DENTUMNEWS.COM, TANGERANG | Gelombang protes terhadap dugaan kecurangan dan maladministrasi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 32 kembali mencuat. Aliansi Masyarakat Bersatu menyatakan akan menggelar Aksi Damai Jilid 3 pada Senin, 4 Agustus 2025, sebagai bentuk desakan terhadap Dinas Pendidikan Provinsi Banten agar segera mengusut tuntas kejanggalan yang terjadi dalam proses penerimaan siswa baru.
Aksi ini merupakan lanjutan dari gelombang protes yang sebelumnya telah dilakukan masyarakat dari berbagai elemen, khususnya para orang tua siswa yang merasa dirugikan oleh sistem yang tidak transparan dan terkesan sarat kepentingan.

Rohim, selaku Koordinator Aksi, menyampaikan bahwa aksi damai ini adalah bentuk kekecewaan masyarakat terhadap minimnya respon dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Banten atas laporan dan keluhan warga.
“Kami minta Dinas Pendidikan Provinsi jangan tutup mata. Sudah terlalu banyak kejanggalan yang terjadi, mulai dari sistem pendaftaran yang eror hingga dugaan permainan kuota. Ini bukan hanya soal siswa yang tidak diterima, tapi soal keadilan dan masa depan pendidikan di daerah kami,” tegas Rohim.


Senada dengan itu, Oling yang juga ditunjuk sebagai koordinator aksi menegaskan bahwa pihaknya akan terus bergerak hingga ada kejelasan dan tindakan konkret dari pemerintah.
“Semua harus diusut tuntas. Jangan hanya diam. Kami tidak ingin pendidikan dikotori oleh praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab,” ujar Oling.
Aksi damai ini direncanakan akan berlangsung di depan gerbang SMAN 32, dengan estimasi ratusan massa akan hadir untuk menyuarakan aspirasi. Massa aksi juga akan membawa sejumlah bukti dan testimoni dari masyarakat yang diduga menjadi korban sistem yang carut-marut.
Aliansi Masyarakat Bersatu menekankan bahwa aksi ini dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai dengan koridor hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Febi
Editor : Redaktur


















