Usai Satpol PP Kabupaten Tangerang Ke Lokasi Pembakaran Arang, Warga Pelapor Merasa Diintimidasi

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM. TANGERANG |
Sebuah usaha pembakaran batok kelapa yang berlokasi di wilayah Kampung Cadas RT 002/004, Desa Rancagong, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. kini menjadi sorotan publik. Kegiatan yang diduga mencemari lingkungan serta tidak memiliki izin resmi itu mendapat perhatian serius dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang yang langsung turun ke lokasi untuk melakukan peninjauan. Kamis (10/04/2025).

Namun, alih-alih meredakan ketegangan, pemilik usaha tersebut justru diduga melakukan intimidasi terhadap warga yang melaporkan kegiatan tersebut. Kondisi ini memicu keresahan di tengah masyarakat. Asap dan bau dari proses pembakaran batok kelapa menjadi keluhan utama warga sekitar. Aktivitas tersebut berlangsung sudah lama.

“Setiap hari kami harus menghirup asapnya. Bau gosong menyengat, mata perih, anak-anak jadi gampang sakit. Kami bukan tidak mendukung usaha, tapi kalau mencemari lingkungan dan merugikan warga, tentu kami harus bertindak,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Puncak kekhawatiran warga terjadi saat pihak Satpol PP melakukan sidak ke lokasi usaha. Usai sidak tersebut, seorang warga justru mendapat perlakuan intimidatif dari pihak pemilik usaha.

“Kalau mau foto di depan saya, jangan umpet-umpetan. Awas saja kalau sampai usaha ini ditutup, urusan dengan saya,” ujar SN, yang diduga sebagai pemilik usaha, kepada warga pelapor.

Ancaman tersebut membuat warga merasa tidak aman. Bahkan bukan ancaman saja yang di dapat jalan menuju kerumah warga yang melaporkan juga di pagar yang di duga oleh pemilik usaha.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Tangerang Gelar Dialog Produktif Bersama Insan Pers

Menanggapi kejadian tersebut, pihak Satpol PP menyatakan masih dalam tahap investigasi dan akan menindaklanjuti temuan di lapangan. Satpol PP Kabupaten Tangerang menyebut, jika benar ada pelanggaran izin dan pencemaran lingkungan, maka tindakan tegas akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak akan mentolerir kegiatan usaha yang membahayakan masyarakat, apalagi jika dilakukan tanpa izin resmi dan berdampak langsung terhadap lingkungan sekitar,” tegasnya.

Sementara itu, sementara itu Darus Samin dari LSM LipanHam turut angkat suara. Mereka mendesak pemerintah daerah agar lebih responsif terhadap pengaduan warga dan memastikan perlindungan bagi para pelapor.

“Warga yang berani melapor harusnya dilindungi, bukan malah diintimidasi. Kalau ini dibiarkan, orang jadi takut bicara dan pelaku pencemaran merasa kebal hukum,” ujar Darus Samin, LSM LipanHam.

Baca Juga :  Arahan Kapolresta Tangerang kepada Pejabat Utama dan Polsek Jajaran, Harus Netral Dalam Pilkada

Di tengah polemik yang berkembang, warga hanya berharap dapat kembali hidup dengan tenang dan sehat tanpa ancaman atau polusi udara yang mengganggu.

“Kami cuma ingin udara bersih, lingkungan aman, dan hidup damai. Kalau mau usaha, silakan, tapi jangan sampai merugikan orang lain,” tutup seorang ibu rumah tangga sambil menggendong anaknya yang sedang batuk.

Kasus ini menjadi cerminan betapa pentingnya pengawasan terhadap usaha-usaha yang berdampak langsung ke masyarakat, serta perlunya penegakan hukum yang berpihak pada kepentingan publik.Diduga Cemari Lingkungan dan Tak Berizin, Usaha Pembakaran Batok Kelapa di Kabupaten Tangerang Tuai Sorotan – Warga Pelapor Merasa Diintimidasi

Penulis : Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Proyek Bermasalah Kembali di Kecamatan Legok: CV. Berkah Jaya Sule Diduga Kurangi Spesifikasi untuk Raup Keuntungan
Polsek Curug Grebek Rumah Kontrakan di Curug Wetan: Amankan Dua Tersangka dan Motor Curian
Warga Keluhkan Under pass Park Serpong Residence: Akses Jalan Terputus Akibat Banjir
Perbaikan Jalan Provinsi di Kabupaten Tangerang Dimulai Bertahap, Cisoka-Tigaraksa Jadi Prioritas
Warga Wilayah 5 Kabupaten Tangerang Diimbau Segera Pasang Air Bersih PDAM: Bersih, Higienis, dan Lebih Hemat
Warga Kampung Cadas Kian Tersiksa Asap Pekat Pembakaran Arang Tempurung Diduga Ilegal
FORUM PWDPI GELAR AKSI BERBAGI UNTUK JANDA DAN KAUM DHUAFA: Wujud Kepedulian Berbagi Sesama
Buka Puasa Bersama FORKABI: Gubernur DKI Jakarta Hadir Untuk Memperkuat Tali silaturahmi
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 09:55 WIB

Proyek Bermasalah Kembali di Kecamatan Legok: CV. Berkah Jaya Sule Diduga Kurangi Spesifikasi untuk Raup Keuntungan

Kamis, 24 April 2025 - 11:12 WIB

Polsek Curug Grebek Rumah Kontrakan di Curug Wetan: Amankan Dua Tersangka dan Motor Curian

Selasa, 22 April 2025 - 13:20 WIB

Warga Keluhkan Under pass Park Serpong Residence: Akses Jalan Terputus Akibat Banjir

Jumat, 11 April 2025 - 15:16 WIB

Perbaikan Jalan Provinsi di Kabupaten Tangerang Dimulai Bertahap, Cisoka-Tigaraksa Jadi Prioritas

Jumat, 11 April 2025 - 08:38 WIB

Usai Satpol PP Kabupaten Tangerang Ke Lokasi Pembakaran Arang, Warga Pelapor Merasa Diintimidasi

Berita Terbaru