DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Dugaan aktivitas pembuangan sampah yang berasal dari wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke kawasan Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan publik. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serta memicu kekhawatiran masyarakat sekitar. Senin,(09/03/2026).
Informasi yang beredar menyebutkan adanya kendaraan pengangkut sampah yang diduga membawa limbah dari luar wilayah dan membuangnya di kawasan Pagedangan. Jika benar terjadi, kondisi ini dikhawatirkan dapat menimbulkan pencemaran lingkungan, mulai dari bau tidak sedap, pencemaran tanah dan air, hingga berpotensi menjadi sumber penyakit bagi warga.
Selain itu, tumpukan sampah yang tidak dikelola dengan baik juga berisiko menyumbat saluran air dan memicu terjadinya banjir, terutama saat musim hujan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Camat Pagedangan menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang terkait aktivitas pembuangan sampah tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang. Lokasi tersebut sebenarnya sudah ditutup, namun masih saja ada yang bandel beroperasi. Dalam waktu dekat kami akan memanggil oknumnya untuk dimintai keterangan,” ujar Camat Pagedangan.
Secara regulasi, pengelolaan sampah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang menegaskan bahwa setiap daerah memiliki tanggung jawab dalam mengelola sampah yang dihasilkan di wilayahnya masing-masing. Pembuangan atau pengalihan sampah ke daerah lain hanya dapat dilakukan melalui mekanisme kerja sama resmi antar pemerintah daerah serta pengelolaan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menanggapi kondisi tersebut, masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan aktivitas pembuangan sampah lintas wilayah yang diduga terjadi.
“Kami menunggu tindakan tegas dari pemerintah agar persoalan ini tidak terus berulang dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan di wilayah Kecamatan Pagedangan,” demikian harapan masyarakat yang disampaikan melalui media.
Penulis : Ara
Editor : Redaktur


















