DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Kabar bahagia datang bagi masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya warga Kecamatan Legok. Kini, bukan hanya pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), tetapi juga Kartu Identitas Anak (KIA) serta seluruh jenis pelayanan administrasi kependudukan dapat dilakukan langsung di kantor kecamatan tanpa harus jauh-jauh ke Disdukcapil Kabupaten Tangerang.Rabu,(12/11/2025)
Kebijakan ini merupakan program unggulan Bupati Tangerang, H. Moch. Maesyal Rasyid, yang memperluas layanan kependudukan ke 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang. Peluncuran program dilakukan serentak pada 10 November 2025 dan disambut antusias oleh masyarakat serta aparatur kecamatan.

Camat Legok, H.M. Yusuf Fachroji, S.STP., M.Si., mengaku sangat mengapresiasi langkah pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah daerah, terutama kepada Pak Bupati. Layanan ini benar-benar memudahkan warga kami. Prosesnya tidak hanya lebih cepat, tapi juga lebih nyaman karena cukup datang ke kantor kecamatan,” ujar Camat Yusuf Fachroji.
Hal senada diungkapkan oleh Nurbaeti, S.ST., M.I.P., Kepala Seksi Pelayanan Kecamatan Legok.Ia menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaan atas kemudahan yang kini dapat dirasakan masyarakat.


“Kami sangat senang. Warga tidak perlu repot lagi ke kabupaten, cukup datang ke kecamatan semua pelayanan kependudukan semuanya beres,” ungkap Nurbaeti penuh semangat.
Dengan terobosan ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang di bawah kepemimpinan Bupati Maesyal Rasyid terus menunjukkan komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang dekat, cepat, efisien, dan berpihak kepada masyarakat.
Penulis : Rudy_arra
Editor : Redaktur


















