Diduga Langgar Spesifikasi dan K3, Proyek Paving Blok CV Yani Putra Daon Disorot, LSM Pertanyakan Pencopotan Papan Proyek

Sabtu, 27 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Proyek pembangunan paving blok di RT 05/08, Kelurahan Curug Kulon, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, yang dikerjakan oleh CV Yani Putra Daon, kini berada dalam sorotan tajam publik. Hasil investigasi di lapangan mengindikasikan proyek tersebut diduga kuat sarat penyimpangan, mulai dari pencopotan papan informasi proyek, mutu pekerjaan yang dipertanyakan, hingga pengabaian total standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Papan informasi proyek yang seharusnya menjadi simbol transparansi justru dicopot dari lokasi pekerjaan. Fakta ini terungkap dari pengakuan Ketua RT 05, yang menyebut pencopotan dilakukan atas arahan langsung pihak kontraktor.

“Saya dihubungi lewat WhatsApp oleh pihak kontraktor bernama FB, isinya menyuruh papan proyek dicopot saja,” ungkap Ketua RT 05.

Pencopotan papan proyek tersebut memunculkan kecurigaan serius. Pasalnya, papan proyek merupakan kewajiban hukum dalam pekerjaan konstruksi yang dibiayai anggaran pemerintah. Hilangnya papan informasi dinilai sebagai upaya mengaburkan data publik, mulai dari nilai anggaran, volume pekerjaan, hingga masa pelaksanaan.


Sorotan kian tajam setelah Ahmad Jaeni, Ketua LSM Harimau Kecamatan Curug, menyampaikan kritik keras dan mempertanyakan integritas proyek tersebut.

“Ada apa sebenarnya dengan proyek ini? Papan proyek dicopot, kualitas pekerjaan dipertanyakan. Ini bukan hal sepele. Patut diduga ada permainan,” tegas Ahmad Jaeni.

Ia menilai pencopotan papan proyek merupakan indikasi awal praktik tidak sehat dalam pengelolaan proyek. Menurutnya, proyek yang benar dan bersih tidak akan takut pada keterbukaan informasi.

Baca Juga :  Kantor Pusat PT. Arlina Sejahtera Nusantara (ASN) menyerahkan Surat Putusan Pengurusan Kepala Cabang Kab.Tangerang

Tak hanya soal administrasi, kualitas paving blok yang terpasang juga menuai kecaman. Dari hasil pantauan di lapangan, paving tampak tidak presisi, ketebalan tidak seragam, dan pemasangan terkesan asal jadi. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa pekerjaan tidak mengacu pada spesifikasi teknis dan berpotensi cepat rusak, sehingga merugikan masyarakat.

Lebih ironis lagi, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diduga diabaikan sepenuhnya. Para pekerja terlihat bekerja tanpa helm, tanpa rompi keselamatan, tanpa sepatu pelindung, bahkan tanpa sarung tangan. Praktik ini tidak hanya melanggar aturan K3, tetapi juga mencerminkan kelalaian serius yang membahayakan keselamatan pekerja.

Baca Juga :  ‎Baru Tiga Hari Hotmix Selesai, Sudah Hancur: CV Wildan Sentosa Diduga Kerjakan Asal-Asalan

Kondisi tersebut secara otomatis menyoroti peran Pengawas Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).

Publik mempertanyakan di mana fungsi pengawasan selama proyek berjalan, dan mengapa dugaan pelanggaran ini bisa terjadi tanpa tindakan tegas.

“Pengawas Perkim jangan hanya jadi formalitas. Kalau ada pelanggaran, harus berani hentikan pekerjaan dan beri sanksi. Jangan sampai proyek pemerintah berubah jadi ladang permainan,” tegas Ahmad Jaeni.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Yani Putra Daon maupun Dinas Perkim Kabupaten Tangerang belum memberikan klarifikasi resmi, sementara pengawasan dari instansi terkait dinilai lemah dan tidak terlihat di lapangan.

Penulis : Rudy_ara

Editor : Redaktur

Berita Terkait

‎Diduga Gunakan Material Bekas, Proyek Gapura Rp98 Juta DI Binong Disorot Keras LSM KDM
‎Diduga Abaikan Mutu dan Transparansi, Proyek Paving Block Rp119 Juta di Serdang Wetan Menuai Sorotan
‎Sosialisasi Penerima Bantuan Rehabilitasi RTLH Tahun Anggaran 2026 Digelar di Desa Babat‎
‎Proyek Paving Blok Rp99 Juta di Kerjakan CV.Utama Putra Jaya Diduga Langgar Spesifikasi, Abaikan K3 dan Kangkangi Keterbukaan Informasi Publik
Koordinator Pengawas SMK Disdikbud KCD Herwan Toni Hadiri Pelepasan Angkatan Pertama SMKN 13 Kabupaten Tangerang
Diduga Oknum Security Black Owl Tantang Bupati dan Satpol PP: “Kita Tunggu Kok Gak Datang-DatangDatang”
‎Diduga Abaikan Standar Konstruksi dan K3, Proyek Gapura Desa Ciakar Rp134 Juta Disorot GNP Tipikor‎‎
‎Proyek U-Ditch Rp99 Juta Yang Dikerjakan Cv.Bintang Karya Diduga Tidak Sesuai spesifikasi “Transparansi Dipertanyakan
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:09 WIB

‎Diduga Gunakan Material Bekas, Proyek Gapura Rp98 Juta DI Binong Disorot Keras LSM KDM

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:56 WIB

‎Diduga Abaikan Mutu dan Transparansi, Proyek Paving Block Rp119 Juta di Serdang Wetan Menuai Sorotan

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:27 WIB

‎Sosialisasi Penerima Bantuan Rehabilitasi RTLH Tahun Anggaran 2026 Digelar di Desa Babat‎

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:52 WIB

‎Proyek Paving Blok Rp99 Juta di Kerjakan CV.Utama Putra Jaya Diduga Langgar Spesifikasi, Abaikan K3 dan Kangkangi Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:04 WIB

Koordinator Pengawas SMK Disdikbud KCD Herwan Toni Hadiri Pelepasan Angkatan Pertama SMKN 13 Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru