Bau Tak Sedap Proyek Desa Bojong Kamal: Diduga Asal Jadi, Tak Pakai Mortar

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Dugaan proyek pembangunan bermasalah kembali mencuat di Kampung Sikluk, Desa Bojong Kamal, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Proyek tersebut diduga merupakan kegiatan swakelola desa, namun pelaksanaannya menuai sorotan tajam karena dinilai tidak transparan dan mengabaikan standar teknis.

Berdasarkan pantauan tim media pada Kamis (16/04/2026), proyek tetap berjalan tanpa dilengkapi papan informasi yang seharusnya memuat jenis kegiatan, sumber anggaran, nilai proyek, pelaksana, hingga waktu pelaksanaan. Padahal, dalam kegiatan swakelola desa, keterbukaan informasi menjadi hal wajib sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Baca Juga :  Aksi Nyata! Perbaikan Rumah Roboh di Kampung Sentul Resmi Dimulai

Di lapangan, sejumlah kejanggalan ditemukan. Para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), yang menunjukkan lemahnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, dari sisi teknis, pekerjaan diduga tidak menggunakan ampar dasar maupun mortar sebagai pondasi awal. Kondisi ini berpotensi memengaruhi kualitas dan ketahanan bangunan, sehingga memunculkan dugaan pekerjaan dilakukan tidak sesuai spesifikasi.

Saat dikonfirmasi, tidak ditemukan pelaksana maupun pengawas di lokasi. Salah satu pekerja mengaku tidak mengetahui detail proyek yang sedang dikerjakannya.
“Saya cuma disuruh kerja aja, Pak. Kalau mau, langsung ke Kantor Desa Bojong Kamal,” ujarnya.

Baca Juga :  Proyek U-Ditch Diduga Tak Sesuai RAB, CV Arimbi Mandiri Diminta Bertanggung Jawab

Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa proyek berjalan tanpa kejelasan penanggung jawab di lapangan.

Jika benar proyek ini merupakan kegiatan swakelola desa, maka tanggung jawab pengawasan dan pelaksanaan secara langsung berada di bawah pemerintah desa, termasuk Kepala Desa Bojong Kamal. Kondisi di lapangan yang minim transparansi dan pengawasan pun menimbulkan pertanyaan serius terkait peran dan pengawasan kepala desa dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Majelis Tarbiyatul Wapiroh Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H

Selain itu, ketiadaan papan proyek serta dugaan tidak dipatuhinya standar teknis berpotensi melanggar prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, serta ketentuan pelaksanaan kegiatan pemerintah.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Bojong Kamal belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan proyek swakelola tersebut. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh kejelasan dan pertanggungjawaban atas kegiatan yang kini menjadi sorotan publik.

Penulis : Rudy_ara

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Pembangunan Saluran Air di Cluster Mutiara Cukanggalih Rampung: Warga Apresiasi Aspirasi Dewan NasDem Yakub
Turun Langsung ke Lokasi, Kades Purwahidin Ikut Bantu Pekerjaan Paving Blok
Proyek U-Ditch Diduga Tak Sesuai RAB, CV Arimbi Mandiri Diminta Bertanggung Jawab
Koordinator Pengawas SMK Disdikbud KCD Herwan Toni Hadiri Pelepasan Angkatan Pertama SMKN 13 Kabupaten Tangerang
Diduga Oknum Security Black Owl Tantang Bupati dan Satpol PP: “Kita Tunggu Kok Gak Datang-DatangDatang”
‎Diduga Abaikan Standar Konstruksi dan K3, Proyek Gapura Desa Ciakar Rp134 Juta Disorot GNP Tipikor‎‎
‎Proyek U-Ditch Rp99 Juta Yang Dikerjakan Cv.Bintang Karya Diduga Tidak Sesuai spesifikasi “Transparansi Dipertanyakan
CV Tandan Berkah Jaya Disorot, Proyek U-Ditch Di Binong Permai Dikeluhkan Warga
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:34 WIB

Pembangunan Saluran Air di Cluster Mutiara Cukanggalih Rampung: Warga Apresiasi Aspirasi Dewan NasDem Yakub

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:52 WIB

Turun Langsung ke Lokasi, Kades Purwahidin Ikut Bantu Pekerjaan Paving Blok

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:34 WIB

Proyek U-Ditch Diduga Tak Sesuai RAB, CV Arimbi Mandiri Diminta Bertanggung Jawab

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:52 WIB

Diduga Oknum Security Black Owl Tantang Bupati dan Satpol PP: “Kita Tunggu Kok Gak Datang-DatangDatang”

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:48 WIB

‎Diduga Abaikan Standar Konstruksi dan K3, Proyek Gapura Desa Ciakar Rp134 Juta Disorot GNP Tipikor‎‎

Berita Terbaru