Bau Tak Sedap Proyek Desa Bojong Kamal: Diduga Asal Jadi, Tak Pakai Mortar

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Dugaan proyek pembangunan bermasalah kembali mencuat di Kampung Sikluk, Desa Bojong Kamal, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Proyek tersebut diduga merupakan kegiatan swakelola desa, namun pelaksanaannya menuai sorotan tajam karena dinilai tidak transparan dan mengabaikan standar teknis.

Berdasarkan pantauan tim media pada Kamis (16/04/2026), proyek tetap berjalan tanpa dilengkapi papan informasi yang seharusnya memuat jenis kegiatan, sumber anggaran, nilai proyek, pelaksana, hingga waktu pelaksanaan. Padahal, dalam kegiatan swakelola desa, keterbukaan informasi menjadi hal wajib sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Baca Juga :  ‎Warga Perumahan Duta Asri Apresiasi Dewan Hidayatullah Atas Realisasi Betonisasi Jalan: Infrastruktur Semakin Layak, Aktivitas Warga Kian Lancar‎

Di lapangan, sejumlah kejanggalan ditemukan. Para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), yang menunjukkan lemahnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, dari sisi teknis, pekerjaan diduga tidak menggunakan ampar dasar maupun mortar sebagai pondasi awal. Kondisi ini berpotensi memengaruhi kualitas dan ketahanan bangunan, sehingga memunculkan dugaan pekerjaan dilakukan tidak sesuai spesifikasi.

Saat dikonfirmasi, tidak ditemukan pelaksana maupun pengawas di lokasi. Salah satu pekerja mengaku tidak mengetahui detail proyek yang sedang dikerjakannya.
“Saya cuma disuruh kerja aja, Pak. Kalau mau, langsung ke Kantor Desa Bojong Kamal,” ujarnya.

Baca Juga :  Kecamatan Legok Sambut Bahagia, Kini Semua Pelayanan Kependudukan Bisa Dilakukan di Kecamatan

Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa proyek berjalan tanpa kejelasan penanggung jawab di lapangan.

Jika benar proyek ini merupakan kegiatan swakelola desa, maka tanggung jawab pengawasan dan pelaksanaan secara langsung berada di bawah pemerintah desa, termasuk Kepala Desa Bojong Kamal. Kondisi di lapangan yang minim transparansi dan pengawasan pun menimbulkan pertanyaan serius terkait peran dan pengawasan kepala desa dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Waspada! Maling Motor Beraksi Siang Hari di SPBU Curug, Terekam Jelas CCTV

Selain itu, ketiadaan papan proyek serta dugaan tidak dipatuhinya standar teknis berpotensi melanggar prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, serta ketentuan pelaksanaan kegiatan pemerintah.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Bojong Kamal belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan proyek swakelola tersebut. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh kejelasan dan pertanggungjawaban atas kegiatan yang kini menjadi sorotan publik.

Penulis : Rudy_ara

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul
‎Pekerjaan Pagar Makam Rp99 Juta Disorot, GNP Tipikor Minta Audit dan Evaluasi Menyeluruh
‎GNP Tipikor Soroti Proyek U-Ditch di Desa Rancagong, Diduga Asal Jadi dan Abaikan
‎Sosialisasi Penerima Bantuan Rehabilitasi RTLH Tahun Anggaran 2026 Digelar di Desa Babat‎
‎Proyek Paving Blok Rp99 Juta di Kerjakan CV.Utama Putra Jaya Diduga Langgar Spesifikasi, Abaikan K3 dan Kangkangi Keterbukaan Informasi Publik
Pembangunan Saluran Air di Cluster Mutiara Cukanggalih Rampung: Warga Apresiasi Aspirasi Dewan NasDem Yakub
Turun Langsung ke Lokasi, Kades Purwahidin Ikut Bantu Pekerjaan Paving Blok
Proyek U-Ditch Diduga Tak Sesuai RAB, CV Arimbi Mandiri Diminta Bertanggung Jawab
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:15 WIB

Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:03 WIB

‎Pekerjaan Pagar Makam Rp99 Juta Disorot, GNP Tipikor Minta Audit dan Evaluasi Menyeluruh

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:06 WIB

‎GNP Tipikor Soroti Proyek U-Ditch di Desa Rancagong, Diduga Asal Jadi dan Abaikan

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:27 WIB

‎Sosialisasi Penerima Bantuan Rehabilitasi RTLH Tahun Anggaran 2026 Digelar di Desa Babat‎

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:52 WIB

‎Proyek Paving Blok Rp99 Juta di Kerjakan CV.Utama Putra Jaya Diduga Langgar Spesifikasi, Abaikan K3 dan Kangkangi Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Curug, Empat Pelaku Diamankan

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:07 WIB

Foto Fress conference dan barang bukti

Hukum & Kriminal

Tiga Pengedar Obat Keras Ilegal Dibekuk Polsek Curug, Ribuan Pil Disita

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:59 WIB