DENTUMNEWS.COM, Tangerang | Pekerjaan proyek pembangunan saluran air (uditch) di wilayah RW 08 Perumahan Medang Lestari, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan. Proyek tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis maupun standar kualitas yang telah ditetapkan.

Dugaan itu mencuat setelah muncul temuan di lapangan yang menunjukkan adanya indikasi pengerjaan asal jadi. Pihak kontraktor diduga sengaja mengabaikan prosedur pekerjaan demi mengejar keuntungan besar tanpa memperhatikan mutu hasil pembangunan.
Ketua DPC LSM Harimau Kabupaten Tangerang, Nur Alimin, menegaskan bahwa proyek tersebut terindikasi bermasalah dan tidak memenuhi standar yang seharusnya diterapkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Proyek ini jelas tidak sesuai. Terlihat tidak adanya pemasangan ampar dasar, dan kualitas uditch-nya pun sangat meragukan. Selain itu, di lokasi juga tidak terlihat adanya papan informasi proyek sebagai bentuk transparansi publik,” ujar Nur Alimin, Sabtu (18/10/2025).
Nur Alimin menambahkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan tersebut dengan melaporkannya ke pihak kecamatan dan inspektorat agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaksana proyek.
“Kami akan laporkan temuan ini agar ada audit dan tindakan tegas. Proyek seperti ini menggunakan uang rakyat, jadi harus transparan dan berkualitas,” tambahnya.
LSM Harimau juga berharap agar inspektorat turun langsung ke lapangan untuk melakukan evaluasi dan memastikan bahwa pembangunan yang menggunakan dana pajak masyarakat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.


Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek (SLH) belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui pesan singkat. Begitu pula instansi terkait, yang belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Penulis : Red
Editor : Redaktur


















