DENTUMNEWS.COM, TANGERANG | Sebanyak 40 perwakilan juru parkir Pasar Curug resmi menandatangani surat petisi yang ditujukan kepada Perumda NKR Kabupaten Tangerang. Dalam petisi tersebut, mereka mendesak agar Perumda segera menerbitkan surat kontrak kerja sama dengan PT Gama selaku mitra swakelola. Kamis (21/08/25).
Langkah ini diambil karena hingga kini kontrak kerja sama belum juga diterbitkan, sehingga para juru parkir merasa resah dan tidak memiliki kepastian hukum.
Koordinator parkir berinisial ON menegaskan bahwa para juru parkir hanya ingin bekerja dengan tenang.
“Kami ingin bekerja dengan kondisi aman dan tidak ada lagi tuduhan adanya premanisme atau pungli dari oknum yang ingin merebut Pasar Curug dari kami,” ujarnya.
Isi dari surat petisi tersebut antara lain:
Mendesak Perumda NKR segera menerbitkan kontrak kerja sama dengan PT Gama.
Menginginkan pola kerja sama yang jelas dan transparan untuk menghindari konflik di masa depan.
Sejumlah juru parkir bahkan menyampaikan sikap tegas mereka.
“Jika ada oknum yang coba-coba mengganggu kami mencari nafkah untuk keluarga, maka kami tidak akan pernah mundur. Kami akan hadapi siapa pun yang ingin mengobok-obok kehidupan kami yang selama ini aman,” kata beberapa perwakilan juru parkir.
Menanggapi hal ini, Direktur Perumda NKR menyatakan kesediaannya untuk membuka dialog dengan PT Gama.
“Kami akan segera mengundang Bos Dom, Direktur PT Gama, untuk duduk bersama menyelesaikan masalah ini agar segala sesuatu di lapangan berjalan aman dan lancar,” ucapnya dalam pertemuan dengan media.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi solusi yang adil dan menguntungkan semua pihak, terutama para pekerja di Pasar Curug yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas parkir.
Penulis : Febi
Editor : Redaktur


















