U-Ditch Rp124 Juta Di Dasana IndahTuai Sorotan, CV Gatra Karya Abadi Diduga Mark-Up Anggaran

Sabtu, 1 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Proyek pemasangan saluran U-ditch di Perumahan Dasana Indah, RT 01/RW 019, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, yang dikerjakan CV Gatra Karya Abadi dengan nilai anggaran sebesar Rp124.562.000, menjadi sorotan.

Pekerjaan yang masih berlangsung tersebut mendapat perhatian setelah awak media melakukan pemantauan langsung ke lokasi pada Jumat (31/7/2026). Dari hasil pemantauan, ditemukan sejumlah kondisi yang dinilai perlu mendapat penjelasan dari pelaksana maupun pihak terkait, khususnya mengenai metode pelaksanaan dan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pemasangan sejumlah U-ditch yang terlihat tidak menggunakan lapisan mortar atau ampar dasar sebagaimana yang disebutkan dalam spesifikasi pekerjaan, dengan ketebalan sekitar 5 sentimeter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lapisan dasar tersebut pada prinsipnya berfungsi sebagai dudukan U-ditch agar konstruksi lebih stabil, elevasi dapat disesuaikan, serta membantu memastikan saluran terpasang sesuai metode pelaksanaan yang ditentukan.

Baca Juga :  Ketua FJB Angkat Bicara, Pembangunan Infrastruktur di Binong Hanya Kepentingan

Selain itu, beberapa U-ditch terlihat dipasang dalam kondisi tergenang air. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai tahapan persiapan dasar saluran serta metode kerja yang diterapkan sebelum U-ditch dipasang.

Elevasi U-Ditch Juga Dipertanyakan

Persoalan lain yang terlihat di lapangan adalah posisi atau elevasi sejumlah U-ditch yang tampak belum rata. Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena ketidaksesuaian elevasi berpotensi memengaruhi kelancaran aliran air dan kualitas hasil akhir pekerjaan apabila tidak dilakukan penyesuaian.

Di sisi lain, tanah bekas galian masih terlihat menumpuk di sekitar lokasi pekerjaan dan belum seluruhnya dibersihkan. Kondisi tersebut dinilai mengganggu akses masyarakat sekitar.

Terlebih apabila hujan turun, material tanah bekas galian berpotensi menjadi becek dan semakin menghambat aktivitas warga yang melintas di sekitar lokasi.

Pelaksana Belum Merespons Konfirmasi

Untuk memperoleh informasi yang berimbang, awak media kemudian berupaya meminta klarifikasi kepada pelaksana pekerjaan, Iyeng, terkait sejumlah kondisi yang ditemukan di lapangan.

Baca Juga :  CV Padi Ungu Permana Disorot, Proyek U-Ditch Rp100 Juta di Malang Nengah Diduga Asal-Asalan

Pertanyaan yang disampaikan antara lain mengenai metode pemasangan U-ditch, penggunaan mortar atau ampar dasar, pemasangan pada area yang tergenang air, hingga penyesuaian elevasi saluran.

Namun, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini diturunkan Iyeng belum memberikan respons maupun tanggapan atas pertanyaan yang disampaikan.

Anggaran APBD Jadi Sorotan

Temuan di lapangan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis, metode kerja, serta pengawasan terhadap proyek yang menggunakan anggaran APBD Kabupaten Tangerang.

Apalagi pada papan informasi proyek tercantum tulisan:

“PROYEK INI DIBIAYAI OLEH PAJAK YANG ANDA BAYAR.”

Tulisan tersebut menjadi pengingat bahwa proyek pemerintah yang menggunakan uang negara pada prinsipnya merupakan bagian dari pembangunan yang dapat diketahui dan diawasi masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, kualitas pekerjaan dan penggunaan anggaran publik menjadi hal yang patut mendapatkan perhatian, terlebih ketika terdapat temuan fisik yang perlu diklarifikasi.

Baca Juga :  Dugaan Skandal Proyek !! CV Matahari Terbit Pagi Garap U-Ditch Rp98 Juta di Tengah Genangan Air

Kecamatan Kelapa Dua Diminta Periksa Fisik Pekerjaan

Munculnya sejumlah temuan tersebut juga menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap pelaksanaan proyek di lapangan.

Pihak Kecamatan Kelapa Dua diharapkan dapat melakukan pemeriksaan secara langsung dan menyeluruh terhadap pekerjaan tersebut.

Pemeriksaan diharapkan tidak hanya menyangkut aspek administrasi, tetapi juga mencakup kondisi fisik pekerjaan, metode pemasangan U-ditch, material yang digunakan, kondisi dasar saluran, elevasi, serta kesesuaian pekerjaan dengan dokumen kontrak dan spesifikasi teknis.

Dugaan adanya mark-up anggaran dalam proyek tersebut juga perlu dibuktikan melalui pemeriksaan terhadap dokumen kontrak, RAB, volume pekerjaan, harga satuan, serta hasil pekerjaan fisik di lapangan. Dengan demikian, tidak terjadi kesimpulan sepihak sebelum adanya hasil pemeriksaan dari pihak yang berwenang.

Hingga berita ini diturunkan, CV Gatra Karya Abadi maupun pihak Kecamatan Kelapa Dua belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut.

Berita Terkait

Pelaksanaan Proyek Drainase di Panongan Dipertanyakan, Dugaan Pelanggaran Teknis dan K3 Mencuat
Tanpa Papan Informasi, Renovasi Eks Kelurahan Babakan Diduga Langgar Prinsip Keterbukaan Publik
‎Diduga Gunakan Material Bekas, Proyek Gapura Rp98 Juta DI Binong Disorot Keras LSM KDM
‎Diduga Abaikan Mutu dan Transparansi, Proyek Paving Block Rp119 Juta di Serdang Wetan Menuai Sorotan
Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul
‎Pekerjaan Pagar Makam Rp99 Juta Disorot, GNP Tipikor Minta Audit dan Evaluasi Menyeluruh
‎GNP Tipikor Soroti Proyek U-Ditch di Desa Rancagong, Diduga Asal Jadi dan Abaikan
‎Proyek Paving Blok Rp99 Juta di Kerjakan CV.Utama Putra Jaya Diduga Langgar Spesifikasi, Abaikan K3 dan Kangkangi Keterbukaan Informasi Publik
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:51 WIB

U-Ditch Rp124 Juta Di Dasana IndahTuai Sorotan, CV Gatra Karya Abadi Diduga Mark-Up Anggaran

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:33 WIB

Pelaksanaan Proyek Drainase di Panongan Dipertanyakan, Dugaan Pelanggaran Teknis dan K3 Mencuat

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:13 WIB

Tanpa Papan Informasi, Renovasi Eks Kelurahan Babakan Diduga Langgar Prinsip Keterbukaan Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:09 WIB

‎Diduga Gunakan Material Bekas, Proyek Gapura Rp98 Juta DI Binong Disorot Keras LSM KDM

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:56 WIB

‎Diduga Abaikan Mutu dan Transparansi, Proyek Paving Block Rp119 Juta di Serdang Wetan Menuai Sorotan

Berita Terbaru