DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Pembangunan infrastruktur yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat justru menuai sorotan ketika pelaksanaannya diduga tidak mengacu pada spesifikasi teknis dan mengabaikan aspek keselamatan kerja. Seperti yang terjadi pada proyek pembangunan drainase di Kampung Cipari, RT 03/RW 02, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Proyek tersebut menjadi perhatian warga setelah ditemukan dugaan pemasangan U-Ditch tanpa hamparan dasar atau mortar, minimnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta tumpukan tanah galian yang dibiarkan menutupi sebagian badan jalan hingga mengganggu akses masyarakat.Jumat,(03/07/2026)
Berdasarkan pantauan di lokasi, pemasangan saluran beton pracetak (U-Ditch) diduga dilakukan tanpa menggunakan hamparan dasar atau mortar sebagai alas pemasangan. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas dan ketahanan konstruksi drainase apabila tidak sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku.
Selain itu, para pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm proyek, rompi keselamatan, dan perlengkapan lainnya sebagaimana diwajibkan dalam standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan keselamatan para pekerja selama proses pelaksanaan proyek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di lokasi pekerjaan juga terlihat tumpukan tanah hasil galian yang dibiarkan berada di tengah badan jalan. Akibatnya, akses masyarakat menjadi terganggu dan pengguna jalan harus lebih berhati-hati saat melintas karena ruang jalan menjadi sempit.
Saat dikonfirmasi, pihak pelaksana proyek yang diketahui bernama Basit membenarkan bahwa pekerjaan drainase tersebut merupakan proyek yang dikerjakannya.
“Iya, proyek itu memang saya yang menjalankan,” ujar Basit saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, penerapan standar K3, maupun langkah pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tersebut.


















