DEMTUMNEWS.COM,Tangerang | Proyek pengaspalan (hotmix) di area Makam Binong, Desa Caringin, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi sorotan setelah tim media menemukan sejumlah dugaan penyimpangan saat melakukan pemantauan pada 8 Desember 2025.
Di lokasi pekerjaan, proyek terlihat tidak dilengkapi papan informasi publik, yang seharusnya memuat data penting seperti sumber anggaran, nilai proyek, nama pelaksana, hingga masa pelaksanaan. Ketiadaan papan proyek tersebut diduga melanggar prinsip transparansi dan aturan keterbukaan informasi yang diwajibkan pemerintah.

Tidak hanya soal transparansi, proyek ini juga disinyalir mengabaikan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Beberapa pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, rompi, dan sepatu safety. Area pekerjaan pun tidak dipasangi pembatas maupun rambu peringatan, sehingga berpotensi membahayakan pekerja dan pengguna jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara teknis, tim media menemukan indikasi pengurangan ketebalan lapisan hotmix serta penggunaan agregat yang dinilai tidak memenuhi standar mutu. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada kekuatan dan durabilitas hasil pekerjaan.


Temuan lainnya juga mengarah pada dugaan pengurangan komposisi bahan, termasuk lem foksi yang tidak sesuai takaran serta indikasi penggunaan air secara berlebihan dalam proses pengadukan. Praktik ini memicu keraguan terhadap kepatuhan pelaksana proyek pada spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun Pemerintah Kecamatan Legok belum memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan yang ditemukan di lapangan.
Penulis : Sandra Dewi
Editor : Redaktur


















