Presiden Prabowo Subianto Izinkan Pengecer Jual Gas LPG 3 Kg Lagi

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM. Jakarta | Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengizinkan pengecer menjual gas LPG 3 kg seperti biasa. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah berkomunikasi dengan Presiden.

Menurut Dasco, pengecer akan diproses menjadi sub pangkalan dan akan diatur mengenai harga jual gas LPG 3 kg-nya agar tidak melonjak. Aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga elpiji subsidi supaya tidak mahal di masyarakat.

“Presiden telah menginstruksikan kepada ESDM untuk mengizinkan pengecer menjual gas LPG 3 kg seperti biasa. Pengecer akan diproses menjadi sub pangkalan dan akan diatur mengenai harga jual gas LPG 3 kg-nya,” kata Dasco.

Sebelumnya, pemerintah melarang pengecer menjual gas LPG 3 kg mulai 1 Februari 2025, yang menyebabkan kelangkaan gas melon di beberapa daerah. Kebijakan ini juga menuai protes dari beberapa pihak, termasuk DPR RI, yang meminta pemerintah mencabut kebijakan tersebut.

Dasco mengatakan bahwa keputusan Presiden untuk mengizinkan pengecer menjual gas LPG 3 kg lagi adalah langkah yang tepat untuk mengatasi kelangkaan gas melon di masyarakat.

“Kami berharap bahwa keputusan Presiden ini dapat membantu mengatasi kelangkaan gas melon di masyarakat dan memastikan bahwa harga gas LPG 3 kg tetap terjangkau bagi masyarakat,” kata Dasco di gedung DPR Senayan. Selasa ( 4/2/25).

Dengan keputusan Presiden ini, diharapkan bahwa pengecer dapat kembali menjual gas LPG 3 kg seperti biasa dan masyarakat dapat memperoleh gas melon dengan harga yang terjangkau.

Baca Juga :  Presiden Joko Widodo Menghadiri Acara Zikir dan Doa Kebangsaan Momen Terakhir Sebagai Kepala Negara

Akibatnya, gas melon untuk orang miskin itu sudah sulit didapatkan. Kondisi ini membuat masyarakat harus antre untuk memperoleh elpiji di pangkalan lantaran susah mendapatkan gas tersebut di pengecer. Polemik ini pun dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam rapat kerja bersama Kementerian dan Lembaga terkait.

DPR minta kebijakan dicabut Anggota Komisi XII DPR RI Zulfikar Hamonangan, misalnya, meminta pemerintah mencabut kebijakan soal pengecer yang tidak boleh lagi menjual elpiji 3 kilogram. Zulfikar mengatakan, kebijakan ini telah nyata membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

Politikus Partai Demokrat itu bilang, kebijakan baru pemerintah ini membuat “gas melon” tersebut menjadi langka. “Hari ini betul-betul sedang heboh persoalan masalah kelangkaan gas 3 kilogram, saya memohon dalam rapat pertemuan hari ini cabut segera, cabut, tarik dan sampaikan kepada Pertamina untuk menunda sementara pemberian izin kepada pengecer itu,” kata Zulfikar. Zulfikar meminta pemerintah menunda kebijakan pelarangan penjualan bagi pengecer sebelum ada ketentuan yang baru.

Baca Juga :  Reses Masa Persidangan ke-2 Tahun Sidang 2024-2025 Berlangsung di Desa Lengkong Kulon

Di hadapan Bahlil, dia meminta pemerintah untuk memperbolehkan pengecer menjual gas 3 kilogram tersebut. “Sekarang ini hilangkan dulu, Pak Menteri. Karena ini gaduh, sekarang di bawah gaduh. Jadi pengecer dibiarkan dulu untuk memberikan suplai kepada masyarakat saat ini karena situasinya rawan di masyarakat,” ucapnya.

Penulis : Red

Editor : Redaktur

Sumber Berita : Kompas.com

Berita Terkait

‎FORMI Soroti Kinerja LPTQ Kabupaten Tangerang, Tegaskan Pentingnya Modernisasi Sistem Pembinaan MTQ
‎Parah! Siswa MI Nurul Huda Curug Wetan Terima Makanan MBG Busuk
‎Hotmix Baru Seumur Jagung di Kp. Jaha Sudah Rusak, GNP Tipikor Soroti Lemahnya Pengawasan Kecamatan Pagedangan‎
ATR/BPN Kabupaten Tangerang Mendapat Kiriman Karangan Bunga Bernada Kritik Bentuk Rasa Kecewa Masyarakat
‎Diduga Lelang Sepihak, BCA Ajukan Aset Nasabah ke KPKNL II Tanpa Persetujuan Pemilik Lahan
Mengenaskan! Mutu Dipertanyakan: Proyek Hotmix di Legok Diduga Kurangi Bahan dan Ketebalan
Ketua FJB Angkat Bicara, Pembangunan Infrastruktur di Binong Hanya Kepentingan
Penetapan dan Pengambilan Nomor Urut Bakal Calon Ketua Karang Taruna Kecamatan Curug Periode 2025–2030
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:11 WIB

‎Parah! Siswa MI Nurul Huda Curug Wetan Terima Makanan MBG Busuk

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:56 WIB

‎Hotmix Baru Seumur Jagung di Kp. Jaha Sudah Rusak, GNP Tipikor Soroti Lemahnya Pengawasan Kecamatan Pagedangan‎

Selasa, 16 Desember 2025 - 07:32 WIB

ATR/BPN Kabupaten Tangerang Mendapat Kiriman Karangan Bunga Bernada Kritik Bentuk Rasa Kecewa Masyarakat

Kamis, 11 Desember 2025 - 11:56 WIB

‎Diduga Lelang Sepihak, BCA Ajukan Aset Nasabah ke KPKNL II Tanpa Persetujuan Pemilik Lahan

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:22 WIB

Mengenaskan! Mutu Dipertanyakan: Proyek Hotmix di Legok Diduga Kurangi Bahan dan Ketebalan

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

HCM: Gerebek Posyandu Melati 2 Curug Kulon, Dorong Kesehatan Ibu dan Balita

Rabu, 14 Jan 2026 - 12:51 WIB