Proyek Balai Warga Citra Pasundan Diduga Asal-asalan, LSM BP Tipikor Siap Surati DTRB

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Proyek pembangunan balai warga di Perumahan Citra Pasundan RT 01 RW 14, Desa Curug Wetan, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan keras dari warga dan aktivis. Pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT. Prima Bangun Nusa Utama diduga dikerjakan semaunya, mengabaikan standar keselamatan, serta berpotensi membahayakan masyarakat. Senin (24/11/2025).

Pantauan di lokasi menunjukkan pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat melakukan aktivitas konstruksi. Pelanggaran ini dianggap fatal karena keselamatan kerja merupakan syarat dasar dalam setiap proyek publik. Kondisi tersebut memantik langkah cepat dari Ketua LSM BP Tipikor, H. Supar, yang langsung turun tangan memonitor proyek di lapangan.

Baca Juga :  DLH Kota Tangerang Gelar Sidak ke CV Wani Sugih Sejahtera, Klarifikasi Aduan Limbah B3
Foto papa informasi pekerjaan

Kepada awak media, seorang pekerja mengakui bahwa aktivitas proyek kerap mengalami kendala karena material tidak tersedia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya, Pak. Lagi nunggu materialnya. Belum datang,”Ujar pekerja yang enggan disebut namanya.

Warga tak hanya mempersoalkan ritme kerja yang tersendat, namun juga menyoroti kualitas pengerjaan konstruksi. Atap depan balai warga terlihat miring, namun tidak dilakukan pembongkaran atau perbaikan struktural sesuai prosedur teknis.

Baca Juga :  U-Ditch Yang Dikerjakan CV Karya Putra Persada di Kelurahan Medang: Baru Beberapa Hari Rampung, Sudah Retak

“Aneh, atap depan sudah miring tapi tidak dibongkar. Harusnya dibenahi dulu, bukan dibiarkan begitu saja, Ungkap salah seorang warga.

Di sisi lain, sumber daya listrik yang digunakan dalam pekerjaan proyek diduga diambil langsung dari tiang listrik umum tanpa izin dan tanpa proses P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik). Praktik ini tidak hanya melanggar aturan ketenagalistrikan, namun juga membahayakan keselamatan pekerja dan lingkungan sekitar.

Menanggapi berbagai temuan tersebut, Ketua LSM BP Tipikor, H. Supar, menyatakan akan segera mengambil langkah resmi.

Baca Juga :  ‎Diduga Abaikan Standar Konstruksi dan K3, Proyek Gapura Desa Ciakar Rp134 Juta Disorot GNP Tipikor‎‎

“Kami akan meminta klarifikasi kepada pihak pelaksana proyek. Proyek publik harus transparan, tertib, dan mengutamakan keselamatan. Kalau tidak sesuai aturan, kami akan layangkan surat ke DTRB Kabupaten Tangerang,” tegasnya.

Warga berharap pihak terkait segera mengambil tindakan tegas agar proyek dapat diselesaikan sesuai standar teknis, mengingat balai warga tersebut nantinya akan menjadi fasilitas publik.

Hingga berita ini diterbitkan, Pengawas dan PPTK dari DTRB Kabupaten Tangerang belum dapat dikonfirmasi terkait pelaksanaan dan pengawasan proyek tersebut.

Penulis : Rudy_ara

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Koordinator Pengawas SMK Disdikbud KCD Herwan Toni Hadiri Pelepasan Angkatan Pertama SMKN 13 Kabupaten Tangerang
Diduga Oknum Security Black Owl Tantang Bupati dan Satpol PP: “Kita Tunggu Kok Gak Datang-DatangDatang”
‎Diduga Abaikan Standar Konstruksi dan K3, Proyek Gapura Desa Ciakar Rp134 Juta Disorot GNP Tipikor‎‎
‎Proyek U-Ditch Rp99 Juta Yang Dikerjakan Cv.Bintang Karya Diduga Tidak Sesuai spesifikasi “Transparansi Dipertanyakan
DLH Kota Tangerang Gelar Sidak ke CV Wani Sugih Sejahtera, Klarifikasi Aduan Limbah B3
Camat Kelapa Dua Bungkam, Proyek Paving Blok Rp119 Juta Diduga Asal Jadi dan Abaikan K3
HCM Hadiri Apel Pagi di Kecamatan Curug, Refleksi Kinerja Responsif dan Berorientasi
DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Reses Bersama Pokja Wartawan Curug, Tawarkan Program Pemberdayaan Ekonomi
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:52 WIB

Diduga Oknum Security Black Owl Tantang Bupati dan Satpol PP: “Kita Tunggu Kok Gak Datang-DatangDatang”

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:48 WIB

‎Diduga Abaikan Standar Konstruksi dan K3, Proyek Gapura Desa Ciakar Rp134 Juta Disorot GNP Tipikor‎‎

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:37 WIB

‎Proyek U-Ditch Rp99 Juta Yang Dikerjakan Cv.Bintang Karya Diduga Tidak Sesuai spesifikasi “Transparansi Dipertanyakan

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:38 WIB

DLH Kota Tangerang Gelar Sidak ke CV Wani Sugih Sejahtera, Klarifikasi Aduan Limbah B3

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:22 WIB

Camat Kelapa Dua Bungkam, Proyek Paving Blok Rp119 Juta Diduga Asal Jadi dan Abaikan K3

Berita Terbaru