Polresta Tangerang Ungkap Kasus Curanmor Dua Pelaku Ditangkap

Sabtu, 7 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM, Tangerang |
Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan dua pelaku dari Lampung. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengungkapkan informasi ini dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polresta Tangerang pada Jumat,(06/09/2024).

Menurut Kombes Pol Baktiar, Tim Opsnal Satreskrim Polresta Tangerang berhasil menangkap dua orang pelaku berinisial AS (21 tahun) dan WW (24 tahun) di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Sabtu malam, 31 Agustus 2024. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Keluarkan Surat Edaran untuk Efisiensi Anggaran Belanja Daerah

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arif N. Yusuf menambahkan bahwa petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti setelah melakukan penggeledahan di kontrakan para pelaku. Barang bukti tersebut meliputi 1 (satu) buah Sejata Api jenis Revolver Rakitan berisikan 2 (dua) peluru, 2 (dua) buah Leter “T” beserta mata kunci palsu, 1 (satu) buah Dop Magnet, 2 (dua) buah Kunci Kontak, serta beberapa kendaraan motor yang di duga hasil curian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangan lebih lanjut, kedua pelaku mengaku bahwa mereka telah melakukan aksi pencurian belasan kali bersama dengan rekan mereka, yaitu J dan Y, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka telah melakukan aksi pencurian di berbagai wilayah, termasuk Desa Bunder di Kecamatan Cikupa hingga Kecamatan Pasarkemis.

Baca Juga :  ‎LSM Harimau Banten Kukuhkan Pengurus Baru, Perkuat Konsolidasi dan Komitmen untuk Rakyat‎

Terkait dengan kepemilikan senjata api jenis revolver, pelaku mengaku bahwa senjata tersebut adalah milik Tersangka Y (DPO). Kepolisian saat ini masih melakukan pencarian terhadap pelaku yang masih dalam DPO untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Para tersangka dalam melakukan aksi pencurian dengan pemberatan menggunakan alat bantu berupa kunci Leter T untuk merusak kontak kunci kendaraan. Setelah berhasil merusak kunci, sepeda motor korban langsung dibawa kabur oleh pelaku tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Baca Juga :  Pakar Politik dan Ekonomi Sepakat, Apresiasi 10 Tahun Jokowi dan Dukung Pemerintahan Baru

Kapolresta Tangerang menjelaskan bahwa para tersangka beraksi dengan tujuan untuk menjual kembali kendaraan curian tersebut dan memperoleh keuntungan finansial secara mudah. Berdasarkan pasal yang dikenakan, yaitu Pasal 363 KUHP, para pelaku terancam hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Dengan penangkapan ini, diharapkan kasus pencurian kendaraan bermotor dapat diminimalisir dan masyarakat dapat merasa lebih aman. Polisi akan terus melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku lain yang masih buron.

Penulis : Doni

Editor : Hilal R

Berita Terkait

‎Polsek Curug dan LSM Pakar Sepakat Perkuat Sinergi Membangun Keamanan Wilayah
‎LSM Harimau Banten Kukuhkan Pengurus Baru, Perkuat Konsolidasi dan Komitmen untuk Rakyat‎
Tragedi Panongan: Istri Tewas Bersimbah Darah, Suami Jadi Buronan
Gerakan Merdeka Lingkungan, jadi Tema BRI KC Rasuna Said Untuk Ajak Nasabah Kurangi Sampah Plastik
‎Harmoni Polisi dan Masyarakat, Polsek Curug Jadi Teladan Sinergi Kamtibmas
Gesti Diduga Dibalik Peredaran Obat Ilegal, Akankah Polsek Mauk Melakukan Penindakan
Aksi Sigap Tim Keamanan Gagalkan Pencurian di Pabrik Sepatu PT Leea Footwear Indonesia, Management Berikan Penghargaan
Polsek Curug Grebek Rumah Kontrakan di Curug Wetan: Amankan Dua Tersangka dan Motor Curian
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:15 WIB

‎Polsek Curug dan LSM Pakar Sepakat Perkuat Sinergi Membangun Keamanan Wilayah

Minggu, 7 September 2025 - 18:01 WIB

‎LSM Harimau Banten Kukuhkan Pengurus Baru, Perkuat Konsolidasi dan Komitmen untuk Rakyat‎

Selasa, 2 September 2025 - 18:48 WIB

Tragedi Panongan: Istri Tewas Bersimbah Darah, Suami Jadi Buronan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:35 WIB

Gerakan Merdeka Lingkungan, jadi Tema BRI KC Rasuna Said Untuk Ajak Nasabah Kurangi Sampah Plastik

Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:38 WIB

‎Harmoni Polisi dan Masyarakat, Polsek Curug Jadi Teladan Sinergi Kamtibmas

Berita Terbaru