DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Pemerintah Kecamatan Curug terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Salah satu inovasi yang dihadirkan adalah Pelayanan Administrasi Kependudukan Malam Hari, yang ditujukan khusus bagi warga yang tidak sempat mengurus dokumen kependudukan pada jam kerja. Selasa,(06/07/2026).
Pelayanan malam hari ini dilaksanakan setiap hari Jumat pada minggu ke-1 dan minggu ke-3 setiap bulannya, dan akan berlangsung selama tahun 2026. Layanan dibuka mulai pukul 17.00 hingga 21.00 WIB dan berlokasi di Kantor Kecamatan Curug.
Berbagai jenis layanan administrasi kependudukan dapat diakses masyarakat dalam program ini, antara lain:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Perekaman KTP Elektronik
- Pengajuan cetak KTP
- Pengajuan Kartu Keluarga (KK) dan perbaikan KK
- Pengajuan Akta Kelahiran
- Pengajuan Akta Kematian
- Pengajuan Surat Pindah / Datang
- Pengajuan Kartu Identitas Anak (KIA)
- Aktivasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Seluruh layanan tersebut gratis dan tidak dipungut biaya apa pun. Masyarakat diimbau untuk mengurus dokumen kependudukan secara mandiri serta menghindari penitipan berkas kepada pihak yang tidak dikenal demi menjaga keamanan data dan identitas pribadi.
Pihak Kecamatan Curug juga mengingatkan bahwa kuota pelayanan terbatas, sehingga warga diharapkan datang lebih awal dan membawa persyaratan yang dibutuhkan sesuai dengan jenis layanan yang akan diurus.
Melalui pelayanan malam hari ini, Kecamatan Curug berharap dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat, serta mendukung tertib administrasi kependudukan di wilayah Kabupaten Tangerang
Penulis : Rj Damez
Editor : Redaktur
Sumber Berita : Kecamatan Curug


















