanpa mematuhi aturan yang berlaku ini tidak hanya merusak estetika kota tapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Tidak adanya pengawasan ketat dari instansi terkait membuat fenomena ini semakin menjadi-jadi.

Baca Juga :  Unit Inafis Dan Krimsus Sat ResKrim Polresta Tangerang Dampingi Puslabfor Mabes Polri Olah TKP

Dilansir dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang No 17 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Perda 20 tahun 2004 tentang ketentraman dan ketertiban umum, setiap pemasangan reklame harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan untuk menjaga ketertiban dan keindahan publik.

Ketika tim Dentumnews.com mendatangi lokasi kejadian untuk investigasi lebih lanjut, salah satu pekerja yang terlibat dalam pemasangan mengatakan, “Saya cuma diutus untuk pemasangan saja, Bang. Kalau ada Media dan LSM, abang langsung ke Pak Saiko, beliau adalah Satpol PP Kecamatan Kelapa Dua, ini saya kasih nomor HP-nya.”

Dalam konfirmasi via pesan WhatsApp, Saiko, yang pernah mengurus pajak reklame pada awal pembukaan Park Serpong, menyatakan bahwa dirinya tidak lagi bertanggung jawab atas urusan pajak reklame tersebut. “Mungkin mereka sangka saya yang ngurusin pajaknya kali, Bang. Kalau dulu iya, Bang, pernah saya sekali ngurus pajak pertama Park Serpong buka. Kalau kesininya udah enggak lagi,” ucap Saiko.

Baca Juga :  Buka Puasa Bersama FORKABI: Gubernur DKI Jakarta Hadir Untuk Memperkuat Tali silaturahmi

Kejadian ini menyoroti pentingnya peran serta Satpol PP dalam penegakan peraturan terkait penggunaan fasilitas umum dan penertiban reklame, agar tidak terjadi penyalahgunaan yang bisa mengatasnamakan instansi pemerintah demi kepentingan pribadi.

Penulis : Red

Editor : Hilal R

Berita Terkait

‎Pohon Tumbang di Curug Wetan, Ketua RW Gerak Cepat Koordinasikan Penanganan‎
Persiapan Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Curug: Rapat Pengurus Bentuk Steering dan Organizing Committee
‎Ditemukan Bom Jenis Granat di Desa Curug Wetan, Warga Heboh – Aparat Langsung Amankan Lokasi‎
‎Polsek Curug dan LSM Pakar Sepakat Perkuat Sinergi Membangun Keamanan Wilayah
‎LSM Harimau Banten Kukuhkan Pengurus Baru, Perkuat Konsolidasi dan Komitmen untuk Rakyat‎
‎Harmoni Polisi dan Masyarakat, Polsek Curug Jadi Teladan Sinergi Kamtibmas
‎Festival Olahraga Catur Getar 1 Permata Azzikri Resmi Dibuka Wagub Dimyati
‎Yayasan Pendidikan Permata Azzikri Gelar Festival Olahraga “Getar 1” Voli dan Catur, Meriahkan HUT RI ke-80‎
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 19:27 WIB

‎Pohon Tumbang di Curug Wetan, Ketua RW Gerak Cepat Koordinasikan Penanganan‎

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:36 WIB

Persiapan Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Curug: Rapat Pengurus Bentuk Steering dan Organizing Committee

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:40 WIB

‎Ditemukan Bom Jenis Granat di Desa Curug Wetan, Warga Heboh – Aparat Langsung Amankan Lokasi‎

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:15 WIB

‎Polsek Curug dan LSM Pakar Sepakat Perkuat Sinergi Membangun Keamanan Wilayah

Minggu, 7 September 2025 - 18:01 WIB

‎LSM Harimau Banten Kukuhkan Pengurus Baru, Perkuat Konsolidasi dan Komitmen untuk Rakyat‎

Berita Terbaru

Galian kabel PLN

Proyek U-Ditch di Bencongan CV Bani Adna Pratama Tuai Sorotan

Senin, 10 Nov 2025 - 03:58 WIB