‎‎Masyarakat Desa Rancagong Surati ATR/BPN Kabupaten Tangerang, Minta Kepastian Hukum atas Tanah yang Diklaim Kodam Jaya

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Sejumlah masyarakat Desa Rancagong, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, mendatangi Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tangerang pada Rabu (11/3) sekitar pukul 13.20 WIB. Kedatangan mereka bertujuan menyerahkan surat resmi disertai dokumen riwayat tanah kepada Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang melalui petugas pelayanan.

‎Langkah tersebut dilakukan masyarakat sebagai upaya meminta perlindungan sekaligus kepastian hukum atas tanah yang selama ini mereka kuasai dan manfaatkan. Pasalnya, lahan tersebut belakangan kembali diklaim oleh pihak TNI Kodam Jaya.

‎Perwakilan masyarakat, Rohim Matullah, menjelaskan bahwa dokumen yang diserahkan kepada ATR/BPN berisi sejumlah bukti dan riwayat penguasaan tanah oleh masyarakat.
‎“Kami berharap ATR/BPN dapat bersikap objektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Rohim kepada awak media.

‎Menurutnya, surat dan dokumen yang diserahkan telah diterima oleh salah satu pegawai ATR/BPN Kabupaten Tangerang. Pegawai tersebut menyampaikan bahwa berkas akan diteruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.

‎“Sudah kami terima pak, nanti akan disampaikan kepada pimpinan,” ujar salah satu pegawai ATR/BPN kepada perwakilan masyarakat.

Baca Juga :  ‎Penyelenggara Program Gizi Gratis Di Sukamulya Klarifikasi Dugaan Makanan Kedaluwarsa‎



‎Rohim Matullah juga menjelaskan bahwa berdasarkan dokumen yang dimiliki masyarakat, tanah tersebut telah dilepaskan haknya untuk didistribusikan kepada masyarakat sejak tahun 1984 sebagai areal pemukiman. Hal tersebut merujuk pada Surat Perintah Nomor: Sprin/805-3/VI/1984 tertanggal 13 Juni 1984, yang ditandatangani oleh almarhum Mayor Jenderal (TNI) Try Sutrisno saat menjabat sebagai Panglima Komando Daerah Militer V/Jayakarta.

‎Selain itu, pada 10 Oktober 1984, Mayor Jenderal (TNI) Try Sutrisno juga mengirimkan Surat Nomor: B/1013-3/X/1984 kepada Kepala Agraria Kabupaten Tangerang—yang kini menjadi Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang—untuk meminta bantuan pengukuran dan pensertifikatan terhadap tanah negara yang sebelumnya dikuasai oleh Kodam V/Jaya yang berlokasi di Desa Rancagong.

‎Berdasarkan riwayat tersebut, masyarakat Desa Rancagong berharap pihak TNI Kodam Jaya dapat melihat fakta sejarah serta dasar hukum yang ada secara objektif.

‎Masyarakat juga meminta negara melalui ATR/BPN hadir memberikan kepastian hukum atas tanah yang telah puluhan tahun dikuasai dan dimanfaatkan oleh warga.

‎“Harapan kami masyarakat Desa Rancagong sederhana, negara hadir memberikan kepastian hukum. Tanah yang sudah lama dikuasai masyarakat jangan sampai terus menjadi sengketa tanpa penyelesaian yang jelas,” pungkas Alamsyah.

Baca Juga :  Dihadiri Dewan, TNI-Polri, dan Tokoh Agama, Musrenbang Kecamatan Legok Berjalan Lancar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  ‎Proyek Uditch di RW 08 Medang Lestari Diduga Asal Jadi, LSM Harimau Akan Laporkan ke Instansi Terkait

Berita Terkait

CV Tapak Nurani Berkah Disorot, Proyek Paving Blok Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Bupati Slow Respon Adanya Rekomendasi Ombudsman RI Soal Penertiban Bangunan Ilegal di Bencongan
Atas Pembangunan Paving Block, Warga Kampung Grubuk Beri Apresiasi kepada Fikri Faiz Muhammad
Trenz Executive Club Jadi Sorotan: Tarian Sensual Dipertontonkan Bebas, Pengawasan Dipertanyakan
Biadab !! Anak Tiri Habisi Ibu di Curug, Positif Narkoba: Kabur Bawa Harta Korban
‎Diduga Proyek Drainase Yang Dikerjain Cv Putri Najwa Gunakan Udit Abal-Abal
Dugaan Skandal Proyek !! CV Matahari Terbit Pagi Garap U-Ditch Rp98 Juta di Tengah Genangan Air
CV Purnama Cipta Lestari Diduga Abaikan Mutu, Proyek Drainase Rp98 Juta Jadi Sorotan
Berita ini 289 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 08:13 WIB

CV Tapak Nurani Berkah Disorot, Proyek Paving Blok Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Selasa, 28 April 2026 - 16:12 WIB

Bupati Slow Respon Adanya Rekomendasi Ombudsman RI Soal Penertiban Bangunan Ilegal di Bencongan

Kamis, 23 April 2026 - 12:04 WIB

Trenz Executive Club Jadi Sorotan: Tarian Sensual Dipertontonkan Bebas, Pengawasan Dipertanyakan

Senin, 20 April 2026 - 18:15 WIB

Biadab !! Anak Tiri Habisi Ibu di Curug, Positif Narkoba: Kabur Bawa Harta Korban

Senin, 20 April 2026 - 01:02 WIB

‎Diduga Proyek Drainase Yang Dikerjain Cv Putri Najwa Gunakan Udit Abal-Abal

Berita Terbaru