Proyek Bermasalah Kembali di Kecamatan Legok: CV. Berkah Jaya Sule Diduga Kurangi Spesifikasi untuk Raup Keuntungan

Sabtu, 26 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto papan anggaran CV Berkah sule jaya

Foto papan anggaran CV Berkah sule jaya

DENTUMNEWS.COM, TANGERANG | Dugaan penyimpangan proyek kembali mencuat di Kecamatan Legok. Proyek pembangunan saluran Udith di Desa Cirarab, tepatnya di RT 002/001, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran teknis dan spesifikasi pekerjaan. Proyek yang diduga dilaksanakan oleh CV. Berkah Jaya Sule ini disinyalir tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

Hasil investigasi dan pantauan langsung awak media dan LSM di lapangan mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang mencolok. Saluran Udith dipasang tanpa menggunakan lapisan pasir atau mortar sebagai alas dasar, padahal ini merupakan prosedur standar untuk memastikan kestabilan dan ketahanan konstruksi. Lebih mencengangkan lagi, pekerjaan tetap dilanjutkan meski saluran masih dalam kondisi tergenang air, yang tentu saja berpotensi mempercepat kerusakan struktur.

Baca Juga :  Fahrizal Asmi Resmi Di Lantik Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

Yang juga menjadi perhatian adalah penggunaan komponen Udith yang tidak memiliki merek. Hal ini mengindikasikan bahwa material yang digunakan tidak memenuhi standar kualitas yang disyaratkan dalam RAB. Padahal, kualitas material merupakan salah satu faktor kunci dalam menjamin umur panjang dan keamanan infrastruktur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu pekerja yang ditemui di lokasi mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pelaksana proyek tersebut.
“Saya tidak tahu, Bang, siapa pelaksananya. Saya baru ikut kerja sama bos ini. Kalau untuk ampar pasir memang tidak dipakai, soalnya katanya dasarnya cadas,” ujarnya polos.

Pernyataan tersebut menambah kuat dugaan bahwa proyek ini dijalankan dengan pengawasan yang minim, bahkan mungkin tanpa perencanaan yang matang.

Baca Juga :  SDN 3 Curug Kulon Gelar Tasyakuran dan Pelepasan Siswa, Suasana Haru Warnai Acara

Menanggapi kondisi ini, Suparta, perwakilan dari DPW LSM Harimau, angkat bicara dan menyampaikan kekecewaannya terhadap lemahnya pengawasan dari pihak terkait, khususnya dari kecamatan.
“Ini bukti bahwa pengawasan dari instansi yang berwenang sangat lemah. Kontraktor seperti dibiarkan bermain sesuka hati. Tidak ada amparan pasir, saluran dipasang saat air tergenang, dan Udith-nya pun tidak bermerek. Ini jelas pelanggaran. Kami akan segera menyurati pihak Inspektorat agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Menurut Suparta, praktik seperti ini bukan hanya melanggar ketentuan teknis, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat. Proyek yang seharusnya memberi manfaat jangka panjang, justru bisa menjadi sumber masalah baru karena kualitasnya diragukan.

Respons dari Pihak Kecamatan sangat Minim

Baca Juga :  Jalan Kampung Malang Hancur Akibat Proyek Perumahan, Warga Tagih Janji Developer

Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kasi Umum Kecamatan Legok, Nurbaeti, memberikan jawaban singkat, “Saya tadi lagi rapat, ke pengawas aja.”
Namun ketika wartawan mencoba menghubungi pengawas proyek melalui sambungan telepon, tidak ada respons hingga berita ini disusun.

Kondisi ini menambah daftar panjang proyek bermasalah yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, dan memunculkan pertanyaan besar: sejauh mana sebenarnya pengawasan dari pihak pemerintah terhadap proyek-proyek yang didanai oleh uang rakyat?

Masyarakat berharap agar pihak terkait, mulai dari kecamatan hingga Inspektorat Daerah, segera melakukan evaluasi dan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Sebab jika dibiarkan, praktik semacam ini bisa terus terjadi dan menimbulkan kerugian besar bagi pembangunan daerah.

Penulis : Rudy_arra

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Selamat dan Sukses kepada Dr. Ade Irfansyah, S.T., M.T. atas Keberhasilan Ujian Terbuka Disertasi di Universitas Negeri Surabaya
Perkuat Sinergitas Antara Polri Dan Masyarakat, Kamtibmas Polsek Neglasari Ngopi Bareng Warga Neglasari RW 01
Era Baru Pendidikan di Tangerang: Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai 2025, Ini Strategi Pemerintah
Aksi Mulia Pendekar Bar: Rutin Santuni Anak Yatim dan Janda Lansia di Curug Sangereng
Jalan Kampung Malang Hancur Akibat Proyek Perumahan, Warga Tagih Janji Developer
Akhirnya,Polsek Pakuhaji Raih Penghargaan atas Keberhasilan Ungkap Kasus Obat Keras Daftar G!
H. Cecep Mulyadi : Ajak ASN dan Perangkat Kelurahan Aktif dalam Kegiatan Ronda Malam
‎Proyek Uditch di RW 08 Medang Lestari Diduga Asal Jadi, LSM Harimau Akan Laporkan ke Instansi Terkait
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 23:25 WIB

Selamat dan Sukses kepada Dr. Ade Irfansyah, S.T., M.T. atas Keberhasilan Ujian Terbuka Disertasi di Universitas Negeri Surabaya

Kamis, 6 November 2025 - 22:52 WIB

Perkuat Sinergitas Antara Polri Dan Masyarakat, Kamtibmas Polsek Neglasari Ngopi Bareng Warga Neglasari RW 01

Rabu, 5 November 2025 - 18:36 WIB

Era Baru Pendidikan di Tangerang: Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai 2025, Ini Strategi Pemerintah

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:06 WIB

Aksi Mulia Pendekar Bar: Rutin Santuni Anak Yatim dan Janda Lansia di Curug Sangereng

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:42 WIB

Jalan Kampung Malang Hancur Akibat Proyek Perumahan, Warga Tagih Janji Developer

Berita Terbaru