CV Purnama Cipta Lestari Diduga Abaikan Mutu, Proyek Drainase Rp98 Juta Jadi Sorotan

Minggu, 19 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



DENTUMNEWS.COM, Tangerang | Proyek pemeliharaan saluran drainase di RW 005 Perum GMC, Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam. Pasalnya, pekerjaan tersebut diduga tidak mengacu pada spesifikasi teknis serta ketentuan standar konstruksi yang berlaku. Sabtu (19/04/2026).

‎Proyek yang dikerjakan oleh CV. Purnama Cipta Lestari itu diketahui menelan anggaran sebesar Rp98.940.000. Namun, dalam pelaksanaannya, muncul dugaan adanya penyimpangan baik dari sisi material maupun metode pekerjaan.


Tidak hanya itu, pabrikan u-ditch yang digunakan dalam proyek ini juga diduga tidak mengantongi izin resmi, seperti sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) maupun sistem manajemen mutu (ISO), yang seharusnya menjadi syarat dasar dalam menjamin kualitas produk beton pracetak.

‎Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, material u-ditch yang digunakan tidak memiliki merek atau identitas produsen yang jelas. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait asal-usul material serta jaminan mutu produk yang digunakan. Lebih memprihatinkan, sejumlah u-ditch ditemukan dalam kondisi retak bahkan sebelum proses pemasangan selesai dilakukan.

‎Dari sisi teknis pelaksanaan, metode pekerjaan juga menjadi sorotan. Pemasangan u-ditch diduga tidak menggunakan mortar sebagai perekat antar sambungan. Padahal, dalam standar pekerjaan drainase beton pracetak, penggunaan mortar merupakan komponen penting untuk menjaga kekuatan struktur, kestabilan konstruksi, serta mencegah potensi kebocoran.

‎Jika dugaan ini terbukti, maka pekerjaan tersebut berpotensi melanggar ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait beton pracetak, serta bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang menekankan aspek kualitas, keselamatan, dan ketahanan bangunan.

‎Saat dikonfirmasi di lokasi, seorang pekerja berinisial (Sprl) menyebutkan bahwa proyek tersebut merupakan milik pihak berinisial (Ipn). Namun hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi melalui pesan singkat kepada yang bersangkutan belum mendapatkan tanggapan.

‎Minimnya transparansi serta dugaan penggunaan material yang tidak memenuhi standar ini memicu kecurigaan publik terkait lemahnya pengawasan proyek. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau mendesak instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan audit lapangan serta memberikan tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap spesifikasi teknis maupun aturan yang berlaku.

‎Apabila kondisi ini terus dibiarkan, proyek yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat justru berpotensi menjadi pemborosan anggaran serta menimbulkan kerusakan dalam waktu singkat.

Baca Juga :  Pemerintah Kecamatan Panongan Gelar Tasyakurran HUT RI Ke-79 Tingkat Kecamatan Panongan

Penulis : Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul
‎Pekerjaan Pagar Makam Rp99 Juta Disorot, GNP Tipikor Minta Audit dan Evaluasi Menyeluruh
‎GNP Tipikor Soroti Proyek U-Ditch di Desa Rancagong, Diduga Asal Jadi dan Abaikan
‎Sosialisasi Penerima Bantuan Rehabilitasi RTLH Tahun Anggaran 2026 Digelar di Desa Babat‎
‎Proyek Paving Blok Rp99 Juta di Kerjakan CV.Utama Putra Jaya Diduga Langgar Spesifikasi, Abaikan K3 dan Kangkangi Keterbukaan Informasi Publik
Pembangunan Saluran Air di Cluster Mutiara Cukanggalih Rampung: Warga Apresiasi Aspirasi Dewan NasDem Yakub
Turun Langsung ke Lokasi, Kades Purwahidin Ikut Bantu Pekerjaan Paving Blok
Proyek U-Ditch Diduga Tak Sesuai RAB, CV Arimbi Mandiri Diminta Bertanggung Jawab
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:15 WIB

Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:03 WIB

‎Pekerjaan Pagar Makam Rp99 Juta Disorot, GNP Tipikor Minta Audit dan Evaluasi Menyeluruh

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:06 WIB

‎GNP Tipikor Soroti Proyek U-Ditch di Desa Rancagong, Diduga Asal Jadi dan Abaikan

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:27 WIB

‎Sosialisasi Penerima Bantuan Rehabilitasi RTLH Tahun Anggaran 2026 Digelar di Desa Babat‎

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:52 WIB

‎Proyek Paving Blok Rp99 Juta di Kerjakan CV.Utama Putra Jaya Diduga Langgar Spesifikasi, Abaikan K3 dan Kangkangi Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Curug, Empat Pelaku Diamankan

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:07 WIB