Diduga Buang Sampah dari Tangsel ke Pagedangan, Sudah Ditutup Tapi Masih Bandel: Pemerintah Harus Tegas

Senin, 9 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Dugaan aktivitas pembuangan sampah yang berasal dari wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke kawasan Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan publik. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serta memicu kekhawatiran masyarakat sekitar. Senin,(09/03/2026).

Informasi yang beredar menyebutkan adanya kendaraan pengangkut sampah yang diduga membawa limbah dari luar wilayah dan membuangnya di kawasan Pagedangan. Jika benar terjadi, kondisi ini dikhawatirkan dapat menimbulkan pencemaran lingkungan, mulai dari bau tidak sedap, pencemaran tanah dan air, hingga berpotensi menjadi sumber penyakit bagi warga.

Baca Juga :  Diduga TPS Desa Kadu Lakukan Pembakaran Sampah di Lokasi

Selain itu, tumpukan sampah yang tidak dikelola dengan baik juga berisiko menyumbat saluran air dan memicu terjadinya banjir, terutama saat musim hujan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Camat Pagedangan menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang terkait aktivitas pembuangan sampah tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang. Lokasi tersebut sebenarnya sudah ditutup, namun masih saja ada yang bandel beroperasi. Dalam waktu dekat kami akan memanggil oknumnya untuk dimintai keterangan,” ujar Camat Pagedangan.

Baca Juga :  Polresta Tangerang Ungkap Kasus Curanmor Dua Pelaku Ditangkap

Secara regulasi, pengelolaan sampah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang menegaskan bahwa setiap daerah memiliki tanggung jawab dalam mengelola sampah yang dihasilkan di wilayahnya masing-masing. Pembuangan atau pengalihan sampah ke daerah lain hanya dapat dilakukan melalui mekanisme kerja sama resmi antar pemerintah daerah serta pengelolaan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Koordinator Pengawas SMK Disdikbud KCD Herwan Toni Hadiri Pelepasan Angkatan Pertama SMKN 13 Kabupaten Tangerang

Menanggapi kondisi tersebut, masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan aktivitas pembuangan sampah lintas wilayah yang diduga terjadi.

“Kami menunggu tindakan tegas dari pemerintah agar persoalan ini tidak terus berulang dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan di wilayah Kecamatan Pagedangan,” demikian harapan masyarakat yang disampaikan melalui media.

Penulis : Ara

Editor : Redaktur

Berita Terkait

‎Diduga Gunakan Material Bekas, Proyek Gapura Rp98 Juta DI Binong Disorot Keras LSM KDM
‎Diduga Abaikan Mutu dan Transparansi, Proyek Paving Block Rp119 Juta di Serdang Wetan Menuai Sorotan
‎Sosialisasi Penerima Bantuan Rehabilitasi RTLH Tahun Anggaran 2026 Digelar di Desa Babat‎
‎Proyek Paving Blok Rp99 Juta di Kerjakan CV.Utama Putra Jaya Diduga Langgar Spesifikasi, Abaikan K3 dan Kangkangi Keterbukaan Informasi Publik
Koordinator Pengawas SMK Disdikbud KCD Herwan Toni Hadiri Pelepasan Angkatan Pertama SMKN 13 Kabupaten Tangerang
Diduga Oknum Security Black Owl Tantang Bupati dan Satpol PP: “Kita Tunggu Kok Gak Datang-DatangDatang”
‎Diduga Abaikan Standar Konstruksi dan K3, Proyek Gapura Desa Ciakar Rp134 Juta Disorot GNP Tipikor‎‎
‎Proyek U-Ditch Rp99 Juta Yang Dikerjakan Cv.Bintang Karya Diduga Tidak Sesuai spesifikasi “Transparansi Dipertanyakan
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:09 WIB

‎Diduga Gunakan Material Bekas, Proyek Gapura Rp98 Juta DI Binong Disorot Keras LSM KDM

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:56 WIB

‎Diduga Abaikan Mutu dan Transparansi, Proyek Paving Block Rp119 Juta di Serdang Wetan Menuai Sorotan

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:27 WIB

‎Sosialisasi Penerima Bantuan Rehabilitasi RTLH Tahun Anggaran 2026 Digelar di Desa Babat‎

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:52 WIB

‎Proyek Paving Blok Rp99 Juta di Kerjakan CV.Utama Putra Jaya Diduga Langgar Spesifikasi, Abaikan K3 dan Kangkangi Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:04 WIB

Koordinator Pengawas SMK Disdikbud KCD Herwan Toni Hadiri Pelepasan Angkatan Pertama SMKN 13 Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru