DENTUMNEWS.COM. Jakarta | Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengizinkan pengecer menjual gas LPG 3 kg seperti biasa. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah berkomunikasi dengan Presiden.
Menurut Dasco, pengecer akan diproses menjadi sub pangkalan dan akan diatur mengenai harga jual gas LPG 3 kg-nya agar tidak melonjak. Aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga elpiji subsidi supaya tidak mahal di masyarakat.
“Presiden telah menginstruksikan kepada ESDM untuk mengizinkan pengecer menjual gas LPG 3 kg seperti biasa. Pengecer akan diproses menjadi sub pangkalan dan akan diatur mengenai harga jual gas LPG 3 kg-nya,” kata Dasco.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, pemerintah melarang pengecer menjual gas LPG 3 kg mulai 1 Februari 2025, yang menyebabkan kelangkaan gas melon di beberapa daerah. Kebijakan ini juga menuai protes dari beberapa pihak, termasuk DPR RI, yang meminta pemerintah mencabut kebijakan tersebut.
Dasco mengatakan bahwa keputusan Presiden untuk mengizinkan pengecer menjual gas LPG 3 kg lagi adalah langkah yang tepat untuk mengatasi kelangkaan gas melon di masyarakat.
“Kami berharap bahwa keputusan Presiden ini dapat membantu mengatasi kelangkaan gas melon di masyarakat dan memastikan bahwa harga gas LPG 3 kg tetap terjangkau bagi masyarakat,” kata Dasco di gedung DPR Senayan. Selasa ( 4/2/25).
Dengan keputusan Presiden ini, diharapkan bahwa pengecer dapat kembali menjual gas LPG 3 kg seperti biasa dan masyarakat dapat memperoleh gas melon dengan harga yang terjangkau.
Akibatnya, gas melon untuk orang miskin itu sudah sulit didapatkan. Kondisi ini membuat masyarakat harus antre untuk memperoleh elpiji di pangkalan lantaran susah mendapatkan gas tersebut di pengecer. Polemik ini pun dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam rapat kerja bersama Kementerian dan Lembaga terkait.
DPR minta kebijakan dicabut Anggota Komisi XII DPR RI Zulfikar Hamonangan, misalnya, meminta pemerintah mencabut kebijakan soal pengecer yang tidak boleh lagi menjual elpiji 3 kilogram. Zulfikar mengatakan, kebijakan ini telah nyata membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
Politikus Partai Demokrat itu bilang, kebijakan baru pemerintah ini membuat “gas melon” tersebut menjadi langka. “Hari ini betul-betul sedang heboh persoalan masalah kelangkaan gas 3 kilogram, saya memohon dalam rapat pertemuan hari ini cabut segera, cabut, tarik dan sampaikan kepada Pertamina untuk menunda sementara pemberian izin kepada pengecer itu,” kata Zulfikar. Zulfikar meminta pemerintah menunda kebijakan pelarangan penjualan bagi pengecer sebelum ada ketentuan yang baru.
Di hadapan Bahlil, dia meminta pemerintah untuk memperbolehkan pengecer menjual gas 3 kilogram tersebut. “Sekarang ini hilangkan dulu, Pak Menteri. Karena ini gaduh, sekarang di bawah gaduh. Jadi pengecer dibiarkan dulu untuk memberikan suplai kepada masyarakat saat ini karena situasinya rawan di masyarakat,” ucapnya.
Penulis : Red
Editor : Redaktur
Sumber Berita : Kompas.com