DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Proyek pembangunan drainase di Jalan Curug Rancagong, Desa Curug Wetan, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, diduga dikerjakan tidak sesuai standar teknis dan kualitas. Dugaan ini muncul setelah awak media melakukan pemantauan langsung pada Sabtu (15/11/2025).
Dalam pemantauan tersebut, pekerjaan drainase terlihat dilakukan tanpa penggunaan mortar atau lapisan dasar (ampar) setebal 5 cm sebagaimana standar umum dalam konstruksi saluran. Pekerjaan juga dilakukan dalam kondisi air yang masih menggenang, sehingga berpotensi merusak struktur serta memperpendek usia teknis drainase tersebut.
Kondisi semakin mengkhawatirkan karena para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm keselamatan. Bahkan sempat terjadi hampir kecelakaan ketika alat trem penurun material drainase nyaris mengenai kepala salah satu pekerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pekerja terlihat menggunakan mesin bor untuk menghancurkan beton lama. Lebih memprihatinkan,Diduga sumber listrik untuk mengoperasikan mesin tersebut diambil langsung dari tiang listrik tanpa izin resmi dari pihak P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik).
Berdasarkan informasi awal, proyek ini dilaksanakan oleh CV. Putra Mahkota Cibanteng dengan nilai anggaran Rp198.132.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Air. Salah satu pekerja menyebut pelaksana lapangan bernama “Bm”, namun baik pelaksana maupun pengawas proyek tidak tampak di lokasi pada saat pemantauan dilakukan.


Ketidakhadiran pelaksana dan pengawas tersebut semakin memperkuat dugaan lemahnya pengawasan dari Dinas Bina Marga dan Sumber Air sebagai pihak yang bertanggung jawab atas proyek ini. Padahal, proyek dengan anggaran publik ini seharusnya dikerjakan sesuai spesifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Lembaga Swadaya Masyarakat DPP PPUK turut menyoroti kualitas pekerjaan drainase yang dinilai terkesan dilakukan asal-asalan. “Kami sangat menyayangkan proyek pemerintah yang dikerjakan pihak ketiga namun diduga tidak memikirkan kualitas. Lemahnya pengawasan memberi ruang bagi kontraktor nakal untuk meraup keuntungan,” ujar Gunawan dari DPP PPUK. Ia berharap instansi terkait lebih ketat dalam memantau setiap proyek infrastruktur.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum dapat dimintai keterangan.
Penulis : Rudy_ara
Editor : Redaktur


















