Proyek U-Ditch di Bencongan CV Bani Adna Pratama Tuai Sorotan

Senin, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Proyek pembangunan saluran air (U-Ditch) di Kampung Bencongan RT 001/001, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menjadi perhatian publik.
Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Bani Adna Pratama dengan nilai anggaran Rp124.562.000, bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2025 melalui Kecamatan Kelapa Dua, dinilai tidak maksimal dalam pelaksanaan di lapangan.Senin,(10/11/2025)

Pantauan tim media menunjukkan bahwa kondisi pemasangan U-Ditch di lokasi tidak sepenuhnya sesuai standar teknis. Terlihat tidak adanya ampar dasar atau mortar, sehingga sebagian saluran tampak tidak rata.
Selain itu, material U-Ditch yang digunakan juga menimbulkan pertanyaan terkait kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis.

Baca Juga :  ‎Pengawas Kecamatan Akui Proyek Hotmix di Perumahan PUPR Tanpa Papan Proyek: “Katanya Tidak Kebawa”

Aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pun tampak belum diterapkan secara optimal, sebab para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) selama proses pekerjaan berlangsung.

Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja di lokasi mengatakan tidak mengetahui secara detail siapa pelaksana proyek.

“Saya cuma kerja saja, Bang,” ujar seorang pekerja singkat.

Sementara itu, Kapur, selaku pengawas Kecamatan Kelapa Dua, ketika dikonfirmasi memberikan nomor WhatsApp seseorang bernama Ocang Ade Black yang disebut sebagai pelaksana kegiatan. Namun hingga berita ini dipublikasikan, Ocang Ade Black belum memberikan tanggapan.

Baca Juga :  Clique Bar & Resto Diduga "Kangkangi" Aturan Bupati, Musik Menggelegar di Tengah Bulan Suci Ramadhan

Proyek yang menggunakan anggaran publik semestinya dilaksanakan dengan baik dan sesuai ketentuan, agar hasil pembangunan dapat bermanfaat maksimal bagi masyarakat.
Publik berharap pihak terkait, termasuk Inspektorat Kabupaten Tangerang, dapat melakukan pemantauan dan evaluasi agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai aturan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi.

Penulis : Rudy_ara

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Pelaksanaan Proyek Drainase di Panongan Dipertanyakan, Dugaan Pelanggaran Teknis dan K3 Mencuat
Tanpa Papan Informasi, Renovasi Eks Kelurahan Babakan Diduga Langgar Prinsip Keterbukaan Publik
‎Diduga Gunakan Material Bekas, Proyek Gapura Rp98 Juta DI Binong Disorot Keras LSM KDM
‎Diduga Abaikan Mutu dan Transparansi, Proyek Paving Block Rp119 Juta di Serdang Wetan Menuai Sorotan
Perkuat Sinergitas dengan Tiga Pilar, PAC LSM Harimau Curug Serahkan SK Kepengurusan
Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul
‎Pekerjaan Pagar Makam Rp99 Juta Disorot, GNP Tipikor Minta Audit dan Evaluasi Menyeluruh
‎GNP Tipikor Soroti Proyek U-Ditch di Desa Rancagong, Diduga Asal Jadi dan Abaikan
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:33 WIB

Pelaksanaan Proyek Drainase di Panongan Dipertanyakan, Dugaan Pelanggaran Teknis dan K3 Mencuat

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:13 WIB

Tanpa Papan Informasi, Renovasi Eks Kelurahan Babakan Diduga Langgar Prinsip Keterbukaan Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:09 WIB

‎Diduga Gunakan Material Bekas, Proyek Gapura Rp98 Juta DI Binong Disorot Keras LSM KDM

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:56 WIB

‎Diduga Abaikan Mutu dan Transparansi, Proyek Paving Block Rp119 Juta di Serdang Wetan Menuai Sorotan

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:23 WIB

Perkuat Sinergitas dengan Tiga Pilar, PAC LSM Harimau Curug Serahkan SK Kepengurusan

Berita Terbaru