Proyek Bermasalah Kembali di Kecamatan Legok: CV. Berkah Jaya Sule Diduga Kurangi Spesifikasi untuk Raup Keuntungan

Sabtu, 26 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto papan anggaran CV Berkah sule jaya

Foto papan anggaran CV Berkah sule jaya

DENTUMNEWS.COM, TANGERANG | Dugaan penyimpangan proyek kembali mencuat di Kecamatan Legok. Proyek pembangunan saluran Udith di Desa Cirarab, tepatnya di RT 002/001, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran teknis dan spesifikasi pekerjaan. Proyek yang diduga dilaksanakan oleh CV. Berkah Jaya Sule ini disinyalir tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

Hasil investigasi dan pantauan langsung awak media dan LSM di lapangan mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang mencolok. Saluran Udith dipasang tanpa menggunakan lapisan pasir atau mortar sebagai alas dasar, padahal ini merupakan prosedur standar untuk memastikan kestabilan dan ketahanan konstruksi. Lebih mencengangkan lagi, pekerjaan tetap dilanjutkan meski saluran masih dalam kondisi tergenang air, yang tentu saja berpotensi mempercepat kerusakan struktur.

Baca Juga :  Kades Bojong Cikupa Diduga Menghalangi Hak PTSL Warganya

Yang juga menjadi perhatian adalah penggunaan komponen Udith yang tidak memiliki merek. Hal ini mengindikasikan bahwa material yang digunakan tidak memenuhi standar kualitas yang disyaratkan dalam RAB. Padahal, kualitas material merupakan salah satu faktor kunci dalam menjamin umur panjang dan keamanan infrastruktur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu pekerja yang ditemui di lokasi mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pelaksana proyek tersebut.
“Saya tidak tahu, Bang, siapa pelaksananya. Saya baru ikut kerja sama bos ini. Kalau untuk ampar pasir memang tidak dipakai, soalnya katanya dasarnya cadas,” ujarnya polos.

Pernyataan tersebut menambah kuat dugaan bahwa proyek ini dijalankan dengan pengawasan yang minim, bahkan mungkin tanpa perencanaan yang matang.

Baca Juga :  Gudang Penyimpanan Barang Impor Diduga Tidak Mengantongi Perizinan Resmi

Menanggapi kondisi ini, Suparta, perwakilan dari DPW LSM Harimau, angkat bicara dan menyampaikan kekecewaannya terhadap lemahnya pengawasan dari pihak terkait, khususnya dari kecamatan.
“Ini bukti bahwa pengawasan dari instansi yang berwenang sangat lemah. Kontraktor seperti dibiarkan bermain sesuka hati. Tidak ada amparan pasir, saluran dipasang saat air tergenang, dan Udith-nya pun tidak bermerek. Ini jelas pelanggaran. Kami akan segera menyurati pihak Inspektorat agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Menurut Suparta, praktik seperti ini bukan hanya melanggar ketentuan teknis, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat. Proyek yang seharusnya memberi manfaat jangka panjang, justru bisa menjadi sumber masalah baru karena kualitasnya diragukan.

Respons dari Pihak Kecamatan sangat Minim

Baca Juga :  Warga Desa Rancagong di Hebohkan Dengan Penemuan Bayi Laki-Laki

Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kasi Umum Kecamatan Legok, Nurbaeti, memberikan jawaban singkat, “Saya tadi lagi rapat, ke pengawas aja.”
Namun ketika wartawan mencoba menghubungi pengawas proyek melalui sambungan telepon, tidak ada respons hingga berita ini disusun.

Kondisi ini menambah daftar panjang proyek bermasalah yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, dan memunculkan pertanyaan besar: sejauh mana sebenarnya pengawasan dari pihak pemerintah terhadap proyek-proyek yang didanai oleh uang rakyat?

Masyarakat berharap agar pihak terkait, mulai dari kecamatan hingga Inspektorat Daerah, segera melakukan evaluasi dan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Sebab jika dibiarkan, praktik semacam ini bisa terus terjadi dan menimbulkan kerugian besar bagi pembangunan daerah.

Penulis : Rudy_arra

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sosialisasi Perda Pesantren di Parungpanjang: H. Sutoto, ST Tekankan Pentingnya Edukasi dan Kemandirian Pesantren
Dipecat Sepihak: Seorang Karyawati Muda Mengadu ke LSM HARIMAU
Warga Keluhkan Under pass Park Serpong Residence: Akses Jalan Terputus Akibat Banjir
Perbaikan Jalan Provinsi di Kabupaten Tangerang Dimulai Bertahap, Cisoka-Tigaraksa Jadi Prioritas
Usai Satpol PP Kabupaten Tangerang Ke Lokasi Pembakaran Arang, Warga Pelapor Merasa Diintimidasi
Warga Wilayah 5 Kabupaten Tangerang Diimbau Segera Pasang Air Bersih PDAM: Bersih, Higienis, dan Lebih Hemat
FORUM PWDPI GELAR AKSI BERBAGI UNTUK JANDA DAN KAUM DHUAFA: Wujud Kepedulian Berbagi Sesama
Buka Puasa Bersama FORKABI: Gubernur DKI Jakarta Hadir Untuk Memperkuat Tali silaturahmi
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:27 WIB

Sosialisasi Perda Pesantren di Parungpanjang: H. Sutoto, ST Tekankan Pentingnya Edukasi dan Kemandirian Pesantren

Sabtu, 10 Mei 2025 - 02:05 WIB

Dipecat Sepihak: Seorang Karyawati Muda Mengadu ke LSM HARIMAU

Selasa, 22 April 2025 - 13:20 WIB

Warga Keluhkan Under pass Park Serpong Residence: Akses Jalan Terputus Akibat Banjir

Jumat, 11 April 2025 - 15:16 WIB

Perbaikan Jalan Provinsi di Kabupaten Tangerang Dimulai Bertahap, Cisoka-Tigaraksa Jadi Prioritas

Jumat, 11 April 2025 - 08:38 WIB

Usai Satpol PP Kabupaten Tangerang Ke Lokasi Pembakaran Arang, Warga Pelapor Merasa Diintimidasi

Berita Terbaru

Kesehatan

Sinta Suci: Mari Sukseskan Gerebek Posyandu, Cegah Stunting

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:44 WIB