CV Padi Ungu Permana Disorot, Proyek U-Ditch Rp100 Juta di Malang Nengah Diduga Asal-Asalan

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Proyek pembangunan saluran air U-Ditch di RT 002/003, Desa Malang Nengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan. Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Padi Ungu Permana dengan nilai anggaran Rp100.000.000,00 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 tersebut diduga tidak memenuhi standar teknis dan prosedur keselamatan kerja.selasa (03/03/2026)

Berdasarkan hasil dokumentasi dan pantauan langsung di lapangan, pemasangan U-Ditch diduga dilakukan tanpa alas pasir dan tanpa proses pemadatan dasar galian. Akibatnya, susunan beton pracetak terlihat tidak rata dan berpotensi mengalami pergeseran. Selain itu, material U-Ditch yang digunakan juga diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Baca Juga :  Proyek Perbaikan Jembatan Sukabakti Curug Diduga Tidak Transparan

Tak hanya dari sisi teknis, aspek keselamatan kerja juga menjadi perhatian. Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm proyek, sepatu safety, dan sarung tangan. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap mutu pekerjaan sekaligus pengabaian terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak pelaksana proyek, CV Padi Ungu Permana, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi yang disampaikan terkait temuan di lapangan.

Konfirmasi juga dilayangkan kepada pengawas kecamatan, Madyasin, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan respons atas permintaan klarifikasi tersebut.

Sejumlah pihak independen mendesak agar dinas teknis terkait, pihak kecamatan, serta Inspektorat Daerah segera melakukan audit lapangan dan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Jika ditemukan adanya kelalaian atau penyimpangan, kontraktor pelaksana diminta bertanggung jawab dan dikenakan sanksi sesuai ketentuan, termasuk melakukan perbaikan pekerjaan sesuai spesifikasi kontrak.

Baca Juga :  Bau Tak Sedap Proyek Desa Bojong Kamal: Diduga Asal Jadi, Tak Pakai Mortar

Proyek drainase dengan nilai anggaran Rp100 juta ini sejatinya diharapkan menjadi solusi atas persoalan genangan air di lingkungan warga. Namun apabila mutu pekerjaan tidak sesuai standar, dikhawatirkan saluran tersebut tidak akan bertahan lama dan justru berpotensi merugikan masyarakat serta membebani keuangan daerah.

Penulis : Team

Editor : Redaktur

Berita Terkait

‎Diduga Gunakan Material Bekas, Proyek Gapura Rp98 Juta DI Binong Disorot Keras LSM KDM
‎Diduga Abaikan Mutu dan Transparansi, Proyek Paving Block Rp119 Juta di Serdang Wetan Menuai Sorotan
Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul
‎Pekerjaan Pagar Makam Rp99 Juta Disorot, GNP Tipikor Minta Audit dan Evaluasi Menyeluruh
‎GNP Tipikor Soroti Proyek U-Ditch di Desa Rancagong, Diduga Asal Jadi dan Abaikan
‎Sosialisasi Penerima Bantuan Rehabilitasi RTLH Tahun Anggaran 2026 Digelar di Desa Babat‎
‎Proyek Paving Blok Rp99 Juta di Kerjakan CV.Utama Putra Jaya Diduga Langgar Spesifikasi, Abaikan K3 dan Kangkangi Keterbukaan Informasi Publik
Pembangunan Saluran Air di Cluster Mutiara Cukanggalih Rampung: Warga Apresiasi Aspirasi Dewan NasDem Yakub
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:09 WIB

‎Diduga Gunakan Material Bekas, Proyek Gapura Rp98 Juta DI Binong Disorot Keras LSM KDM

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:56 WIB

‎Diduga Abaikan Mutu dan Transparansi, Proyek Paving Block Rp119 Juta di Serdang Wetan Menuai Sorotan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:15 WIB

Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:03 WIB

‎Pekerjaan Pagar Makam Rp99 Juta Disorot, GNP Tipikor Minta Audit dan Evaluasi Menyeluruh

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:06 WIB

‎GNP Tipikor Soroti Proyek U-Ditch di Desa Rancagong, Diduga Asal Jadi dan Abaikan

Berita Terbaru