Bau Tak Sedap Proyek Desa Bojong Kamal: Diduga Asal Jadi, Tak Pakai Mortar

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Dugaan proyek pembangunan bermasalah kembali mencuat di Kampung Sikluk, Desa Bojong Kamal, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Proyek tersebut diduga merupakan kegiatan swakelola desa, namun pelaksanaannya menuai sorotan tajam karena dinilai tidak transparan dan mengabaikan standar teknis.

Berdasarkan pantauan tim media pada Kamis (16/04/2026), proyek tetap berjalan tanpa dilengkapi papan informasi yang seharusnya memuat jenis kegiatan, sumber anggaran, nilai proyek, pelaksana, hingga waktu pelaksanaan. Padahal, dalam kegiatan swakelola desa, keterbukaan informasi menjadi hal wajib sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Baca Juga :  Material Terpasang, Uang Tak Dibayar: Toko Material Rugi Puluhan Juta, Dapur MBG Disorot

Di lapangan, sejumlah kejanggalan ditemukan. Para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), yang menunjukkan lemahnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, dari sisi teknis, pekerjaan diduga tidak menggunakan ampar dasar maupun mortar sebagai pondasi awal. Kondisi ini berpotensi memengaruhi kualitas dan ketahanan bangunan, sehingga memunculkan dugaan pekerjaan dilakukan tidak sesuai spesifikasi.

Saat dikonfirmasi, tidak ditemukan pelaksana maupun pengawas di lokasi. Salah satu pekerja mengaku tidak mengetahui detail proyek yang sedang dikerjakannya.
“Saya cuma disuruh kerja aja, Pak. Kalau mau, langsung ke Kantor Desa Bojong Kamal,” ujarnya.

Baca Juga :  Silaturahmi ke Warga Palasari, Gubernur Banten Andra Soni Sampaikan Rencana Betonisasi Jalan Sepanjang 1 Km

Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa proyek berjalan tanpa kejelasan penanggung jawab di lapangan.

Jika benar proyek ini merupakan kegiatan swakelola desa, maka tanggung jawab pengawasan dan pelaksanaan secara langsung berada di bawah pemerintah desa, termasuk Kepala Desa Bojong Kamal. Kondisi di lapangan yang minim transparansi dan pengawasan pun menimbulkan pertanyaan serius terkait peran dan pengawasan kepala desa dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Dihadiri Dewan, TNI-Polri, dan Tokoh Agama, Musrenbang Kecamatan Legok Berjalan Lancar

Selain itu, ketiadaan papan proyek serta dugaan tidak dipatuhinya standar teknis berpotensi melanggar prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, serta ketentuan pelaksanaan kegiatan pemerintah.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Bojong Kamal belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan proyek swakelola tersebut. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh kejelasan dan pertanggungjawaban atas kegiatan yang kini menjadi sorotan publik.

Penulis : Rudy_ara

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Proyek Paving Blok “Siluman” di Legok Diduga Bermasalah: Tanpa Papan Proyek, Abaikan Teknis, Terindikasi Markup
Diduga Tanah Proyek Lippo Dijual ke Hotel Yasmin, Warga Binong Keluhkan Dampak Lingkungan
Aksi Nyata! Perbaikan Rumah Roboh di Kampung Sentul Resmi Dimulai
‎Warga Datangi Kantor Desa, Pertanyakan Penonaktifan Ketua RW 04 Curug Wetan
HGB 12 PT Puramas Masuk Persil Desa Cukanggalih Mengapa Berada di Desa Kadu Jaya, Hakim Harus Cerdas Menilai
HCM: Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Prima Kelurahan Curug Kulon
Galian Pipa PDAM Di Ciakar Disorot!! Diduga Tak Berizin, Abaikan K3 hingga Bungkam Saat Dikonfirmasi
Aksi Nyata HCM! Lurah Curug Kulon Turun Langsung Pimpin Kerja Bakti Bersih Lingkungan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:41 WIB

Bau Tak Sedap Proyek Desa Bojong Kamal: Diduga Asal Jadi, Tak Pakai Mortar

Kamis, 16 April 2026 - 23:47 WIB

Proyek Paving Blok “Siluman” di Legok Diduga Bermasalah: Tanpa Papan Proyek, Abaikan Teknis, Terindikasi Markup

Kamis, 16 April 2026 - 14:40 WIB

Diduga Tanah Proyek Lippo Dijual ke Hotel Yasmin, Warga Binong Keluhkan Dampak Lingkungan

Rabu, 15 April 2026 - 19:57 WIB

Aksi Nyata! Perbaikan Rumah Roboh di Kampung Sentul Resmi Dimulai

Senin, 13 April 2026 - 13:02 WIB

HGB 12 PT Puramas Masuk Persil Desa Cukanggalih Mengapa Berada di Desa Kadu Jaya, Hakim Harus Cerdas Menilai

Berita Terbaru