Fatal! Proyek U-Ditch Cukanggalih Asal Jadi, Tanpa Pengawas Kecamatan dan Abaikan Keselamatan Kerja

Minggu, 21 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto papan informasi pekerjaan

Foto papan informasi pekerjaan

DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Proyek pembangunan saluran air U-Ditch di RT 004/008 Desa Cukanggalih, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 99.791.000 dan dikerjakan oleh CV Lestari Pratama Mandiri, menuai sorotan tajam.Sabtu,(20/09/2025).

Pantauan di lapangan menemukan sejumlah kesalahan teknis. U-Ditch dipasang tanpa lantai kerja beton, galian tidak rapi karena masih bercampur puing dan tanah bekas, pemasangan tidak sejajar karena diduga tanpa tali ukur, serta celah samping hanya ditimbun tanah bekas galian tanpa agregat yang dipadatkan. Kondisi ini berpotensi membuat saluran bergeser, retak, bahkan amblas.

Baca Juga :  Diduga Abaikan Prosedur, Pekerjaan Uditch CV Mahardika Artha Gemilang Dilanjut Meski Terendam

Aspek keselamatan kerja juga diabaikan. Sejumlah pekerja terlihat tanpa alat pelindung diri, bahkan tidak menggunakan alas kaki saat mengangkat dan memindahkan material U-Ditch yang berbobot berat. Situasi ini sangat berisiko menimbulkan cedera fatal apabila material terjatuh menimpa kaki. Ironisnya, di lokasi proyek tidak tampak keberadaan pelaksana maupun pengawas dari pihak kecamatan.

Aktivis LSM Harapan Rakyat Indonesia Maju (HARIMAU), Suparta, menegaskan bahwa proyek tersebut dikerjakan asal-asalan dan minim pengawasan.

“Dengan anggaran hampir seratus juta, seharusnya pekerjaan dilakukan secara profesional. Sayangnya, di lapangan malah tanpa lantai kerja, celah hanya ditimbun tanah bekas galian, pekerja tanpa alas kaki, bahkan tidak ada pelaksana maupun pengawas kecamatan. Ini jelas merugikan rakyat,” ujarnya.

Baca Juga :  Proyek Perbaikan Jembatan Sukabakti Curug Diduga Tidak Transparan

Suparta juga meminta pihak terkait segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan evaluasi agar penggunaan anggaran sesuai aturan dan hasil pekerjaan dapat bertahan lama. Ia menambahkan, pengawasan dari aparat pemerintah daerah, inspektorat, maupun DPRD sangat dibutuhkan agar persoalan serupa tidak terus berulang di proyek-proyek berikutnya.

Penulis : Muhedi

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Pelaksanaan Proyek Drainase di Panongan Dipertanyakan, Dugaan Pelanggaran Teknis dan K3 Mencuat
Tanpa Papan Informasi, Renovasi Eks Kelurahan Babakan Diduga Langgar Prinsip Keterbukaan Publik
‎Diduga Gunakan Material Bekas, Proyek Gapura Rp98 Juta DI Binong Disorot Keras LSM KDM
‎Diduga Abaikan Mutu dan Transparansi, Proyek Paving Block Rp119 Juta di Serdang Wetan Menuai Sorotan
Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul
‎Pekerjaan Pagar Makam Rp99 Juta Disorot, GNP Tipikor Minta Audit dan Evaluasi Menyeluruh
‎GNP Tipikor Soroti Proyek U-Ditch di Desa Rancagong, Diduga Asal Jadi dan Abaikan
‎Proyek Paving Blok Rp99 Juta di Kerjakan CV.Utama Putra Jaya Diduga Langgar Spesifikasi, Abaikan K3 dan Kangkangi Keterbukaan Informasi Publik
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:33 WIB

Pelaksanaan Proyek Drainase di Panongan Dipertanyakan, Dugaan Pelanggaran Teknis dan K3 Mencuat

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:13 WIB

Tanpa Papan Informasi, Renovasi Eks Kelurahan Babakan Diduga Langgar Prinsip Keterbukaan Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:09 WIB

‎Diduga Gunakan Material Bekas, Proyek Gapura Rp98 Juta DI Binong Disorot Keras LSM KDM

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:56 WIB

‎Diduga Abaikan Mutu dan Transparansi, Proyek Paving Block Rp119 Juta di Serdang Wetan Menuai Sorotan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:15 WIB

Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul

Berita Terbaru