DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Proyek pembangunan saluran air U-Ditch di RT 004/008 Desa Cukanggalih, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 99.791.000 dan dikerjakan oleh CV Lestari Pratama Mandiri, menuai sorotan tajam.Sabtu,(20/09/2025).
Pantauan di lapangan menemukan sejumlah kesalahan teknis. U-Ditch dipasang tanpa lantai kerja beton, galian tidak rapi karena masih bercampur puing dan tanah bekas, pemasangan tidak sejajar karena diduga tanpa tali ukur, serta celah samping hanya ditimbun tanah bekas galian tanpa agregat yang dipadatkan. Kondisi ini berpotensi membuat saluran bergeser, retak, bahkan amblas.

Aspek keselamatan kerja juga diabaikan. Sejumlah pekerja terlihat tanpa alat pelindung diri, bahkan tidak menggunakan alas kaki saat mengangkat dan memindahkan material U-Ditch yang berbobot berat. Situasi ini sangat berisiko menimbulkan cedera fatal apabila material terjatuh menimpa kaki. Ironisnya, di lokasi proyek tidak tampak keberadaan pelaksana maupun pengawas dari pihak kecamatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aktivis LSM Harapan Rakyat Indonesia Maju (HARIMAU), Suparta, menegaskan bahwa proyek tersebut dikerjakan asal-asalan dan minim pengawasan.
“Dengan anggaran hampir seratus juta, seharusnya pekerjaan dilakukan secara profesional. Sayangnya, di lapangan malah tanpa lantai kerja, celah hanya ditimbun tanah bekas galian, pekerja tanpa alas kaki, bahkan tidak ada pelaksana maupun pengawas kecamatan. Ini jelas merugikan rakyat,” ujarnya.


Suparta juga meminta pihak terkait segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan evaluasi agar penggunaan anggaran sesuai aturan dan hasil pekerjaan dapat bertahan lama. Ia menambahkan, pengawasan dari aparat pemerintah daerah, inspektorat, maupun DPRD sangat dibutuhkan agar persoalan serupa tidak terus berulang di proyek-proyek berikutnya.
Penulis : Muhedi
Editor : Redaktur


















