DENTUMNEWS.COM, Tangerang | Proyek pengaspalan hotmix di Kampung Jaha RT 002 RW 005, Desa Malangnegah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, belum genap satu minggu dikerjakan, kondisi hotmix sudah mengalami kerusakan parah.
Sebelumnya, proyek hotmix tersebut sempat ramai diberitakan di sejumlah media. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan hasil pekerjaan yang memprihatinkan. Hotmix terlihat mengelupas, retak, dan rusak, diduga kuat akibat pengerjaan yang dilakukan secara asal jadi tanpa memperhatikan kualitas.
Berdasarkan hasil pantauan awak media Dentumnews di lokasi, lapisan hotmix yang digelar terlihat sangat tipis dan tidak merata. Kondisi ini menguatkan dugaan bahwa proyek tersebut tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis yang seharusnya, sehingga menyebabkan kerusakan dini.
Salah seorang warga setempat mengungkapkan bahwa pengerjaan hotmix dilakukan pada malam hari.
“Hotmix ini dikerjakan malam hari, Pak. Sekarang juga sudah pada terkelupas aspalnya,” ujar warga tersebut saat dikonfirmasi.
Lembaga Swadaya Masyarakat GNP Tipikor Saepudin menilai kerusakan cepat tersebut merupakan dampak dari lemahnya pengawasan dari pihak terkait, khususnya di tingkat kecamatan. Lemahnya pengawasan dinilai memberikan ruang gerak bagi kontraktor nakal untuk mengurangi spesifikasi pekerjaan demi meraup keuntungan besar.
“Kalau baru beberapa hari sudah rusak, itu menunjukkan kualitas pekerjaan sangat buruk. Ini kuat dugaan ada pengurangan spesifikasi, baik dari ketebalan hotmix maupun material yang digunakan. Lemahnya pengawasan dari kecamatan membuka peluang kontraktor nakal bermain,” tegas Saepudin perwakilan GNP Tipikor.
GNP Tipikor menilai proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran negara seharusnya dikerjakan dengan mengedepankan mutu dan ketahanan jangka panjang, bukan sekadar mengejar penyelesaian pekerjaan. Mereka juga meminta agar pihak kecamatan Pagedangan dan instansi pengawas terkait tidak tutup mata terhadap kondisi tersebut.
Atas temuan ini, GNP Tipikor mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh, audit teknis, serta pemeriksaan terhadap pihak pelaksana proyek. Jika ditemukan pelanggaran spesifikasi dan prosedur, mereka meminta adanya sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Pembangunan infrastruktur itu untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk ajang mencari keuntungan dengan cara mengorbankan kualitas. Jangan sampai anggaran pemerintah habis, tapi jalan cepat rusak,” pungkas GNP Tipikor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Febi
Editor : Redaktur


















