DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Proyek betonisasi di kawasan Dasana Indah RT 004/015, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan. Pekerjaan yang dilaksanakan pada Rabu (26/11/2025) itu diduga dilakukan tanpa pengawasan memadai serta tidak sesuai standar konstruksi.
Investigasi lapangan menemukan ketidaksesuaian data pada papan informasi proyek, yang seharusnya menyebut lokasi di RW 015 namun justru tertulis RW 05. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai standar survei awal oleh Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pemakaman Kabupaten Tangerang.

Proyek bernilai Rp 169.001.200, yang dikerjakan oleh CV Bani Adna Pratama, disebut banyak pihak dilakukan secara asal-asalan. Tim menemukan sebagian titik pengecoran tidak menggunakan bekisting. Bahkan, truk mixer pertama tidak dilakukan test slump, sehingga tidak diketahui apakah kualitas beton sesuai ketentuan atau tidak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dikonfirmasi terkait kekeliruan penulisan pada papan proyek, Ketua RW 015 Dasana Indah memberikan jawaban yang mengejutkan.
“Saya tidak tahu papan proyek ada di mana, dan kesalahan penulisan RW itu tidak penting buat saya. Yang penting tempat saya di cor,” ujar Ketua RW 015 Dasana Indah.
Sementara itu, pihak pengawas dari dinas mengaku tidak mengetahui kesalahan tersebut.
“Mohon maaf saya juga tidak tahu kalau ada penulisan yang salah di papan proyek. Nanti saya akan informasikan lagi ke pihak dinas. Hal ini memang simple tapi sangat fatal. Untuk volume pengerjaan panjangnya 130 meter dan lebar 3,5 meter,” tutur pengawas dinas.
Namun temuan di lapangan justru berbeda. Hasil pengukuran tim investigasi menunjukkan ketebalan beton hanya 9,98 cm, jauh di bawah standar betonisasi jalan lingkungan perkotaan yang umumnya berada di kisaran 12–15 cm.
Sorotan keras juga datang dari unsur masyarakat sipil. Septrian, Ketua DPD LSM PPUK, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah resmi
“Ini proyek yang dikerjakan tidak sesuai alamat. Kualitas betonisasi juga kurang dari yang sudah ditentukan di RAB. Saya akan kirim surat ke dinas terkait untuk melakukan kroscek ulang pekerjaan tersebut,” tegas Septrian
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perkim dan pelaksana CV Bani Adna Pratama belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pekerjaan asal jadi, ketidaksesuaian data proyek, dan kualitas beton yang dipertanyakan.
Penulis : Red
Editor : Redaktur


















