Sepekan Operasi, Polsek Curug Bongkar Kasus Curat, Narkoba hingga Gas Subsidi

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Polsek Curug menggelar kegiatan press conference terkait pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana yang berhasil diungkap dalam kurun waktu 1 hingga 7 Februari 2026. Dalam konferensi pers tersebut, Kapolsek Curug AKP Hardista Permana Tampubolon S.T.K S.I.K menyampaikan bahwa selama satu minggu terakhir, jajaran Polsek Curug berhasil mengungkap empat kasus dengan total lima orang tersangka yang telah diamankan dan kini tengah menjalani proses hukum.

Adapun empat kasus yang dipaparkan dalam konferensi pers tersebut meliputi:

1. Pencurian dengan Pemberatan (Curat)

Polisi berhasil mengamankan tersangka MHM dan MIM, berikut barang bukti yaitu 5 dus pematik kompor gas  hasil kejahatan di PT MSI Kasus ini merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Curug.

2. Tindak Pidana pencurian Membawa Senjata tajam Tanpa Izin

Seorang tersangka SAG diamankan karena kedapatan melakukan pencurian sebuah laptop merk lenovo dan membawa senjata tajam jenis badik tanpa izin yang sah.

3. Penyalahgunaan BBM dan Gas Bersubsidi

Kasus ini diungkap sebagai bentuk pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan gas subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Dimana ,Pelaku yang ditangkap adalah saudara MAF alias F dan saudara Y alias C sudah diamankan berserta barang bukti

Baca Juga :  Warga Binong Permai Desak Pemkab Tangerang Percepatan Pembangunan Tandon Air di Curug Wetan dan Sukabakti

4. Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Dalam perkara ini, petugas  mengamankan saudara OFW alias O  turut mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1,46 gram dan satu set alat hisap sabu,Kasus tersebut saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  HCM Hadiri Tarawih Keliling Bupati Tangerang di Masjid Al Mubarok Bitung

Kapolsek Curug menegaskan bahwa seluruh tersangka telah diamankan dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Keberhasilan ini merupakan komitmen kami dalam menjaga wilayah Curug tetap aman dan kondusif. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya dugaan tindak pidana,” ujarnya.

Kegiatan press conference berlangsung dengan tertib dan dihadiri oleh sejumlah awak media serta jajaran personel Polsek Curug.

Penulis : Sandra

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang H.M. Sobri Gelar Buka Puasa Bersama Warga di Kediamannya di Desa Kadu Jaya
Dari Kamtibmas ke Kuliner: AKP Toto Riyanto Bersama Jurnalis Curug, Cicipi Ketoprak Si Plontos
‎‎Masyarakat Desa Rancagong Surati ATR/BPN Kabupaten Tangerang, Minta Kepastian Hukum atas Tanah yang Diklaim Kodam Jaya
RW Dipecat Sepihak, Ketum AMPPL Indonesia Ingatkan: Tanpa Bukti Bisa Berujung Fitnah dan Pidana
Diduga Buang Sampah dari Tangsel ke Pagedangan, Sudah Ditutup Tapi Masih Bandel: Pemerintah Harus Tegas
Kesempatan Emas! Pendaftaran Taruna Akpol 2026 Dibuka Maret Melalui Website Resmi Polri
Warga Binong Keluhkan Air Kali Berwarna Coklat, Diduga Terkait Proyek Pembangunan di Curug Wetan
Kades Curug Wetan Murka, Pecat Ketua RW Tanpa Prosedur
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:51 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang H.M. Sobri Gelar Buka Puasa Bersama Warga di Kediamannya di Desa Kadu Jaya

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:01 WIB

Dari Kamtibmas ke Kuliner: AKP Toto Riyanto Bersama Jurnalis Curug, Cicipi Ketoprak Si Plontos

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:19 WIB

‎‎Masyarakat Desa Rancagong Surati ATR/BPN Kabupaten Tangerang, Minta Kepastian Hukum atas Tanah yang Diklaim Kodam Jaya

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:46 WIB

RW Dipecat Sepihak, Ketum AMPPL Indonesia Ingatkan: Tanpa Bukti Bisa Berujung Fitnah dan Pidana

Senin, 9 Maret 2026 - 09:21 WIB

Diduga Buang Sampah dari Tangsel ke Pagedangan, Sudah Ditutup Tapi Masih Bandel: Pemerintah Harus Tegas

Berita Terbaru