Dugaan Skandal Proyek !! CV Matahari Terbit Pagi Garap U-Ditch Rp98 Juta di Tengah Genangan Air

Minggu, 19 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Papan informasi CV Matahari Terbit Pagi

Foto Papan informasi CV Matahari Terbit Pagi

DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Proyek pembangunan saluran air atau U-ditch di Kampung Ranca Serdang, RW 04, Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam. Proyek yang dikerjakan oleh Matahari Terbit Pagi dengan anggaran sebesar Rp98.935.000 dari pemerintah Kecamatan Panongan ini diduga dikerjakan tidak sesuai standar teknis.Minggu (19/04/2026)

Berdasarkan pantauan di lokasi, pekerjaan pemasangan U-ditch tetap dilakukan meski area masih dalam kondisi tergenang air. Selain itu, tidak terlihat adanya penggunaan alas dasar berupa mortar yang seharusnya menjadi pondasi penting dalam pemasangan U-ditch.

Baca Juga :  Proyek Uditch Bermasalah di Tigaraksa, CV Tunggal Adhijaya Perkasa Diduga Langgar Spesifikasi Teknis!

Tak hanya itu, para pekerja di lapangan juga diduga tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), yang berpotensi membahayakan keselamatan mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku hanya menjalankan perintah tanpa mengetahui secara pasti teknis pekerjaan maupun pihak penanggung jawab di lapangan. Ia menyebut hanya pernah mendengar bahwa pelaksana lapangan berinisial A, namun hingga saat ini belum pernah melihat yang bersangkutan di lokasi proyek.

Baca Juga :  Saung Rojo Sea Food 2, Sensasi Kuliner Nusantara dengan Ragam Menu Lengkap di Panongan Tangerang

“Saya cuma kerja saja, Pak. Katanya pelaksana di lapangan Pak A, tapi dari awal sampai sekarang saya belum pernah lihat Pak A ke sini,” ujarnya

Tim media juga telah mengantongi nomor kontak pelaksana lapangan berinisial A. Namun saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, yang bersangkutan
tidak memberikan respons sama sekali, seolah memilih bungkam atas berbagai dugaan yang mencuat.

Baca Juga :  RW Dipecat Sepihak, Ketum AMPPL Indonesia Ingatkan: Tanpa Bukti Bisa Berujung Fitnah dan Pidana

Kondisi ini memunculkan dugaan lemahnya pengawasan serta tidak optimalnya pengendalian teknis dari pihak pelaksana. Publik pun mulai mempertanyakan kualitas pekerjaan tersebut, mengingat proyek dibiayai menggunakan anggaran pemerintah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Matahari Terbit Pagi maupun instansi terkait di Kecamatan Panongan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Penulis : Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Pembangunan Saluran Air di Cluster Mutiara Cukanggalih Rampung: Warga Apresiasi Aspirasi Dewan NasDem Yakub
Turun Langsung ke Lokasi, Kades Purwahidin Ikut Bantu Pekerjaan Paving Blok
Proyek U-Ditch Diduga Tak Sesuai RAB, CV Arimbi Mandiri Diminta Bertanggung Jawab
Koordinator Pengawas SMK Disdikbud KCD Herwan Toni Hadiri Pelepasan Angkatan Pertama SMKN 13 Kabupaten Tangerang
Diduga Oknum Security Black Owl Tantang Bupati dan Satpol PP: “Kita Tunggu Kok Gak Datang-DatangDatang”
‎Diduga Abaikan Standar Konstruksi dan K3, Proyek Gapura Desa Ciakar Rp134 Juta Disorot GNP Tipikor‎‎
‎Proyek U-Ditch Rp99 Juta Yang Dikerjakan Cv.Bintang Karya Diduga Tidak Sesuai spesifikasi “Transparansi Dipertanyakan
CV Tandan Berkah Jaya Disorot, Proyek U-Ditch Di Binong Permai Dikeluhkan Warga
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:34 WIB

Pembangunan Saluran Air di Cluster Mutiara Cukanggalih Rampung: Warga Apresiasi Aspirasi Dewan NasDem Yakub

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:52 WIB

Turun Langsung ke Lokasi, Kades Purwahidin Ikut Bantu Pekerjaan Paving Blok

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:34 WIB

Proyek U-Ditch Diduga Tak Sesuai RAB, CV Arimbi Mandiri Diminta Bertanggung Jawab

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:52 WIB

Diduga Oknum Security Black Owl Tantang Bupati dan Satpol PP: “Kita Tunggu Kok Gak Datang-DatangDatang”

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:48 WIB

‎Diduga Abaikan Standar Konstruksi dan K3, Proyek Gapura Desa Ciakar Rp134 Juta Disorot GNP Tipikor‎‎

Berita Terbaru