‎Juru Parkir Pasar Curug Teken Petisi, Desak Perumda NKR Terbitkan Kontrak dengan PT Gama‎

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎DENTUMNEWS.COM, TANGERANG | Sebanyak 40 perwakilan juru parkir Pasar Curug resmi menandatangani surat petisi yang ditujukan kepada Perumda NKR Kabupaten Tangerang. Dalam petisi tersebut, mereka mendesak agar Perumda segera menerbitkan surat kontrak kerja sama dengan PT Gama selaku mitra swakelola. Kamis (21/08/25).

‎Langkah ini diambil karena hingga kini kontrak kerja sama belum juga diterbitkan, sehingga para juru parkir merasa resah dan tidak memiliki kepastian hukum.

‎Koordinator parkir berinisial ON menegaskan bahwa para juru parkir hanya ingin bekerja dengan tenang.

‎“Kami ingin bekerja dengan kondisi aman dan tidak ada lagi tuduhan adanya premanisme atau pungli dari oknum yang ingin merebut Pasar Curug dari kami,” ujarnya.



‎Isi dari surat petisi tersebut antara lain:

‎Mendesak Perumda NKR segera menerbitkan kontrak kerja sama dengan PT Gama.

‎Menginginkan pola kerja sama yang jelas dan transparan untuk menghindari konflik di masa depan.


‎Sejumlah juru parkir bahkan menyampaikan sikap tegas mereka.

‎“Jika ada oknum yang coba-coba mengganggu kami mencari nafkah untuk keluarga, maka kami tidak akan pernah mundur. Kami akan hadapi siapa pun yang ingin mengobok-obok kehidupan kami yang selama ini aman,” kata beberapa perwakilan juru parkir.


‎Menanggapi hal ini, Direktur Perumda NKR menyatakan kesediaannya untuk membuka dialog dengan PT Gama.

‎“Kami akan segera mengundang Bos Dom, Direktur PT Gama, untuk duduk bersama menyelesaikan masalah ini agar segala sesuatu di lapangan berjalan aman dan lancar,” ucapnya dalam pertemuan dengan media.


‎Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi solusi yang adil dan menguntungkan semua pihak, terutama para pekerja di Pasar Curug yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas parkir.


Baca Juga :  Berita Hoax yang Beredar Luas Tentang 3 Wartawan Kini Terbantahkan, Oknum Anggota Polsek Pagedangan Terbukti Bersalah

Penulis : Febi

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Selamat dan Sukses kepada Dr. Ade Irfansyah, S.T., M.T. atas Keberhasilan Ujian Terbuka Disertasi di Universitas Negeri Surabaya
Perkuat Sinergitas Antara Polri Dan Masyarakat, Kamtibmas Polsek Neglasari Ngopi Bareng Warga Neglasari RW 01
Era Baru Pendidikan di Tangerang: Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai 2025, Ini Strategi Pemerintah
Aksi Mulia Pendekar Bar: Rutin Santuni Anak Yatim dan Janda Lansia di Curug Sangereng
Jalan Kampung Malang Hancur Akibat Proyek Perumahan, Warga Tagih Janji Developer
Akhirnya,Polsek Pakuhaji Raih Penghargaan atas Keberhasilan Ungkap Kasus Obat Keras Daftar G!
H. Cecep Mulyadi : Ajak ASN dan Perangkat Kelurahan Aktif dalam Kegiatan Ronda Malam
‎Proyek Uditch di RW 08 Medang Lestari Diduga Asal Jadi, LSM Harimau Akan Laporkan ke Instansi Terkait
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 23:25 WIB

Selamat dan Sukses kepada Dr. Ade Irfansyah, S.T., M.T. atas Keberhasilan Ujian Terbuka Disertasi di Universitas Negeri Surabaya

Kamis, 6 November 2025 - 22:52 WIB

Perkuat Sinergitas Antara Polri Dan Masyarakat, Kamtibmas Polsek Neglasari Ngopi Bareng Warga Neglasari RW 01

Rabu, 5 November 2025 - 18:36 WIB

Era Baru Pendidikan di Tangerang: Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai 2025, Ini Strategi Pemerintah

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:06 WIB

Aksi Mulia Pendekar Bar: Rutin Santuni Anak Yatim dan Janda Lansia di Curug Sangereng

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:42 WIB

Jalan Kampung Malang Hancur Akibat Proyek Perumahan, Warga Tagih Janji Developer

Berita Terbaru