Rusak Transparansi !! Diduga Proyek U-Ditch di Cikupa Tanpa Papan Informasi, Mutu Nol, Warga Teriak Dirugikan

Minggu, 21 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto udith terpasang saat tergenang air

Foto udith terpasang saat tergenang air

DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Proyek pembangunan saluran air (U-Ditch) di Kampung Samprok RT 022 RW 07, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, kini menuai sorotan tajam. Proyek yang disebut-sebut dikerjakan oleh seorang pelaksana bernama Husni, diduga kuat tidak sesuai aturan karena tanpa papan proyek, minim kualitas, serta meninggalkan masalah besar bagi warga sekitar.Minggu,(21/09/2025)

Tanpa Papan Proyek, Publik Dibutakan

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejak awal pekerjaan tidak ditemukan adanya papan proyek yang semestinya menjadi syarat wajib. Padahal, aturan tentang transparansi pembangunan sudah jelas diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Papan proyek berfungsi sebagai sarana keterbukaan: menjelaskan sumber dana, besaran anggaran, waktu pengerjaan, hingga siapa kontraktor pelaksana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa papan proyek, publik praktis dibutakan. Warga tidak mengetahui apakah proyek ini berasal dari APBD, APBN, atau dana lain. Kondisi ini membuka celah dugaan praktik “proyek siluman” yang kerap dijadikan modus untuk menggelembungkan anggaran.

Baca Juga :  Pengerjaan Paving Blok Diduga Asal-Asalan, Pekerja Tak Gunakan APD di Desa Kadu

Mutu Diduga Nol Besar

Lebih memprihatinkan, kualitas pekerjaan di lapangan patut dipertanyakan. Hasil pantauan menunjukkan saluran U-Ditch yang baru terpasang justru sudah tergenang air. Tidak ada ampar dasar maupun mortar yang seharusnya menjadi bagian penting dalam pemasangan. Praktik ini memperkuat dugaan bahwa pekerjaan dilakukan secara asal jadi, sekadar formalitas untuk mengejar pencairan anggaran.

Uang rakyat kok dipakai main-main begini? Kalau tanpa mortar, tanpa dasar yang benar, bangunan cepat rusak. Belum juga dinikmati, sebentar lagi sudah hancur

Warga Jadi Korban

Selain kualitas konstruksi yang buruk, tanah bekas galian justru menjadi masalah baru. Tumpukan tanah dibiarkan menumpuk di pinggir jalan dan halaman warga. Akibatnya, jalan menyempit, lingkungan kotor, dan saat hujan berubah menjadi lumpur licin yang membahayakan pengguna jalan.

Baca Juga :  ‎Diduga Abaikan Standar Konstruksi dan K3, Proyek Gapura Desa Ciakar Rp134 Juta Disorot GNP Tipikor‎‎

“Ini proyek bukannya bermanfaat, malah bikin masalah. Tanah galian ditaruh sembarangan, kerjaannya asal-asalan, tidak ada mortar, dan sekarang malah tergenang air. Kami jelas dirugikan,” keluh warga dengan nada kesal.

Jawaban Pelaksana Dinilai Arogan

Ketika warga mengeluhkan tentang tanah yang tidak dibuang secara langsung, pelaksana proyek Husni justru memberi jawaban yang membuat warga semakin geram. Ia menyebut soal tanah galian “bukan tanggung jawab pekerja.” Pernyataan tersebut dinilai arogan dan memperlihatkan sikap lepas tangan terhadap persoalan yang nyata-nyata merugikan masyarakat.

Terlihat gundukan tanah tidak dibuang yang menjadi warga kecewa

Pengawasan Dipertanyakan

Ketiadaan papan proyek, mutu pekerjaan yang diduga asal-asalan, hingga sikap pelaksana yang lepas tangan menimbulkan pertanyaan besar: ke mana pengawasan aparat instansi terkait?

Seharusnya, pihak instansi berperan sebagai pengawas lapangan agar proyek berjalan sesuai spesifikasi teknis dan tidak menimbulkan keresahan warga. Namun faktanya, proyek ini berjalan begitu saja tanpa kontrol berarti.

Baca Juga :  Material Terpasang, Uang Tak Dibayar: Toko Material Rugi Puluhan Juta, Dapur MBG Disorot

Bancakan Anggaran?

Minim transparansi, kualitas buruk, dan lemahnya pengawasan menimbulkan dugaan kuat bahwa proyek U-Ditch di Kampung Samprok hanyalah ladang basah bagi segelintir oknum. Anggaran diduga lebih banyak habis di atas kertas, sementara pelaksanaan di lapangan jauh dari standar.

Warga Menuntut Tanggung Jawab

Hingga berita ini dipublikasikan, pelaksana pekerjaan Husni maupun pihak instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara itu, keresahan warga semakin meningkat. Mereka menuntut agar pemerintah daerah turun tangan segera menghentikan praktik pembangunan asal-asalan seperti ini.

“Proyek ini adalah bukti nyata betapa bobroknya tata kelola pembangunan. Uang rakyat seolah hanya dijadikan bancakan, sementara masyarakat dibiarkan menanggung beban akibat proyek siluman yang tak jelas ujung pangkalnya.”

Padahal, proyek ini dibiayai dari pajak yang Anda bayar. Ironis, alih-alih memberi manfaat, justru menjadi beban dan kerugian bagi warga.

Penulis : Rudy_arra

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul
‎Pekerjaan Pagar Makam Rp99 Juta Disorot, GNP Tipikor Minta Audit dan Evaluasi Menyeluruh
‎GNP Tipikor Soroti Proyek U-Ditch di Desa Rancagong, Diduga Asal Jadi dan Abaikan
‎Proyek Paving Blok Rp99 Juta di Kerjakan CV.Utama Putra Jaya Diduga Langgar Spesifikasi, Abaikan K3 dan Kangkangi Keterbukaan Informasi Publik
Pembangunan Saluran Air di Cluster Mutiara Cukanggalih Rampung: Warga Apresiasi Aspirasi Dewan NasDem Yakub
Turun Langsung ke Lokasi, Kades Purwahidin Ikut Bantu Pekerjaan Paving Blok
Proyek U-Ditch Diduga Tak Sesuai RAB, CV Arimbi Mandiri Diminta Bertanggung Jawab
‎Diduga Abaikan Standar Konstruksi dan K3, Proyek Gapura Desa Ciakar Rp134 Juta Disorot GNP Tipikor‎‎
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:15 WIB

Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:03 WIB

‎Pekerjaan Pagar Makam Rp99 Juta Disorot, GNP Tipikor Minta Audit dan Evaluasi Menyeluruh

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:06 WIB

‎GNP Tipikor Soroti Proyek U-Ditch di Desa Rancagong, Diduga Asal Jadi dan Abaikan

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:52 WIB

‎Proyek Paving Blok Rp99 Juta di Kerjakan CV.Utama Putra Jaya Diduga Langgar Spesifikasi, Abaikan K3 dan Kangkangi Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:34 WIB

Pembangunan Saluran Air di Cluster Mutiara Cukanggalih Rampung: Warga Apresiasi Aspirasi Dewan NasDem Yakub

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Curug, Empat Pelaku Diamankan

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:07 WIB