ATR/BPN Kabupaten Tangerang Terima Audiensi Dugaan Pungli, Pastikan Evaluasi Pelayanan

Selasa, 25 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tangerang menerima audiensi laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan pertanahan. Pertemuan berlangsung di aula Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang, dengan dihadiri jajaran pejabat / pegawai ATR/BPN serta beberapa perwakilan masyarakat. Senin (24/11/2025),

Dalam audiensi, perwakilan masyarakat Erik Setiadi, Rohim Matullah, dan Rizal Hakiki menyampaikan bukti pendukung berupa transfer uang dan percakapan digital yang diduga menunjukkan adanya permintaan biaya tambahan dari oknum pegawai kepada warga yang sedang mengurus berkas.

Baca Juga :  ‎Warga Datangi Kantor Desa, Pertanyakan Penonaktifan Ketua RW 04 Curug Wetan

Erik menegaskan bahwa laporan bukan sekadar keluhan, namun dorongan agar ATR/BPN Kabupaten Tangerang benar-benar membenahi integritas pelayanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin memastikan apakah pergantian Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang benar-benar membawa evaluasi dan pembenahan nyata, atau hanya sekadar janji,” ujar Erik.

Menurutnya, identitas oknum masih dirahasiakan agar proses klarifikasi berjalan sesuai prosedur, namun bukti telah ditunjukkan langsung kepada pimpinan baru BPN.

“Semoga ini menjadi peringatan bagi seluruh jajaran ATR/BPN Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan kualitas pelayanan tanpa diskriminasi,” tambahnya.

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang yang baru, Febri Effendi, S.SiT., M.M., menyatakan akan menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat sejak awal masa jabatannya.

“Meski saya baru menjabat, seluruh laporan masyarakat akan saya tindak lanjuti. Banyak hal yang harus segera dibenahi,” tegas Febri.

Ia memberikan tenggat waktu hingga Januari 2026 untuk melihat perubahan signifikan dalam kualitas pelayanan dan pengelolaan berkas.

“Jika tidak ada perubahan dan ditemukan indikasi pungli, saya akan memberikan sanksi tegas hingga melakukan mutasi pada bagian terkait,” ucapnya.

Sebagai langkah preventif dan transparansi, Febri mengumumkan rencana terobosan layanan publik berbasis digital. ATR/BPN akan melakukan sosialisasi ke 316 desa dan kelurahan di 29 kecamatan melalui informasi website pelayanan resmi.

Baca Juga :  HCM: Gerebek Posyandu Melati 2 Curug Kulon, Dorong Kesehatan Ibu dan Balita

Masyarakat nantinya dapat memindai barcode untuk mengunduh dokumen persyaratan layanan, memeriksa status pemberkasan, hingga mengakses informasi pelayanan tanpa harus datang ke kantor.

Penulis : Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

‎Proses SPMB Berjalan Lancar, SMAN 17 Kabupaten Tangerang Masuki Tahapan MPLS
‎LSM Harimau Gelar Santunan Anak Yatim/Piatu di Kadusirung, Dimeriahkan Atraksi Debus Khas Banten
‎Diduga Gunakan Material Bekas, Proyek Gapura Rp98 Juta DI Binong Disorot Keras LSM KDM
‎Diduga Abaikan Mutu dan Transparansi, Proyek Paving Block Rp119 Juta di Serdang Wetan Menuai Sorotan
‎Masyarakat Desa Rancagong Surati Kodim 0510/Tigaraksa dan Ombudsman Banten, Pertanyakan Dasar Klaim Aset TNI AD (Kodam Jaya)
‎Sosialisasi Penerima Bantuan Rehabilitasi RTLH Tahun Anggaran 2026 Digelar di Desa Babat‎
‎Proyek Paving Blok Rp99 Juta di Kerjakan CV.Utama Putra Jaya Diduga Langgar Spesifikasi, Abaikan K3 dan Kangkangi Keterbukaan Informasi Publik
Koordinator Pengawas SMK Disdikbud KCD Herwan Toni Hadiri Pelepasan Angkatan Pertama SMKN 13 Kabupaten Tangerang
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:50 WIB

‎Proses SPMB Berjalan Lancar, SMAN 17 Kabupaten Tangerang Masuki Tahapan MPLS

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:50 WIB

‎LSM Harimau Gelar Santunan Anak Yatim/Piatu di Kadusirung, Dimeriahkan Atraksi Debus Khas Banten

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:09 WIB

‎Diduga Gunakan Material Bekas, Proyek Gapura Rp98 Juta DI Binong Disorot Keras LSM KDM

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:56 WIB

‎Diduga Abaikan Mutu dan Transparansi, Proyek Paving Block Rp119 Juta di Serdang Wetan Menuai Sorotan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:57 WIB

‎Masyarakat Desa Rancagong Surati Kodim 0510/Tigaraksa dan Ombudsman Banten, Pertanyakan Dasar Klaim Aset TNI AD (Kodam Jaya)

Berita Terbaru