DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Proyek pembangunan saluran air (U-Ditch) di Kampung Samprok RT 022 RW 07, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, kini menuai sorotan tajam. Proyek yang disebut-sebut dikerjakan oleh seorang pelaksana bernama Husni, diduga kuat tidak sesuai aturan karena tanpa papan proyek, minim kualitas, serta meninggalkan masalah besar bagi warga sekitar.Minggu,(21/09/2025)
Tanpa Papan Proyek, Publik Dibutakan
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejak awal pekerjaan tidak ditemukan adanya papan proyek yang semestinya menjadi syarat wajib. Padahal, aturan tentang transparansi pembangunan sudah jelas diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Papan proyek berfungsi sebagai sarana keterbukaan: menjelaskan sumber dana, besaran anggaran, waktu pengerjaan, hingga siapa kontraktor pelaksana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa papan proyek, publik praktis dibutakan. Warga tidak mengetahui apakah proyek ini berasal dari APBD, APBN, atau dana lain. Kondisi ini membuka celah dugaan praktik “proyek siluman” yang kerap dijadikan modus untuk menggelembungkan anggaran.
Mutu Diduga Nol Besar
Lebih memprihatinkan, kualitas pekerjaan di lapangan patut dipertanyakan. Hasil pantauan menunjukkan saluran U-Ditch yang baru terpasang justru sudah tergenang air. Tidak ada ampar dasar maupun mortar yang seharusnya menjadi bagian penting dalam pemasangan. Praktik ini memperkuat dugaan bahwa pekerjaan dilakukan secara asal jadi, sekadar formalitas untuk mengejar pencairan anggaran.
Uang rakyat kok dipakai main-main begini? Kalau tanpa mortar, tanpa dasar yang benar, bangunan cepat rusak. Belum juga dinikmati, sebentar lagi sudah hancur
Warga Jadi Korban
Selain kualitas konstruksi yang buruk, tanah bekas galian justru menjadi masalah baru. Tumpukan tanah dibiarkan menumpuk di pinggir jalan dan halaman warga. Akibatnya, jalan menyempit, lingkungan kotor, dan saat hujan berubah menjadi lumpur licin yang membahayakan pengguna jalan.
“Ini proyek bukannya bermanfaat, malah bikin masalah. Tanah galian ditaruh sembarangan, kerjaannya asal-asalan, tidak ada mortar, dan sekarang malah tergenang air. Kami jelas dirugikan,” keluh warga dengan nada kesal.
Jawaban Pelaksana Dinilai Arogan
Ketika warga mengeluhkan tentang tanah yang tidak dibuang secara langsung, pelaksana proyek Husni justru memberi jawaban yang membuat warga semakin geram. Ia menyebut soal tanah galian “bukan tanggung jawab pekerja.” Pernyataan tersebut dinilai arogan dan memperlihatkan sikap lepas tangan terhadap persoalan yang nyata-nyata merugikan masyarakat.


Pengawasan Dipertanyakan
Ketiadaan papan proyek, mutu pekerjaan yang diduga asal-asalan, hingga sikap pelaksana yang lepas tangan menimbulkan pertanyaan besar: ke mana pengawasan aparat instansi terkait?
Seharusnya, pihak instansi berperan sebagai pengawas lapangan agar proyek berjalan sesuai spesifikasi teknis dan tidak menimbulkan keresahan warga. Namun faktanya, proyek ini berjalan begitu saja tanpa kontrol berarti.
Bancakan Anggaran?
Minim transparansi, kualitas buruk, dan lemahnya pengawasan menimbulkan dugaan kuat bahwa proyek U-Ditch di Kampung Samprok hanyalah ladang basah bagi segelintir oknum. Anggaran diduga lebih banyak habis di atas kertas, sementara pelaksanaan di lapangan jauh dari standar.
Warga Menuntut Tanggung Jawab
Hingga berita ini dipublikasikan, pelaksana pekerjaan Husni maupun pihak instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara itu, keresahan warga semakin meningkat. Mereka menuntut agar pemerintah daerah turun tangan segera menghentikan praktik pembangunan asal-asalan seperti ini.
“Proyek ini adalah bukti nyata betapa bobroknya tata kelola pembangunan. Uang rakyat seolah hanya dijadikan bancakan, sementara masyarakat dibiarkan menanggung beban akibat proyek siluman yang tak jelas ujung pangkalnya.”
Padahal, proyek ini dibiayai dari pajak yang Anda bayar. Ironis, alih-alih memberi manfaat, justru menjadi beban dan kerugian bagi warga.
Penulis : Rudy_arra
Editor : Redaktur


















